News Update

Komitmen Penyehatan Bank Mutlak Untuk Kepentingan Nasabah

Jakarta – Komitmen untuk menjaga kesehatan bank ditengah perlambatan ekonomi akibat covid-19 harus ditekankan kepada semua pihak baik regulator, pemegang saham maupun masyarakat. Namun amat disayangkan apabila upaya memperkuat kesehatan Bank Bukopin saat ini banyak dibumbuhi oleh isu politik dan sentimen soal investor asing.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Perbankan Paul Sutaryono ketika dihubungi Infobanknews mengatakan, bahwa konsolidasi perbankan saat Pandemi Covid-19 ini mutlak hanya untuk kepentingan nasabah, hal tersebut juga telah tertuang dalam regulasi yang telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Konsolidasi perbankan nasional itu sesuai dengan Perppu No 1 Tahun 2020. Kemudian OJK juga menerbitkan POJK Nomor 12 Tahun 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Salah satu tujuannya adalah untuk memperkokoh permodalan bank di Indonesia,” kata Paul di Jakarta, Jumat 26 Juni 2020.

Dikutip berdasarkan pasal 23 ayat (2) Perppu 1/2020, terdapat perluasan wewenang OJK untuk dapat memberi perintah konsolidasi, baik berupa penggabungan, peleburan, pengambilalihan, intergasi, dan/atau konversi kepada LJK melalui perintah tertulis. Sebelum beleid ini terbit, intervensi OJK terkait konsolidasi di industri perbankan memang hanya sebatas pada imbauan.

Dengan begitu beberapa pihak juga berharap agar proses penyehatan industri perbankan tidak dibumbui oleh isu politik. Ekonom Core Indonesia, Piter Abdullah juga berpendapat bahwa penyelesaian permasalahan Bank Bukopin harus berupa injeksi modal. “Tidak perlu dipermasalahkan siapa yang injeksi modal. Mau Kookmin, Bosowa, atau pihak lain yang mau, yang penting memberi dana segar,” imbuh Piter.

Lebih lanjut Paul menilai, dengan adanya konsolidasi, perbankan kedepannya akan lebih kuat dan menangkal risiko kredit maupun likuiditas sehingga membuat masyarakat lebih tenang.

“Bank yang kokoh modalnya amat diharapkan akan mampu menangkis aneka risiko seperti kredit, operasional, pasar dan likuiditas. Dengan demikian, nasabah akan lebih tenang karena banknya tak bermasalah,” ucap Paul.

Sebagai informasi saja, secara industri kesehatan perbankan masih sangat kuat. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebutkan bahw kondisi perbankan nasional masih sehat dan kuat untuk menghadapi pelemahan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Direktur Grup Riset LPS Iman Gunadi menyebutkan, pandemi covid-19 belum berdampak signifikan ke industri perbankan. Hal tersebut tercermin dari kondisi Capital Adequacy Ratio (CAR) atau rasio kecukupan modal perbankan hingga April 2020 mencapai 22,03%.

Tak hanya itu, berdasarkan data LPS, kondisi Loan to Deposit Ratio (LDR) secara industri perbankan juga terpantau masih aman dan sehat di level 91,55%. Sementara untuk ROA perbankan kini di level 22,03% serta BOPO 84,84%. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

KPEI Catat Transaksi CCP PUVA Capai USD168 Juta per Akhir Oktober 2024

Jakarta - PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) sebagai Central Counterparty Pasar Uang dan Valuta… Read More

2 hours ago

Analis Rekomendasikan Buy Saham BBNI, Ini Alasannya!

Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI melalui aplikasi wondr by BNI… Read More

2 hours ago

Gapensi Tolak Keras PPN 12 Persen: Bisa Perlambat Proyek Pemerintah

Jakarta – Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) menolak rencana pemerintah menaikkan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) menjadi… Read More

3 hours ago

IHSG Ditutup Meningkat 1,65 Persen, 299 Saham Hijau

Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Senin, 25 November 2024, ditutup… Read More

3 hours ago

Dari Generasi ke Generasi, Komitmen Universal BPR untuk Tumbuh Berkelanjutan

Jakarta - Universal BPR adalah contoh nyata bagaimana bisnis keluarga dapat berkembang dan beradaptasi dengan… Read More

3 hours ago

Zurich Indonesia Optimistis Pasar Otomotif Dalam Negeri Bakal Lebih Kuat di 2025

Jakarta - Bisnis kendaraan bermotor di Indonesia tengah menghadapi tantangan berat akibat melemahnya daya beli… Read More

3 hours ago