Perbankan

Komitmen Maybank Indonesia Dukung UMKM dan Transisi Hijau

Jakarta – PT Bank Maybank Indonesia, Tbk (Maybank Indonesia) menunjukkan komitmen jangka panjangnya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, sosial dan lingkungan.

Head of SME Banking Maybank Indonesia, David Wongso mengatakan, perseroan terus melakukan inovasi pada produk dan jasa keuangan berkelanjutan, termasuk pembiayaan ramah lingkungan serta perluasan akses keuangan yang menjangkau UMKM. Hal ini sejalan dengan prinsip penerapan keuangan berkelanjutan.

Berdasarkan data pihaknya, pada 2024, total pembiayaan berkelanjutan Bank mencapai Rp22,1 triliun atau 19,4 persen dari total portofolio kredit (bank saja), yang disalurkan melalui pembiayaan pada Kategori Keuangan Usaha Berkelanjutan (KKUB) berdasarkan panduan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

“Dari jumlah tersebut, Rp17,1 triliun merupakan pembiayaan untuk sektor UMKM. Ini membuktikan bahwa komitmen pembiayaan berkelanjutan yang diimplementasikan Maybank Indonesia sejalan dengan inisiatif pemberdayaan ekonomi lokal,” jelasnya, dikutip Senin, 4 Agustus 2025.

Baca juga: Laba Sebelum Pajak Maybank Indonesia Meroket 170,4 Persen Jadi Rp766 Miliar di Juni 2025

Menurutnya, hal ini menjadi bagian dari pembiayaan berkelanjutan, di mana segmen UKM merupakan fokus bisnis strategis tersendiri bagi Maybank Indonesia melalui unit SME Banking. 

Transisi Hijau dengan Aksi Nyata

Sementara itu, Head of Sustainability Maybank Indonesia, Maria Trifanny Fransiska menjelaskan bahwa Maybank Indonesia menyediakan pembiayaan ramah lingkungan, pembiayaan sosial, dan produk transisi dalam upaya menuju ekonomi rendah karbon.

Saat ini, pihaknya telah mengadopsi penerapan Kerangka Kerja Produk Berkelanjutan (Sustainable Product Framework/SPF) dan Kerangka Kerja Keuangan Transisi (Transition Finance Framework/TFF) dari Maybank Group sebagai panduan untuk mengklasifikasi dan melaporkan produk keuangan berkelanjutan berdasarkan standar global.

Baca juga: Maybank Cycling Series 2025 Siap Digelar di Yogyakarta, Ini Kategori dan Klasifikasinya

“Kerangka kerja ini menjadi panduan kami dalam menghadirkan produk dan layanan yang ramah lingkungan sekaligus relevan dengan agenda nasional transisi energi,” jelasnya.

Dalam implementasinya, Maybank Indonesia memperluas dukungan terhadap transisi energi melalui pembiayaan kendaraan bermotor ramah lingkungan, baik Electric Vehicle (EV) maupun hybrid, yang disalurkan melalui entitas anak, Maybank Finance dan WOM Finance. Pada tahun 2024, pembiayaan ini tumbuh signifikan sebesar 86 persen. 

Dalam sektor energi terbarukan, selama 2024, bank juga telah menyalurkan dana sebesar Rp55,9 miliar untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) dan produksi menara kincir angin untuk kebutuhan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB). (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

KB Bank (BBKP) Balik Laba Rp66,59 Miliar di 2025, Ini Penopangnya

Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More

3 hours ago

Bank Mandiri Terbitkan Global Bond Pertama di Asia Tenggara Senilai USD750 Juta

Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More

4 hours ago

Rancangan Reformasi Pasar Modal Rampung, OJK Segera Temui Pimpinan MSCI

Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More

4 hours ago

RI Raup Rp575 Triliun dari Jepang dan Korea Selatan, Ini Hasil Kunjungan Prabowo

Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More

5 hours ago

AAUI: Implementasi PSAK 117 Masih jadi PR Industri Asuransi Umum

Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More

5 hours ago

OJK Denda 233 Pelaku Pasar Modal di Kuartal I 2026, Capai Rp96 Miliar

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More

5 hours ago