Perbankan dan Keuangan

Komitmen Jaga Integritas, Bank Mandiri Gencarkan Kampanye Pemrosesan Data Pribadi

Jakarta – Menyusul penerapan efektif Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) No. 27 Tahun 2022 mulai 17 Oktober 2024, Bank Mandiri mempertegas komitmennya dalam menjaga keamanan dan kenyamanan nasabah dengan meluncurkan kampanye pemrosesan data pribadi.

Kampanye tersebut bertujuan untuk memastikan nasabah mendapatkan informasi dan keamanan optimal dalam setiap layanan yang diberikan.

Sebagai perusahaan keuangan dan BUMN, Bank Mandiri selalu mengutamakan perlindungan data nasabah dan berusaha untuk mematuhi seluruh regulasi yang berlaku.

Kampanye ini menitikberatkan pada pentingnya persetujuan pemrosesan data pribadi oleh seluruh nasabah, yang dilakukan secara transparan dan sejalan dengan UU PDP No. 27 Tahun 2022.

Baca juga: Dukung The Papandayan Jazz Fest 2024, bank bjb Siapkan Program Menabung dan Diskon untuk Dapatkan Tiketnya

Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri Danis Subyantoro menegaskan, kampanye ini bertujuan untuk memastikan bahwa nasabah memahami dan menyetujui Kebijakan Privasi (privacy policy) terbaru yang telah disesuaikan dengan UU PDP.

“Kami mengajak seluruh nasabah untuk melakukan persetujuan pemrosesan data pribadi mereka melalui aplikasi Livin’ by Mandiri atau dengan mengunjungi cabang terdekat. Langkah ini penting agar nasabah tetap dapat menikmati layanan yang lebih personalized,” ujar Danis dalam keterangan resminya, Rabu, 16 Oktober 2024.

Manfaatkan 2 metode

Dalam kampanye ini, Bank Mandiri akan memanfaatkan dua metode komunikasi. Pertama, melalui kanal komunikasi resmi seperti direct notification melalui WhatsApp, email, dan aplikasi Livin’, serta public campaign melalui media sosial, ATM, cabang, dan LED yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca juga: Perluas Akses Investasi, Kini Growin’ by Mandiri Sekuritas Hadir di Livin’ by Mandiri

Danis juga menegaskan, bagi nasabah yang belum melakukan persetujuan pemrosesan data, tetap dapat menggunakan layanan perbankan seperti biasa.

Namun hal itu akan berimplikasi terhadap layanan lebih personal dan penawaran produk sesuai dengan profil nasabah, menjadi tidak dapat diberikan secara optimal.

Melalui kampanye ini, Bank Mandiri berharap seluruh nasabah segera memperbarui persetujuan mereka agar layanan optimal yang sesuai dengan kebutuhan nasabah dapat terus diberikan.

“Kami berkomitmen untuk menjaga kepercayaan nasabah dengan memastikan seluruh proses pemrosesan data pribadi dilakukan secara transparan, sesuai ketentuan UU PDP No. 27 Tahun 2022, dan mendukung prinsip ESG (Environmental, Social, Governance) dalam tata kelola data nasabah,” tegas Danis. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Bank DKI Buka Layanan Terbatas Selama Libur Lebaran 2025, Berikut Jadwal dan Lokasinya

Jakarta - Bank DKI menerapkan operasional layanan terbatas pada momen cuti bersama dan libur Lebaran… Read More

2 hours ago

BRI Catat Lonjakan Transaksi BRImo 34,57 Persen, Capai Rp5.596 Triliun

Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) mencatat peningkatan signifikan dalam transaksi melalui… Read More

6 hours ago

Kereta Whoosh Tetap Beroperasi Normal, 180 Ribu Tiket Ludes Terjual

Jakarta - Suasana di Stasiun Whoosh tetap ramai pada hari pertama Lebaran, Senin, 31 Maret… Read More

1 day ago

Open House Perdana, Prabowo Berjalan Keliling Istana Menyapa dan Menyalami Warga

Jakarta - Ribuan warga dari berbagai daerah memadati Istana Kepresidenan, Jakarta, dalam acara gelar griya… Read More

1 day ago

Presiden Prabowo Salat Idulfitri Bareng Warga di Masjid Istiqlal, Begini Suasananya

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menunaikan salat Idulfitri 1446 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin,… Read More

2 days ago

Begini Pesan Presiden Prabowo di Momen Lebaran Tahun Ini untuk Kehidupan Bernegara

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah kepada seluruh… Read More

2 days ago