Direktur Manajemen Risiko Bank DKI, Farel Tua Silalahi (kiri) memberikan plakat kepada Spesialis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Rika Krisdianawati pada acara pendampingan kepada pejabat Bank DKI penggunaan e-Filing aplikasi e-LHKPN di Jakarta, (30/01). Acara tersebut merupakan komitmen Bank DKI terhadap penerapan Good Corporate Governance, di mana pejabat Bank DKI wajib melaporkan harta kekayaan sebagai pejabat negara. (*)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More
Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More
Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More
Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More
Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More
Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More