Direktur Manajemen Risiko Bank DKI, Farel Tua Silalahi (kiri) memberikan plakat kepada Spesialis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Rika Krisdianawati pada acara pendampingan kepada pejabat Bank DKI penggunaan e-Filing aplikasi e-LHKPN di Jakarta, (30/01). Acara tersebut merupakan komitmen Bank DKI terhadap penerapan Good Corporate Governance, di mana pejabat Bank DKI wajib melaporkan harta kekayaan sebagai pejabat negara. (*)
Poin Penting Amartha buka peluang IPO di Bursa Efek Indonesia sebagai bagian dari strategi pengembangan… Read More
Poin Penting OJK menilai bank KBMI I (modal inti hingga Rp6 triliun) masih berpeluang memperkuat… Read More
Poin Penting Amartha menyalurkan pembiayaan Rp13,2 triliun pada 2025, tumbuh lebih dari 20% secara tahunan,… Read More
Poin Penting BNI–Siemens Indonesia menjalin kerja sama pembiayaan Rp300 miliar untuk proyek dan modal kerja… Read More
Poin Penting Tensi geopolitik mendorong aliran dana ke USD, membuat rupiah tetap rentan meski sempat… Read More
Poin Penting Empat BPR/BPRS dilikuidasi akibat dampak bencana di wilayah Sumatra, dengan kondisi terparah dialami… Read More