Direktur Manajemen Risiko Bank DKI, Farel Tua Silalahi (kiri) memberikan plakat kepada Spesialis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Rika Krisdianawati pada acara pendampingan kepada pejabat Bank DKI penggunaan e-Filing aplikasi e-LHKPN di Jakarta, (30/01). Acara tersebut merupakan komitmen Bank DKI terhadap penerapan Good Corporate Governance, di mana pejabat Bank DKI wajib melaporkan harta kekayaan sebagai pejabat negara. (*)
Jakarta - Perusahaan pembiayaan PT Home Credit Indonesia (Home Credit) terus berupaya meningkatkan inklusi keuangan… Read More
Jakarta - Hilirisasi nikel di Pulau Obi, Maluku Utara membuat ekonomi desa sekitar tumbuh dua… Read More
Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mendukung langkah Induk Koperasi Unit Desa (Inkud)… Read More
Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) untuk pertama kalinya menggelar kompetisi Runvestasi pada… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi tanggapan terkait penutupan Indeks Harga Saham Gabungan… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO), dengan dukungan dari Otoritas… Read More