Direktur Manajemen Risiko Bank DKI, Farel Tua Silalahi (kiri) memberikan plakat kepada Spesialis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Rika Krisdianawati pada acara pendampingan kepada pejabat Bank DKI penggunaan e-Filing aplikasi e-LHKPN di Jakarta, (30/01). Acara tersebut merupakan komitmen Bank DKI terhadap penerapan Good Corporate Governance, di mana pejabat Bank DKI wajib melaporkan harta kekayaan sebagai pejabat negara. (*)
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More
Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More