Direktur Manajemen Risiko Bank DKI, Farel Tua Silalahi (tengah) disaksikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (kedua dari kiri) dan Wakil Pimpinan KPK, Saut Situmorang (paling kiri) melakukan penandatanganan komitmen bersama penerapan pengendalian gratifikasi pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Perusahaan Daerah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta di Balaikota, Jakarta (15/05). Penandatanganan tersebut merupakan perwujudan komitmen Bank DKI dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik termasuk di antaranya penerapan antikorupsi dan pengendalian gratifikasi. (*)
Baca juga: Bank DKI Edukasi Mahasiswa untuk Gunakan JakOne Mobile
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More
Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More