Direktur Manajemen Risiko Bank DKI, Farel Tua Silalahi (tengah) disaksikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (kedua dari kiri) dan Wakil Pimpinan KPK, Saut Situmorang (paling kiri) melakukan penandatanganan komitmen bersama penerapan pengendalian gratifikasi pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Perusahaan Daerah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta di Balaikota, Jakarta (15/05). Penandatanganan tersebut merupakan perwujudan komitmen Bank DKI dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik termasuk di antaranya penerapan antikorupsi dan pengendalian gratifikasi. (*)
Baca juga: Bank DKI Edukasi Mahasiswa untuk Gunakan JakOne Mobile
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta resmi menetapkan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai… Read More
Jakarta – Aksi boikot terhadap Unilever dan perusahaan multinasional lain yang beroperasi di Israel turut… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan dua Peraturan OJK (POJK) baru yang mengatur… Read More
Jakarta – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut B. Pandjaitan optimis dengan adanya program makan bergizi gratis… Read More
Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini, 9 Januari 2025 ditutup flat… Read More
Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN dan PT Mandiri Capital Indonesia… Read More