Komitmen Bersama Pengendalian Gratifikasi
Direktur Manajemen Risiko Bank DKI, Farel Tua Silalahi (tengah) disaksikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (kedua dari kiri) dan Wakil Pimpinan KPK, Saut Situmorang (paling kiri) melakukan penandatanganan komitmen bersama penerapan pengendalian gratifikasi pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Perusahaan Daerah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta di Balaikota, Jakarta (15/05). Penandatanganan tersebut merupakan perwujudan komitmen Bank DKI dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik termasuk di antaranya penerapan antikorupsi dan pengendalian gratifikasi. (*)
Baca juga: Bank DKI Edukasi Mahasiswa untuk Gunakan JakOne Mobile
Oleh Tim Infobank SEMARANG, sebuah ruang pengadilan menjadi panggung sebuah drama yang memilukan sekaligus mengusik… Read More
Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More
Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More
Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More