Moneter dan Fiskal

Komitmen Benahi Perpajakan, Ganjar: Tak Ada Lagi Cara ‘Berburu di Kebun Binatang’

Jakarta – Calon Presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyatakan komitmennya untuk membenahi perpajakan di Tanah Air. Upaya yang ditempuh adalah meniadakan cara untuk tidak lagi ‘berburu di kebun binatang’.

“Jangan berburu lagi di kebun binatang untuk urusan pajak dan jangan memancing di kolam,” kata Ganjar, dalam acara “Dialog APINDO Capres 2024” di Jakarta, 11 Desember 2023.

Istilah ‘berburu di kebun binatang’ sendiri merupakan kebijakan pemerintah dalam meningkatkan pajak yang dilakukan berfokus pada intensifikasi. Adapun ekstensifikasi atau perluasan wajib pajak baru masih dianggap kurang.

Baca juga: Salip Elektabilitas Ganjar-Mahfud di Survei Litbang Kompas, Anies: Makin Banyak Warga Butuh Perubahan

Cara tersebut kata Ganjar, sudah harus ditinggalkan karena berjalan begitu lama hingga saat ini. Sehingga bisa memberikan ketakutan kepada dunia usaha di Tanah Air.

“Saya tanya kepada kawan-kawan pengusaha, apa ketakutan kawan-kawan pengusaha? Ketakutannya itu ya disembelih. Pengusaha menjadi objek dan ditembakin berkali-kali,” terangnya 

Itulah sebabnya, untuk optimalisasi dan peningkatan rasio pajak, pihaknya akan memulai dari wajib pajak yang terdata dengan NPWP dan atau menuliskan SPT.

Di sisi lain, pajak juga harus dibuat lebih simpel sehingga memudahkan masyarakat. Sebab, sistem pajak saat ini dinilai cenderung rumit.

“Coba bikin pajak simple, pasti orang mau. Apa gunanya digitalisasi,” kata Ganjar.

Melansir laman Kementerian Keuangan, pemerintah menargetkan pendapatan negara sebesar Rp2.781,3 triliun pada tahun anggaran 2024. Dari target tersebut, penerimaan perpajakan sebesar Rp2.307,9 triliun. 

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan target tersebut telah memperhitungkan gerak perekonomian ke depan.

“Target penerimaan pajak yang ditaruh di dalam RAPBN 2024 itu tentunya memperhatikan dan memperhitungkan bagaimana gerak ekonomi kita ke depan. Kalau pertumbuhan ekonomi kita adalah 5,2 persen, lalu kemudian inflasi kita perkirakan 2,8 persen, maka kegiatan ekonomi itu secara nominal dia sudah tumbuh di kisaran 8 persenan,” kata Wamenkeu dalam acara Laporan Khusus Sidang Paripurna Penyampaian RAPBN 2024 pada Rabu (16/08).

Baca juga: Jadi Timses Ganjar-Mahfud MD, Henry Yosodiningrat Mundur dari Komisaris Mitratel

Untuk mencapai target penerimaan tersebut, pemerintah akan melakukan sejumlah langkah optimalisasi penerimaan perpajakan dan melakukan efisiensi dalam administrasi perpajakan. 

Dalam rangka meningkatkan rasio perpajakan, pemerintah mengimplementasikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Milenial Merapat! Begini Cara Mudah Memiliki Rumah Tanpa Beban Pajak

Jakarta - Pemerintah telah menyediakan berbagai program untuk mendorong industri perumahan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah… Read More

6 hours ago

Indonesia Dorong Komitmen Pendanaan Iklim yang Lebih Adil di COP29

Jakarta – Indonesia dan negara berkembang lainnya menuntut komitmen lebih jelas terhadap negara maju terkait… Read More

7 hours ago

Kapal Milik PHE OSES Selamatkan 4 Nelayan yang Terombang-Ambing di Laut Lampung Timur

Jakarta – Kapal Anchor Handling Tug and Supply (AHTS) Harrier milik Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE… Read More

7 hours ago

Bos Bangkok Bank Ungkap Alasan di Balik Akuisisi Permata Bank

Bangkok – Indonesia dianggap sebagai pasar yang menarik bagi banyak investor, khususnya di kawasan Asia… Read More

8 hours ago

Dukung Program 3 Juta Rumah, BI Siapkan Dua Kebijakan Ini

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mendukung program pembangunan 3 juta rumah Presiden Prabowo Subianto yang… Read More

9 hours ago

Koperasi Konsumen Bank Nagari jadi Role Model Holdingisasi Koperasi

Padang - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengapresiasi kinerja Koperasi Konsumen Keluarga Besar (KSUKB)… Read More

9 hours ago