Analisis

Komitmen Anti Gratifikasi

Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Sulaiman A Arianto (tengah), Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono (kanan) dan Direktur Pengawasan Bank 1 OJK Antonius Ginting (kiri) sedang berbincang usai penandatanganan pakta integritas gratifikasi oleh Bank Mandiri Group dan mitra terkait di Plaza Mandiri, Jakarta, Rabu 9 Agustus 2017. Bank Mandiri melalui Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) mengadopsi ketentuan yang berlaku untuk menerapkan pengendalian gratifikasi. Langkah ini seiring dengan komitmen perseroan dalam menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Government (GCG) di seluruh aktivitas bisnis, terutama dengan pihak ketiga yang menjadi mitra perseroan.

Paulus Yoga

Recent Posts

Purbaya Akui Sudah Bertemu Juda Agung, Bahas Rotasi Wamenkeu?

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa bertemu eks Deputi Gubernur BI Juda Agung Soal kemungkinan… Read More

36 mins ago

Menkeu Purbaya Nilai Pelemahan Rupiah hanya Berdampak Minim ke Perekonomian

Poin Penting Menkeu Purbaya menilai pelemahan rupiah mendekati Rp17.000 per dolar AS berdampak minimal dan… Read More

45 mins ago

Wacana ‘Tukar Guling’ Jabatan Juda dan Keponakan Prabowo Dinilai Ancam Independensi BI

Poin Penting CELIOS menilai wacana tukar guling pejabat BI-Kemenkeu berisiko melemahkan citra independensi Bank Indonesia… Read More

46 mins ago

Kopdes Jadi Panggung Baru Gen Z dan Milenial Membangun Ekonomi Desa

Poin Penting Kopdes/Kel Merah Putih diarahkan jadi wadah bisnis anak muda, khususnya Gen Z dan… Read More

56 mins ago

Aceh, Sumbar, Sumut Aman dari Pemangkasan TKD 2026, DPR Angkat Bicara

Poin Penting DPR mendukung keputusan Presiden Prabowo untuk tidak memangkas anggaran TKD 2026 bagi Aceh,… Read More

1 hour ago

Seharian di Zona Hijau, IHSG Ditutup pada Posisi 9.134

Poin Penting IHSG mengakhiri perdagangan 20 Januari 2026 di level 9.134,70 atau naik tipis 0,01… Read More

1 hour ago