Analisis

Komitmen Anti Gratifikasi

Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Sulaiman A Arianto (tengah), Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono (kanan) dan Direktur Pengawasan Bank 1 OJK Antonius Ginting (kiri) sedang berbincang usai penandatanganan pakta integritas gratifikasi oleh Bank Mandiri Group dan mitra terkait di Plaza Mandiri, Jakarta, Rabu 9 Agustus 2017. Bank Mandiri melalui Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) mengadopsi ketentuan yang berlaku untuk menerapkan pengendalian gratifikasi. Langkah ini seiring dengan komitmen perseroan dalam menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Government (GCG) di seluruh aktivitas bisnis, terutama dengan pihak ketiga yang menjadi mitra perseroan.

Paulus Yoga

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

3 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

4 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

4 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

23 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

24 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

24 hours ago