Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Sulaiman A Arianto (tengah), Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono (kanan) dan Direktur Pengawasan Bank 1 OJK Antonius Ginting (kiri) sedang berbincang usai penandatanganan pakta integritas gratifikasi oleh Bank Mandiri Group dan mitra terkait di Plaza Mandiri, Jakarta, Rabu 9 Agustus 2017. Bank Mandiri melalui Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) mengadopsi ketentuan yang berlaku untuk menerapkan pengendalian gratifikasi. Langkah ini seiring dengan komitmen perseroan dalam menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Government (GCG) di seluruh aktivitas bisnis, terutama dengan pihak ketiga yang menjadi mitra perseroan.
Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More
Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More
Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More
Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More
Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More
Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More