Analisis

Komitmen Anti Gratifikasi

Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Sulaiman A Arianto (tengah), Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono (kanan) dan Direktur Pengawasan Bank 1 OJK Antonius Ginting (kiri) sedang berbincang usai penandatanganan pakta integritas gratifikasi oleh Bank Mandiri Group dan mitra terkait di Plaza Mandiri, Jakarta, Rabu 9 Agustus 2017. Bank Mandiri melalui Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) mengadopsi ketentuan yang berlaku untuk menerapkan pengendalian gratifikasi. Langkah ini seiring dengan komitmen perseroan dalam menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Government (GCG) di seluruh aktivitas bisnis, terutama dengan pihak ketiga yang menjadi mitra perseroan.

Paulus Yoga

Recent Posts

IHSG Diprediksi Bergerak Melemah usai Libur Panjang, Ini Pemicunya

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diprediksi akan mengalami pelemahan hingga 5 persen atau… Read More

9 hours ago

Dukung Pemerataan Ekonomi, Pemerintah Dorong Kopdes Merah Putih di Sukabumi

Jakarta - Sekretaris Kementerian Koperasi (SesKemenkop) Ahmad Zabadi menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Koperasi Desa… Read More

9 hours ago

Heboh IHSG Ambles 11,46 Persen di Google, BEI Buka Suara

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat terpantau ambles sebesar 11,46 persen ke level… Read More

12 hours ago

RI Tak Mau Terpancing Tarif Trump, ASEAN Pilih Jalan Tengah

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa Indonesia, bersama negara-negara ASEAN, memilih untuk… Read More

13 hours ago

Innalillahi! Murdaya Poo Meninggal Dunia di Singapura, Siapa Dia?

Jakarta - Pengusaha Murdaya Poo dikabarkan meninggal dunia di Singapura, Senin, 7 April 2025 pukul… Read More

13 hours ago

RI Tanggapi Tarif 32 Persen Trump dengan Strategi Impor Baru

Jakarta – Pemerintah mengambil langkah negosiasi dalam merespons kebijakan tarif resiprokal Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump… Read More

13 hours ago