Analisis

Komitmen Anti Gratifikasi

Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Sulaiman A Arianto (tengah), Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono (kanan) dan Direktur Pengawasan Bank 1 OJK Antonius Ginting (kiri) sedang berbincang usai penandatanganan pakta integritas gratifikasi oleh Bank Mandiri Group dan mitra terkait di Plaza Mandiri, Jakarta, Rabu 9 Agustus 2017. Bank Mandiri melalui Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) mengadopsi ketentuan yang berlaku untuk menerapkan pengendalian gratifikasi. Langkah ini seiring dengan komitmen perseroan dalam menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Government (GCG) di seluruh aktivitas bisnis, terutama dengan pihak ketiga yang menjadi mitra perseroan.

Paulus Yoga

Recent Posts

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

8 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

8 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

11 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

14 hours ago

ICEx Resmi Meluncur, Bangun Infrastruktur Bursa Kripto RI Berstandar Global

Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More

19 hours ago

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

20 hours ago