Keuangan

Komite TPPU Bentuk Satgas Usut Transaksi Rp349 T di Kemenkeu

Jakarta – Pengusutan transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kini memasuki babak baru. Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) memutuskan membentuk tim gabungan (satgas) guna menindaklanjuti transaksi janggal tersebut.

“Komite akan segera membentuk tim gabungan atau satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA (laporan hasil analisis), LHP (laporan hasil pemeriksaan) dengan nilai agregat sebesar lebih dari Rp 349 triliun dengan melakukan case building (membangun kasus dari awal),” kata Menko Polhukam Mahfud MD yang juga menjabat Ketua Komite TPPU usai menggelar pertemuan Komite TPPU di Jakarta, Senin, 10 April 2023.

Lebih jauh dia menjelaskan, tim satgas tersebut melibatkan sejumah pihak terkait. Di antaranya PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Pidsus Kejagung, Bidang Pengawasan OJK, BIN, dan Kemenko Polhukam.

“Komite akan melakukan case building dengan memprioritaskan LHP yang bernilai paling besar karena telah menjadi perhatian masyarakat. Dimulai dengan LHP senilai agregat Rp189.273.872.395.172,” ujarnya.

Komite dan Tim Gabungan/Satgas akan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, Mahfud juga menjelaskan, bahwa tak ada perbedaan data antara yang disampaikan dirinya Ketua Komite di Komisi III DPR pada 29 Maret 2023 dengan yang disampaikan oleh Menkeu di Komisi XI DPR di 27 Maret 2023.

“Sumber data yang disampaikan sama, yaitu Data Agregat Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK tahun 2009-2023,” jelas Mahfud.

Mahfud merinci, jumlah persis atau nilai agregat transaksi yang diduga janggal tersebut mencapai Rp349.874.187.502.987,00.

Data agregat merupakan data keluar masuk transaksi keuangan yang terjadi, bukan nilai keseluruhan atau mutlak.

”Terlihat berbeda karena cara klasifikasi dan penyajian datanya yang berbeda,” ungkap Mahfud.

Sekadar informasi, pertemuan rapat Komite TPPU yang gelar pagi ini tak hanya melibatkan Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, tapi hadir juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.(*)

Galih Pratama

Recent Posts

BEI Tekankan Kolaborasi dan Tanggung Jawab Bersama Bangun Masa Depan Hijau

Poin Penting PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menekankan kolaborasi lintas sektor (pemerintah, dunia usaha, investor,… Read More

33 mins ago

Balikkan Keadaan, Emiten PEHA Kantongi Laba Bersih Rp7,7 M di September 2025

Poin Penting PT Phapros Tbk (PEHA) mencetak laba bersih Rp7,7 miliar per September 2025, berbalik… Read More

1 hour ago

Unilever Bakal Tebar Dividen Interim Rp3,30 Triliun, Catat Tanggalnya!

Poin Penting Unilever Indonesia membagikan dividen interim 2025 sebesar Rp3,30 triliun atau Rp87 per saham,… Read More

2 hours ago

Hadapi Disrupsi Global, Dua Isu Ini Menjadi Sorotan dalam IFAC Connect Asia Pacific 2025

Poin Penting IFAC menekankan pentingnya kolaborasi regional untuk memperkuat profesi akuntansi di Asia Pasifik, termasuk… Read More

2 hours ago

BAKN DPR Minta Aturan Larangan KUR bagi ASN Ditinjau Ulang, Ini Alasannya

Poin Penting BAKN DPR RI mendorong peninjauan ulang aturan KUR, khususnya agar ASN golongan rendah… Read More

3 hours ago

IHSG Sesi I Ditutup Menguat ke 8.655 dan Cetak ATH Baru, Ini Pendorongnya

Poin Penting IHSG menguat ke 8.655,97 dan sempat mencetak ATH baru di level 8.689, didorong… Read More

4 hours ago