Keuangan

Komite TPPU Bentuk Satgas Usut Transaksi Rp349 T di Kemenkeu

Jakarta – Pengusutan transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kini memasuki babak baru. Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) memutuskan membentuk tim gabungan (satgas) guna menindaklanjuti transaksi janggal tersebut.

“Komite akan segera membentuk tim gabungan atau satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA (laporan hasil analisis), LHP (laporan hasil pemeriksaan) dengan nilai agregat sebesar lebih dari Rp 349 triliun dengan melakukan case building (membangun kasus dari awal),” kata Menko Polhukam Mahfud MD yang juga menjabat Ketua Komite TPPU usai menggelar pertemuan Komite TPPU di Jakarta, Senin, 10 April 2023.

Lebih jauh dia menjelaskan, tim satgas tersebut melibatkan sejumah pihak terkait. Di antaranya PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Pidsus Kejagung, Bidang Pengawasan OJK, BIN, dan Kemenko Polhukam.

“Komite akan melakukan case building dengan memprioritaskan LHP yang bernilai paling besar karena telah menjadi perhatian masyarakat. Dimulai dengan LHP senilai agregat Rp189.273.872.395.172,” ujarnya.

Komite dan Tim Gabungan/Satgas akan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, Mahfud juga menjelaskan, bahwa tak ada perbedaan data antara yang disampaikan dirinya Ketua Komite di Komisi III DPR pada 29 Maret 2023 dengan yang disampaikan oleh Menkeu di Komisi XI DPR di 27 Maret 2023.

“Sumber data yang disampaikan sama, yaitu Data Agregat Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK tahun 2009-2023,” jelas Mahfud.

Mahfud merinci, jumlah persis atau nilai agregat transaksi yang diduga janggal tersebut mencapai Rp349.874.187.502.987,00.

Data agregat merupakan data keluar masuk transaksi keuangan yang terjadi, bukan nilai keseluruhan atau mutlak.

”Terlihat berbeda karena cara klasifikasi dan penyajian datanya yang berbeda,” ungkap Mahfud.

Sekadar informasi, pertemuan rapat Komite TPPU yang gelar pagi ini tak hanya melibatkan Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, tapi hadir juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.(*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Transaksi MADINA Bank Muamalat Tembus Rp. 48 triliun pada akhir 2025.

Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More

2 hours ago

Sejak 1976, BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah

Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More

2 hours ago

ALTO Luncurkan ASKARA Connect dan Collab, Perkuat Pengelolaan Transaksi Digital

Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More

3 hours ago

BTN Targetkan Penyaluran KPR Capai 400 Ribu Unit per Tahun

Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More

3 hours ago

ALTO Network Proses 30 Juta Transaksi Harian, QRIS jadi Kontributor Terbesar

Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More

3 hours ago

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

6 hours ago