Jakarta – Bank Mayapada Tbk (MAYA), saat ini mempunya posisi pemodalan yang kuat dengan capital adequacy ratio (CAR) 18%. Posisi CAR yang 18% itu setelah pemegang saham menyetor modal secara inbreng ke Bank Mayapada. Dengan demikian, Bank Mayapada masih dalam kondisi sangat baik.
“Bank Mayapada masih on the track. OJK menghargai komitmen dan niat baik pemegang saham dalam membesarkan bank dengan menyetor modal,” ujar Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Perbankan Heru Kristiyana kepada Infobank, di Jakarta, Senin, 8 Juni 2020.
Ia menegaskan penyetoran saham melalui inbreng dibenarkan dalam Undang-undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Heru Kristiyana mengomentari atas penyetoran modal dari pemilik Bank Mayapada Dato Sri Tahir. Sebelumnya, Dato Sri Tahir pemegang saham pengendali telah melakukan setoran modal secara inbreng dengan menyerahkan aset-aset gedung milik di kawasan premium di Jakarta, Surabaya dan Bali.
Nilai gedung yang diserahkan secara inbreng, setelah dinilai dengan harga wajar oleh penilai independen, menurut Dato Sri Tahir sebesar Rp3,5 triliun dan setoran tunai Rp250 miliar. Jadi, total setoran modalnya menjadi Rp3,75 triliun. Menurut data Biro Riset Infobank, posisi modal Bank Mayapada menjadi Rp20,3 triliun dengan posisi CAR sebesar 18% atau jauh dari ketentuan OJK yang sebesar 8%.
”Jadi posisi permodalannya, atau CAR sebesar itu, otomatis modal Bank Mayapada termasuk sangat baik, dan sehat,” ucap Heru Kristiyana.
Kinerjanya Terus Tumbuh Baik
Berdasarkan Data dari Biro Riset Infobank, dengan penambahan modal hingga posisi modalnya Rp20,3 triliun akan meningkatkan CAR pada kisaran 18%. Jika dibandingkan dengan peer nya, CAR Bank Mayapada termasuk paling tinggi di Indonesia, dan masuk dalam 15 besar bank beraset terbesar. Rata-rata CAR peer Bank Mayapada hanya kisaran 14-16%, bahkan ada yang di bawah itu, yaitu 12-14%.
Seperti diungkapkan Dato Sri Tahir, bahwa pihaknya dalam sembilan tahun terakhir selalu setor modal. Menurut catatan Biro Riset Infobank, tahun 2010 sampai tahun 2020 pemegang saham lewat mekanisme right issue, senantiasa menambah modal. Tahun 2010 sebesar Rp401,94 miliar, tahun 2011 Rp301,54 miliar, tahun 2012 Rp500,01 miliar dan tahun 2013 sebesar Rp651,53 miliar.
Tidak sampai tahun itu saja, di tahun 2016 setoran modal Dato Sri Tahir makin besar. Masih menurut data Biro Riset Infobank, tahun 2016 menyetor Rp1,002 triliun, tahun 2017 Rp1 triliun, tahun 2018 Rp2,004 triliun dan Rp1,002 triliun di tahun 2019. Tahun ini lewat inbreng telah menyetor Rp3,5 triliun, Rp250 miliar dalam bentuk tunai dan sudah disetor, serta akan ditambah lagi sebesar Rp750 miliar.
“Saya punya komitmen besar terhadap Bank Mayapada, dan buktinya saya sudah setor modal,” lanjut Dato Sri Tahir kepada Infobank.
Dengan demikian, karena setoran modal itu, Bank Mayapada masih punya ruang lebar untuk ekspansi. ”Bank Mayapada akan berkembang dengan baik ke depan, karena komitmen dan niat baik pemegang saham terus membesarkan Bank Mayapada,” jelas Heru Kristiyana.
Menurutnya, dalam situasi sekarang ini yang penting adalah menjaga industri perbankan tetap kondusif, dan tidak termakan isu yang tidak benar dan cenderung hoax. “Kita hargai niat baik pemegang saham dengan menyetor modal, dan Bank Mayapada dalam kondisi baik dengan sendirinya struktur modalnya menjadi jauh lebih baik,” tegas Heru Kristiyana yang memastikan secara industri perbankan dalam kondisi sehat dan sounds. (BiRI)
Jakarta - Agus Martowardojo merupakan sosok yang sudah malang melintang di industri keuangan, pernah menjabat… Read More
Jakarta – Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Donald Trump tengah berupaya agar putusan perdata terhadapnya… Read More
Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi berkomitmen untuk memperbaiki ekosistem Koperasi Kredit di… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) optimis pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2025 dan 2026 akan menunjukan kinerja… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut terdapat tiga tantangan dan peluang dalam pengembangan… Read More
Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa… Read More