Nasional

Komisi Yudisial Siap Awasi Sidang Praperadilan Gunawan Jusuf

Jakarta – Komisi Yudisial (KY) mengaku siap ikut mengawasi proses persidangan praperadilan yang diajukan oleh Gunawan Jusuf terhadap Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Komisi Yudisial akan mengawasi perilaku hakim yang menangani perkara tersebut.

Gunawan mengajukan praperadilan terkait statusnya sebagai saksi terlapor dalam perkara dugaan penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Gugatan praperadilan sudah didaftarkan nomor 102/Pid.pra/2018/PNJktSel pada (30/8/2018). Sidang praperadilan ini akan dilangsungkan mulai Senin mendatang (24/9).

“Kami tegaskan disini bahwa melakukan pemantauan sidang berdasarkan permohonan pihak siapa pun dari elemen masyarakat sama sekali bukan berarti KY berpihak, karena KY akan fokus pada perilaku hakim,” ujar Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial, Sukma Violetta di Jakarta, Jumat, 21 September 2018.

Namun, dia menegaskan, bahwa pemantauan yang dilakukan Komisi Yudisial atas proses persidangan praperadilan Gunawan Jusuf bukan untuk berpihak ke pihak tertentu, meski ada pengaduan dari masyarakat. “Selama ini kami selalu memantau persidangan atas pemintaan masyarakat, termasuk persidangan praperadilan,” ucapnya.

Pengawasan yang dilakukan KY adalah untuk menegaskan peradilan yang adil dan transparan, berintegritas. Misalnya, apakah hakim yang menyidangkan suatu perkara menjalankan sesuai hukum yang berlaku dengan berperilaku sesuai kode etik hakim yakni melihat hakim berperilaku imparsial (tidak berpihak), memberi kesempatan yang sama pada para pihak dan lainnya.

“Kami memperlakukan semua permohonan pemantauan dari masyarakat secara setara (equal),” paparnya.

Sementara itu, advokat senior Denny Kailimang meminta Komisi Yudisial agar dapat ikut mengawasi proses jalannya sidang praperadilan yang diajukan oleh Gunawan Jusuf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (24/9). Denny selaku kuasa hukum Toh Keng Siong mengadu ke Komisi yang mengawasi etika hakim itu.

Toh Keng Siong merupakan pengusaha yang melaporkan Gunawan Jusuf ke Bareskrim Polri atas perkara dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sebaliknya Gunawan malah mempraperadilankan Bareskrim Polri atas statusnya yang masih jadi saksi terlapor dalam kasus tersebut.

“Saya diminta bantuan oleh seorang pengusaha dari Singapura yang memberikan suatu investasi pinjaman ke pengusaha Indonesia, dia merasa sangat dirugikan maka dia melapor pertama ke kepolisian,” kata Denny.

Menurutnya, Komisi Yudisial sudah menerima laporannya dan nanti dilanjutkan untuk melakukan tindak suatu pengawasan sesuai tugasnya, terlebih, ini seorang pengusaha dari Singapura. “Saya bawa surat-surat daripada pengusaha Toh Keng Siong yang merupakan warga negara Singapura, surat langsung dari Singapura saya bawa,” jelasnya.

Asal tahu saja, sidang perdana praperadilan yang diajukan Gunawan Jusuf ini sebelumnya sempat ditunda oleh Hakim Kartim Haeruddin pada Senin (17/9). Sebab, pihak termohon yakni Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri tidak hadir sehingga ditunda pada Senin (24/9).

Di sisi lain, pengacara Gunawan Jusuf, Marx Andrian yang hadir pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan justru belum mau mengomentari kasus yang menimpa kliennya maupun permohonan praperadilan yang diajukan. “Tidak ada komentar dulu karena belum ada sidang,” katanya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

15 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

15 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

16 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

17 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

17 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

20 hours ago