Nasional

Komisi Yudisial Diminta Pantau Sidang Ketum HIPM

Jakarta – Komisi Yudisial (KY) diminta agar mengirimkan tim untuk melakukan pemantauan persidangan perkara tindak pidana korupsi yang tengah berlangsung di Pengadilan Tipikor Banjarmasin dengan terdakwa Dwidjono Putrohadi Sutopo.

Demikian permintaan tersebut disampaikan oleh perwakilan dari Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LPBH PBNU), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor, dan HIPMI saat mendatangi Komisi Yudisial (KY), di Jakarta, Jumat (22/4).

“Kami berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat terhadap Bendahara Umum PBNU. Itulah kenapa kami datang ke KY meminta KY untuk menurunkan Tim Pemantauan Persidangan,” ujar Koordinator Divisi Litigasi LBH Ansor, Dendy Z. Finsa.

Dirinya mengkhawatirkan adanya intervensi dan campur tangan pihak beritikad jahat yang hendak mengintervensi peradilan untuk mengkriminalisasi H. Mardani H. Maming, saksi dalam persidangan kasus ini, yang juga merupakan Bendahara Umum PBNU dan Ketua Umum HIPMI.

“Oleh sebab itu, KY diharapkan melakukan pemantauan untuk memastikan agar persidangan berjalan dengan bebas, jujur, dan tidak memihak (free, fair, and impartial),” tambah Dendy.

Sementara itu, M. Hakam Aqsha, Sekretaris LPBH NU menyoroti pemanggilan paksa Mardani meskipun yang bersangkutan telah hadir secara online pada persidangan sebelumnya.

“Atas izin Majelis Hakim yang disampaikan dalam agenda persidangan sebelumnya, H. Mardani pada minggu lalu (18/4) telah memenuhi panggilan dan telah hadir di persidangan secara daring. Namun Majelis Hakim tidak memberikan kesempatan kepada H. Mardani untuk bersaksi dan bahkan memerintahkan kejaksaan untuk melakukan pemanggilan paksa,” jelas Hakam.

Sementara itu, Ketua Bidang Hukum HIPMI, Irfan Idham, menyampaikan harapannya pada KY agar dapat melakukan pemantauan terhadap kasus ini. “Kami sangat berharap KY dapat melakukan pemantauan dan mencegah persidangan ini tidak malah dijadikan ajang penghakiman dan kriminalisasi terhadap ketua umum kami yang hanya sebagai saksi,” tambahnya.

Irfan menyampaikan apresiasinya terhadap KY yang telah menerima dengan baik perwakilan ketiga organisasi dan menyampaikan komitmennya untuk menciptakan independensi peradilan. “Alhamdulillah tadi kami sudah diterima dengan baik dan menyampaikan bahwa KY atas seijin komisioner akan menurunkan tim untuk melakukan pengawasan jalannya persidangan,” tutup Irfan. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

BTN Klaim Sudah Sepakati Harga Akusisi Calon Bank Syariah

Jakarta – Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), Nixon LP Napitupulu buka suara… Read More

35 mins ago

Dipanggil Prabowo, Raffi Ahmad Ahmad Blak-blakan Dapat Tugas Ini

Jakarta - Selebriti Raffi Ahmad telah berbincang-bincang dengan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta… Read More

52 mins ago

Media Asing Soroti Sri Mulyani yang Ditunjuk Jadi Menkeu Lagi di Kabinet Prabowo

Jakarta – Kabar masuknya Sri Mulyani menjadi Menteri Keuangan di kabinet Prabowo-Gibran rupanya mendapat sorotan… Read More

2 hours ago

Trio Wamenkeu Kabinet Prabowo: Thomas Djiwandono, Suahasil Nazara dan Anggito Abimanyu

Jakarta - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono turut dipanggil Presiden Terpilih Prabowo Subianto di… Read More

2 hours ago

BUMN Harus Agile, Dua Hal Ini Menjadi Fokus Pengembangan SDM

Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendorong segenap karyawan perusahaan pelat merah untuk… Read More

2 hours ago

Soal Pencalonan Herindra jadi Kepala BIN, Jokowi Sudah Bicarakan dengan Prabowo

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membicarakan ihwal pencalonan Letjen (Purn) Muhammad Herindra sebagai… Read More

2 hours ago