Jakarta – Komisi Yudisial (KY) diminta agar mengirimkan tim untuk melakukan pemantauan persidangan perkara tindak pidana korupsi yang tengah berlangsung di Pengadilan Tipikor Banjarmasin dengan terdakwa Dwidjono Putrohadi Sutopo.
Demikian permintaan tersebut disampaikan oleh perwakilan dari Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LPBH PBNU), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor, dan HIPMI saat mendatangi Komisi Yudisial (KY), di Jakarta, Jumat (22/4).
“Kami berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat terhadap Bendahara Umum PBNU. Itulah kenapa kami datang ke KY meminta KY untuk menurunkan Tim Pemantauan Persidangan,” ujar Koordinator Divisi Litigasi LBH Ansor, Dendy Z. Finsa.
Dirinya mengkhawatirkan adanya intervensi dan campur tangan pihak beritikad jahat yang hendak mengintervensi peradilan untuk mengkriminalisasi H. Mardani H. Maming, saksi dalam persidangan kasus ini, yang juga merupakan Bendahara Umum PBNU dan Ketua Umum HIPMI.
“Oleh sebab itu, KY diharapkan melakukan pemantauan untuk memastikan agar persidangan berjalan dengan bebas, jujur, dan tidak memihak (free, fair, and impartial),” tambah Dendy.
Sementara itu, M. Hakam Aqsha, Sekretaris LPBH NU menyoroti pemanggilan paksa Mardani meskipun yang bersangkutan telah hadir secara online pada persidangan sebelumnya.
“Atas izin Majelis Hakim yang disampaikan dalam agenda persidangan sebelumnya, H. Mardani pada minggu lalu (18/4) telah memenuhi panggilan dan telah hadir di persidangan secara daring. Namun Majelis Hakim tidak memberikan kesempatan kepada H. Mardani untuk bersaksi dan bahkan memerintahkan kejaksaan untuk melakukan pemanggilan paksa,” jelas Hakam.
Sementara itu, Ketua Bidang Hukum HIPMI, Irfan Idham, menyampaikan harapannya pada KY agar dapat melakukan pemantauan terhadap kasus ini. “Kami sangat berharap KY dapat melakukan pemantauan dan mencegah persidangan ini tidak malah dijadikan ajang penghakiman dan kriminalisasi terhadap ketua umum kami yang hanya sebagai saksi,” tambahnya.
Irfan menyampaikan apresiasinya terhadap KY yang telah menerima dengan baik perwakilan ketiga organisasi dan menyampaikan komitmennya untuk menciptakan independensi peradilan. “Alhamdulillah tadi kami sudah diterima dengan baik dan menyampaikan bahwa KY atas seijin komisioner akan menurunkan tim untuk melakukan pengawasan jalannya persidangan,” tutup Irfan. (*)
Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pengeluaran riil rata-rata per kapita masyarakat Indonesia sebesar Rp12,34 juta… Read More
Jakarta - Bank DBS Indonesia mencatatkan penurunan laba di September 2024 (triwulan III 2024). Laba… Read More
Jakarta - Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 15 November 2024,… Read More
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, 15 November 2024, masih ditutup… Read More
Jakarta - PT Prudential Life Assurance atau Prudential Indonesia mencatat kinerja positif sepanjang kuartal III-2024.… Read More
Jakarta - Di era digital, keinginan untuk mencapai kebebasan finansial pada usia muda semakin kuat,… Read More