Nasional

Komisi XII Minta SKK Migas dan Pertamina Perjelas Tanggung Jawab Lifting Gas Nasional

Poin Penting

  • Komisi XII DPR minta SKK Migas dan Pertamina perjelas pembagian tanggung jawab dalam peningkatan lifting gas nasional.
  • Masalah 102 sertifikat tanah masyarakat di JOB Tomori, Sulawesi Tengah, diminta segera diselesaikan oleh Pertamina.
  • DPR dorong CSR migas yang berkelanjutan dan pemberdayaan tenaga kerja lokal agar manfaat industri migas dirasakan langsung masyarakat.

Jakarta – Anggota Komisi XII DPR RI Beniyanto menyoroti ketidaksesuaian antara struktur manajemen dan wilayah kerja (WK) Pertamina dalam upaya peningkatan lifting migas nasional. Ia menilai, persoalan tersebut perlu diperjelas agar tanggung jawab peningkatan produksi gas dapat berjalan lebih efektif dan terukur.

“Regulator dan operator ini berbeda. WK Pertamina EP ada di seluruh Indonesia, tapi secara manajemen hanya terpusat di Jawa Barat. Jadi yang ingin kita pastikan, tanggung jawab peningkatan lifting gas ini berdasarkan wilayah kerja atau berdasarkan manajemen Pertamina?” tanya Beniyanto di dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI dengan Kepala SKK Migas dan 14 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, dinukil laman DPR, Kamis, 13 November 2025.

Ia menilai, kejelasan tanggung jawab tersebut penting untuk mendukung arahan Presiden dalam memperkuat ketahanan energi nasional. Menurutnya, peningkatan lifting gas harus dibarengi dengan pembagian peran yang jelas antara wilayah operasi dan struktur manajemen.

Lebih lanjut, Beniyanto meminta agar SKK Migas dan Pertamina memberikan data lengkap terkait produksi minyak dan gas di setiap zona atau region, termasuk dari masing-masing KKKS.

“Kalau kita tahu zona mana yang produksinya menurun, Komisi XII bisa melakukan kunjungan kerja untuk mencari penyebabnya secara langsung,” ujarnya.

Baca juga : DPR Desak Pertamina Tindaklanjuti Keluhan Kualitas Pertalite

Dalam kesempatan itu, Beniyanto juga menyoroti permasalahan sertifikat tanah milik masyarakat di wilayah kerja JOB Tomori, Sulawesi Tengah, yang hingga kini belum dikembalikan setelah 13 tahun. Ia menyebut, terdapat 102 sertifikat yang masih tertahan sejak proyek pembangunan pipa migas dilakukan.

“Ini selalu jadi keluhan masyarakat di dapil saya. Ada 102 sertifikat yang belum dikembalikan sejak 13–14 tahun lalu. Pertanyaannya, ini tanggung jawab siapa? Pertamina EP atau region 4? Jangan sampai rakyat terus menunggu kepastian,” tegas politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Beniyanto menambahkan, kasus tersebut kerap menyulitkan masyarakat yang ingin menggadaikan sertifikat untuk tambahan modal usaha. Karena itu, ia meminta Pertamina segera menindaklanjuti penyelesaian masalah tersebut secara konkret.

Baca juga: Pertamina Perkuat Transisi Energi Lewat Strategi Dual Growth dan Pengembangan Energi Bersih

Selain itu, Beniyanto juga menyoroti pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan migas di daerah. Ia meminta agar program CSR tidak bersifat sementara, melainkan berkelanjutan dan menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

“Di daerah saya, investasi besar sudah berjalan, tapi masyarakat sekitar belum merasakan manfaatnya secara nyata. Tolong CSR diarahkan untuk hal yang berkelanjutan, misalnya pembangunan pasar rakyat atau fasilitas ekonomi produktif,” tandas legislator asal Sulawesi Tengah. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

9 mins ago

Bank Mandiri Hadirkan Program Berbagi Takjil di Menara Mandiri Sudirman

Poin Penting Bank Mandiri sediakan berbuka puasa di Menara Mandiri lewat Livin’ by Mandiri. Program… Read More

49 mins ago

Bank OCBC NISP Mau Buyback Saham Rp1 Miliar, Ini Tujuannya

Poin Penting Bank OCBC NISP rencanakan buyback saham Rp1 miliar untuk remunerasi variabel manajemen dan… Read More

1 hour ago

BGN Janji Tindaklanjuti Menu MBG Ramadan yang Melenceng dari Anggaran

Poin Penting BGN siap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait polemik menu MBG Ramadan. Anggaran bahan baku MBG ditetapkan Rp8.000–Rp10.000 per… Read More

1 hour ago

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Januari 2026 Anjlok 14 Persen

Poin Penting Penerimaan kepabeanan dan cukai Januari 2026 tercatat Rp22,6 triliun (6,7 persen pagu APBN),… Read More

1 hour ago

KSPN Kritik Rencana Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India untuk Kopdes Merah Putih

Poin Penting Presiden KSPN Ristadi meminta Presiden Prabowo membatalkan rencana impor 105 ribu kendaraan untuk… Read More

2 hours ago