Nasional

Komisi XII Minta SKK Migas dan Pertamina Perjelas Tanggung Jawab Lifting Gas Nasional

Poin Penting

  • Komisi XII DPR minta SKK Migas dan Pertamina perjelas pembagian tanggung jawab dalam peningkatan lifting gas nasional.
  • Masalah 102 sertifikat tanah masyarakat di JOB Tomori, Sulawesi Tengah, diminta segera diselesaikan oleh Pertamina.
  • DPR dorong CSR migas yang berkelanjutan dan pemberdayaan tenaga kerja lokal agar manfaat industri migas dirasakan langsung masyarakat.

Jakarta – Anggota Komisi XII DPR RI Beniyanto menyoroti ketidaksesuaian antara struktur manajemen dan wilayah kerja (WK) Pertamina dalam upaya peningkatan lifting migas nasional. Ia menilai, persoalan tersebut perlu diperjelas agar tanggung jawab peningkatan produksi gas dapat berjalan lebih efektif dan terukur.

“Regulator dan operator ini berbeda. WK Pertamina EP ada di seluruh Indonesia, tapi secara manajemen hanya terpusat di Jawa Barat. Jadi yang ingin kita pastikan, tanggung jawab peningkatan lifting gas ini berdasarkan wilayah kerja atau berdasarkan manajemen Pertamina?” tanya Beniyanto di dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI dengan Kepala SKK Migas dan 14 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, dinukil laman DPR, Kamis, 13 November 2025.

Ia menilai, kejelasan tanggung jawab tersebut penting untuk mendukung arahan Presiden dalam memperkuat ketahanan energi nasional. Menurutnya, peningkatan lifting gas harus dibarengi dengan pembagian peran yang jelas antara wilayah operasi dan struktur manajemen.

Lebih lanjut, Beniyanto meminta agar SKK Migas dan Pertamina memberikan data lengkap terkait produksi minyak dan gas di setiap zona atau region, termasuk dari masing-masing KKKS.

“Kalau kita tahu zona mana yang produksinya menurun, Komisi XII bisa melakukan kunjungan kerja untuk mencari penyebabnya secara langsung,” ujarnya.

Baca juga : DPR Desak Pertamina Tindaklanjuti Keluhan Kualitas Pertalite

Dalam kesempatan itu, Beniyanto juga menyoroti permasalahan sertifikat tanah milik masyarakat di wilayah kerja JOB Tomori, Sulawesi Tengah, yang hingga kini belum dikembalikan setelah 13 tahun. Ia menyebut, terdapat 102 sertifikat yang masih tertahan sejak proyek pembangunan pipa migas dilakukan.

“Ini selalu jadi keluhan masyarakat di dapil saya. Ada 102 sertifikat yang belum dikembalikan sejak 13–14 tahun lalu. Pertanyaannya, ini tanggung jawab siapa? Pertamina EP atau region 4? Jangan sampai rakyat terus menunggu kepastian,” tegas politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Beniyanto menambahkan, kasus tersebut kerap menyulitkan masyarakat yang ingin menggadaikan sertifikat untuk tambahan modal usaha. Karena itu, ia meminta Pertamina segera menindaklanjuti penyelesaian masalah tersebut secara konkret.

Baca juga: Pertamina Perkuat Transisi Energi Lewat Strategi Dual Growth dan Pengembangan Energi Bersih

Selain itu, Beniyanto juga menyoroti pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan migas di daerah. Ia meminta agar program CSR tidak bersifat sementara, melainkan berkelanjutan dan menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

“Di daerah saya, investasi besar sudah berjalan, tapi masyarakat sekitar belum merasakan manfaatnya secara nyata. Tolong CSR diarahkan untuk hal yang berkelanjutan, misalnya pembangunan pasar rakyat atau fasilitas ekonomi produktif,” tandas legislator asal Sulawesi Tengah. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

2 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

3 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

4 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

5 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

5 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

6 hours ago