News Update

Komisi XII Apresiasi Pemerintah Cabut Izin Tambang Raja Ampat

Jakarta – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi mengapresiasi langkah tegas Presiden Prabowo dalam mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan tambang di wilayah Geopark Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Ia menilai, langkah pencabutan IUP tersebut sebagai bentuk keberanian politik dan keberpihakan nyata terhadap kelestarian lingkungan.

“Saya, atas nama Komisi XII DPR RI, menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto,” ujar Bambang seperti dinukil laman dpr.go.id, Selasa, 10 Juni 2025.

Menurut politisi Partai Gerindra itu, keputusan Presiden Prabowo menunjukkan bahwa negara hadir dan berpihak kepada masa depan ekologi Indonesia. Ia menilai Presiden tak semata-mata mengejar keuntungan ekonomi jangka pendek.

Baca juga : Empat Izin Tambang Nikel di Raja Ampat Dicabut, Pemerintah Ambil Langkah Tegas

“Ini adalah bukti bahwa Presiden mendengar suara rakyat, berpihak pada kelestarian alam, dan menempatkan kepentingan jangka panjang bangsa di atas kepentingan ekonomi sesaat,” jelasnya.

Ia menegaskan, Raja Ampat bukan sekadar kawasan konservasi biasa, melainkan aset ekologis dunia yang wajib dijaga keberlanjutannya. Bambang menyebut pencabutan izin tambang di wilayah itu adalah simbol keberanian politik untuk melindungi kehormatan Indonesia di mata internasional.

“Langkah ini hanya bisa terjadi karena keberpihakan politik yang tegas dari kepala negara,” ujarnya.

Meski demikian, Bambang menegaskan bahwa pencabutan izin ini bukan titik akhir. Pihaknya pun akan mengawal mulai dari proses pemulihan ekologis di area bekas tambang dan evaluasi menyeluruh atas sistem pemberian izin tambang di kawasan konservasi dan pulau-pulau kecil.

“Langkah ini adalah pesan kuat bahwa Presiden ingin Indonesia maju dari sektor sumber daya alam dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian terhadap kelestarian lingkungan,” pungkasnya.

Pemerintah Tegas Cabut IUP di Raja Ampat

Diketahui, pemerintah mengambil langkah tegas terkait aktivitas pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di pulau-pulau kecil di Raja Ampat itu kini dicabut.

Baca juga: Bahlil Beberkan Alasan Cabut IUP 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pencabutan atas IUP empat perusahaan tambang di Raja Ampat.

“Atas petunjuk bapak Presiden, beliau memutuskan pemerintah akan mencabut IUP 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

IHSG Berpotensi Menguat di Awal Pekan, Ini Katalis Penggeraknya

Poin Penting IHSG pada perdagangan 23 Februari 2026 diproyeksi bergerak variatif cenderung menguat dengan support… Read More

26 mins ago

Tukar Uang Lebaran 2026 Dibuka Lebih Awal, Ini Jadwal Terbarunya

Poin Penting Bank Indonesia (BI) menambah kuota dan memajukan jadwal pemesanan tukar uang tahap kedua… Read More

9 hours ago

KAI Daop 6 Pastikan Diskon Tiket KA Lebaran 30 Persen Masih Tersedia, Ini Cara Pesannya

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia Daop 6 Yogyakarta memastikan diskon 30% tiket KA Lebaran… Read More

10 hours ago

Lahan Terbatas, Kemenkop Ubah Desain Pembangunan Kopdes Merah Putih

Poin Penting Menkop menargetkan percepatan pembangunan 30.336 Kopdes Merah Putih untuk memperkuat ekonomi desa dan… Read More

13 hours ago

Dana Nasabah Dibobol, Bank Jambi Pastikan Ganti Kerugian Nasabah

Poin Penting Bank Jambi menjamin mengganti penuh dana nasabah yang hilang jika audit membuktikan ada… Read More

13 hours ago

Rekening Ditutup, Donald Trump Gugat JPMorgan 5 Miliar Dolar AS

Poin Penting JPMorgan Chase menutup rekening Donald Trump dan bisnisnya pada Februari 2021, sekitar sebulan… Read More

13 hours ago