Categories: Moneter dan Fiskal

Komisi XI Pertanyakan Kritik Sri Adiningsih Soal Target Pajak

Jakarta – Komisi XI DPR-RI merasa kaget dengan pernyataan Sri Adiningsih yang mengatakan penerimaan pajak jauh dari target, karena itu perlu ada pembenahan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Pernyataan ini muncul disaat isu reshuffle kabinet jilid II bahwa nama Sri Adiningsih diisukan sebagai calon pengganti Bambang Brodjonegoro menjadi Menteri Keuangan.

Anggota Komisi XI DPR-RI Mukhamad Misbakhun menilai, sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden, seharusnya Adiningsih mengetahui bahwa ada ‘anomali’ target penerimaan pajak pada APBNP 2015 yang mendadak naik tidak normal dari realisasi penerimaan sebesar Rp982 Triliun menjadi Rp1.294,5 Triliun.

“Naiknya luar biasa sebesar 34% dari rata-rata pertumbuhan kenaikan penerimaan pajak yang biasanya berkisar normal pada angka 10%-14%,” ujar Misbakhun dalam keterangannya di Jakarta, Senin malem, 28 Desember 2015.

Dia mengungkapkan, situasi ekonomi global yang melambat pada 2015 karena kebijakan quantitative easing oleh The Fed dan jatuhnya harga minyak dunia yang diikuti oleh harga komoditas andalan ekspor Indonesia seperti Batu Bara dan CPO. Kondisi global tersebut memberikan pengaruh yang signifikan pada pertumbuhan ekonomi nasional Indonesia.

“Pada situasi ekonomi melambat dan target kenaikan penerimaan pajak yang tidak normal adalah situasi yang sangat berat untuk mengumpulkan penerimaan negara dari sektor pajak,” tukasnya.

Kendati begitu, di luar kondisi tersebut, jelas dia, prestasi luar biasa sudah dicapai oleh DJP dengan tercapainya penerimaan pajak per 25 Desember 2015 yang sudah menembus angka Rp1.000 triliun tepatnya sudah mencapai Rp1.084 triliun pada situasi masih tersisa ada beberapa hari yang bisa meningkatkan penerimaan pajak sampai per 31 Desember 2015.

“Penerimaan pajak melewati Rp1.000 Triliun tersebut harusnya oleh Sri Adiningsih justru diapresiasi bukan malah dia berbicara soal prosentase pencapaian yang 84% dari target penerimaan pajak. Prosentase memang masih seperti yang dia sebutkan, tapi secara nominal itu adalah penerimaan dalam jumlah yang fantastis dalam sejarah penerimaan pajak di Indonesia,” ucap dia.

Sedangkan terkait dengan kritik yang menyebutkan bahwa perlu adanya insentif bagi pegawai pajak seperti yang disampaikan Sri Adiningsih, menurut Misbakhun, justru makin menunjukkan ketidaktahuan Sri Adiningsih selaku Ketua Dewan Pertimbangan Presiden bahwa sejak bulan April 2015 ada Tunjangan Kinerja Pegawai DJP yang naik sampai ratusan juta untuk Jabatan Dirjen, puluhan juta untuk eselon 2, eselon 3, eselon 4, serta pelaksana guna mendorong semangat kerja seluruh pegawai pajak yang sejak 2007 tidak naik tunjangannya.‎

“Berbicara soal pembenahan internal, dengan persetujuan Komisi XI DPR, Sistem IT di DJP mendapat alokasi dana hampir Rp 2 Triliun untuk memperbaiki sistem berbasis pada teknologi informasi untuk meningkatkan pelayanan dan sistem basis data perpajakan,” tambahnya.

Dia mengungkapkan, semua upaya tersebut telah dilakukan oleh Bambang Brodjonegoro selaku Menteri Keuangan selama ini dan sudah dalam trek yang benar untuk melakukan pembenahan secara jangka pendek dan jangka waktu 5 tahun.‎ Akan tetapi yang menjadi pertanyaan adalah, kenapa tiba-tiba Sri Adiningsih berbicara penerimaan pajak disaat isu reshuffle bergerak?.

Padahal isu yang diangkat oleh Adiningsih adalah isu yang selama ini sudah ditangani dan dalam proses aksi tindak untuk dikerjakan oleh DJP di bawah arahan Menteri Keuangan Bambang Brodjenegoro. Selain itu, Misbakhun juga mempertanyakan
kemana saja selama ini Sri Adiningsih selaku Ketua Dewan Pertimbangan Presiden.

Menurut dia, sangat berbahaya buat presiden Jokowi apabila mendapatkan informasi yang tidak akurat yang justru datangnya dari Ketua Dewan Pertimbangan Presiden sendiri yang justru harusnya informasinya akurat. “Jangan karena menginginkan jabatan lalu semua cara dia tempuh untuk membuat kritik yang subtansi sudah kehilangan relevansinya,” tutup anggota Banggar DPR ini. (*) Rezkiana Nisaputra

Apriyani

Recent Posts

Transaksi MADINA Bank Muamalat Tembus Rp. 48 triliun pada akhir 2025.

Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More

2 hours ago

Sejak 1976, BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah

Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More

2 hours ago

ALTO Luncurkan ASKARA Connect dan Collab, Perkuat Pengelolaan Transaksi Digital

Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More

3 hours ago

BTN Targetkan Penyaluran KPR Capai 400 Ribu Unit per Tahun

Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More

3 hours ago

ALTO Network Proses 30 Juta Transaksi Harian, QRIS jadi Kontributor Terbesar

Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More

3 hours ago

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

6 hours ago