Categories: Moneter dan Fiskal

Komisi XI Pertanyakan Kritik Sri Adiningsih Soal Target Pajak

Jakarta – Komisi XI DPR-RI merasa kaget dengan pernyataan Sri Adiningsih yang mengatakan penerimaan pajak jauh dari target, karena itu perlu ada pembenahan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Pernyataan ini muncul disaat isu reshuffle kabinet jilid II bahwa nama Sri Adiningsih diisukan sebagai calon pengganti Bambang Brodjonegoro menjadi Menteri Keuangan.

Anggota Komisi XI DPR-RI Mukhamad Misbakhun menilai, sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden, seharusnya Adiningsih mengetahui bahwa ada ‘anomali’ target penerimaan pajak pada APBNP 2015 yang mendadak naik tidak normal dari realisasi penerimaan sebesar Rp982 Triliun menjadi Rp1.294,5 Triliun.

“Naiknya luar biasa sebesar 34% dari rata-rata pertumbuhan kenaikan penerimaan pajak yang biasanya berkisar normal pada angka 10%-14%,” ujar Misbakhun dalam keterangannya di Jakarta, Senin malem, 28 Desember 2015.

Dia mengungkapkan, situasi ekonomi global yang melambat pada 2015 karena kebijakan quantitative easing oleh The Fed dan jatuhnya harga minyak dunia yang diikuti oleh harga komoditas andalan ekspor Indonesia seperti Batu Bara dan CPO. Kondisi global tersebut memberikan pengaruh yang signifikan pada pertumbuhan ekonomi nasional Indonesia.

“Pada situasi ekonomi melambat dan target kenaikan penerimaan pajak yang tidak normal adalah situasi yang sangat berat untuk mengumpulkan penerimaan negara dari sektor pajak,” tukasnya.

Kendati begitu, di luar kondisi tersebut, jelas dia, prestasi luar biasa sudah dicapai oleh DJP dengan tercapainya penerimaan pajak per 25 Desember 2015 yang sudah menembus angka Rp1.000 triliun tepatnya sudah mencapai Rp1.084 triliun pada situasi masih tersisa ada beberapa hari yang bisa meningkatkan penerimaan pajak sampai per 31 Desember 2015.

“Penerimaan pajak melewati Rp1.000 Triliun tersebut harusnya oleh Sri Adiningsih justru diapresiasi bukan malah dia berbicara soal prosentase pencapaian yang 84% dari target penerimaan pajak. Prosentase memang masih seperti yang dia sebutkan, tapi secara nominal itu adalah penerimaan dalam jumlah yang fantastis dalam sejarah penerimaan pajak di Indonesia,” ucap dia.

Sedangkan terkait dengan kritik yang menyebutkan bahwa perlu adanya insentif bagi pegawai pajak seperti yang disampaikan Sri Adiningsih, menurut Misbakhun, justru makin menunjukkan ketidaktahuan Sri Adiningsih selaku Ketua Dewan Pertimbangan Presiden bahwa sejak bulan April 2015 ada Tunjangan Kinerja Pegawai DJP yang naik sampai ratusan juta untuk Jabatan Dirjen, puluhan juta untuk eselon 2, eselon 3, eselon 4, serta pelaksana guna mendorong semangat kerja seluruh pegawai pajak yang sejak 2007 tidak naik tunjangannya.‎

“Berbicara soal pembenahan internal, dengan persetujuan Komisi XI DPR, Sistem IT di DJP mendapat alokasi dana hampir Rp 2 Triliun untuk memperbaiki sistem berbasis pada teknologi informasi untuk meningkatkan pelayanan dan sistem basis data perpajakan,” tambahnya.

Dia mengungkapkan, semua upaya tersebut telah dilakukan oleh Bambang Brodjonegoro selaku Menteri Keuangan selama ini dan sudah dalam trek yang benar untuk melakukan pembenahan secara jangka pendek dan jangka waktu 5 tahun.‎ Akan tetapi yang menjadi pertanyaan adalah, kenapa tiba-tiba Sri Adiningsih berbicara penerimaan pajak disaat isu reshuffle bergerak?.

Padahal isu yang diangkat oleh Adiningsih adalah isu yang selama ini sudah ditangani dan dalam proses aksi tindak untuk dikerjakan oleh DJP di bawah arahan Menteri Keuangan Bambang Brodjenegoro. Selain itu, Misbakhun juga mempertanyakan
kemana saja selama ini Sri Adiningsih selaku Ketua Dewan Pertimbangan Presiden.

Menurut dia, sangat berbahaya buat presiden Jokowi apabila mendapatkan informasi yang tidak akurat yang justru datangnya dari Ketua Dewan Pertimbangan Presiden sendiri yang justru harusnya informasinya akurat. “Jangan karena menginginkan jabatan lalu semua cara dia tempuh untuk membuat kritik yang subtansi sudah kehilangan relevansinya,” tutup anggota Banggar DPR ini. (*) Rezkiana Nisaputra

Apriyani

Recent Posts

Bank Mandiri Pastikan Livin’ Siap Temani Transaksi Nasabah Sepanjang Libur Idul Fitri

Poin Penting Bank Mandiri memastikan Livin’ by Mandiri tetap stabil dan beroperasi 24 jam untuk… Read More

4 hours ago

Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026, Ini Alasannya

Poin Penting Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret… Read More

5 hours ago

Bank Mandiri Berangkatkan 10.000 Pemudik Gratis, Ini Fasilitasnya

Poin Penting Bank Mandiri memberangkatkan lebih dari 10.000 pemudik gratis menggunakan 215 bus ke berbagai… Read More

5 hours ago

Laba Adi Sarana Armada (ASSA) Melesat 81 Persen di 2025, Bisnis Ini Paling Ngebut

Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More

8 hours ago

Pendapatan Agung Podomoro Land (APLN) Tembus Rp3,57 Triliun, Ini Penyumbang Terbesarnya

Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More

9 hours ago

Macet Mudik Tak Terhindarkan karena Transaksi Tol, Ini Solusinya

Poin Penting Kemacetan mudik di tol utamanya disebabkan bottleneck di gerbang transaksi, bukan semata lonjakan… Read More

9 hours ago