News Update

Komisi XI: Merger Bank Syariah BUMN Tingkatkan Daya Saing

Jakarta – Komisi XI DPR RI mendukung penuh langkah pemerintah menggabungkan tiga bank umum syariah BUMN yakni PT Bank BRISyariah Tbk., PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah. Kebijakan ini dianggap tepat untuk meningkatkan daya saing dan penetrasi industri keuangan syariah serta mendorong kemaslahatan di Indonesia.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi mengatakan, saat ini merger lembaga keuangan menjadi hal wajar untuk dilakukan, demi menciptakan entitas baru yang lebih efisien dan kompetitif. Urgensi merger juga muncul mengingat masih rendahnya tingkat literasi, inklusi, dan market share keuangan syariah di Indonesia.

“Kami mendukung langkah pemerintah untuk mendorong sektor perbankan lebih efisien dan kompetitif, melalui aksi merger. Kami juga mendorong hal sama dilakukan terhadap perbankan konvensional dengan kesukarelaan bank-bank kecil agar tingkat kompetisi mereka dengan bank lain bisa meningkat,” ujar Fathan melalui keterangan resminya di Jakarta, Jumat 16 Oktober 2020.

Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebut kebijakan merger juga bisa menjadi solusi demi menjaga eksistensi bank-bank syariah. Apalagi, saat ini aturan agar semua unit usaha syariah (UUS) memisahkan diri dari induknya (spin off) masih berlaku.

“Dalam menghadapi pasar bebas saat ini kita harus kreatif dan optimal memberikan servis prima. Betul kritik yang menyebut saat ini bank syariah variasi produknya belum banyak dan terbatas. Karena itu, Komisi XI mendukung langkah-langkah merger untuk menciptakan satu bank besar yang bisa lebih menggapai seluruh sektor, UMKM, dengan biaya yang lebih efisien,” ujarnya.

Terpisah, Anggota Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan Musthofa menyebut konsolidasi bank syariah BUMN membuat pengembangan industri syariah bisa lebih terfokus ke depannya.

“Kebijakan ini bagus agar pengembangan industri perbankan syariah fokus, dan membantu masyarakat lebih memahami filosofi serta tujuan keuangan syariah ini seperti apa. Bukan hanya untuk menangkap pasar,” ujar Musthofa.

Sebagai informasi saja, penandatanganan Conditional Merger Agreement (CMA) Integrasi dan Peningkatan Nilai Bank Syariah BUMN, dalam rangka merger bank syariah BUMN telah dilakukan pada Senin (12/10) malam. CMA merger ditandatangani perwakilan tiga bank Himpunan Bank Negara (Himbara) yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk; serta tiga bank syariah BUMN yakni PT Bank BRIsyariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah.

Setelah penandatanganan, para bank terkait menyampaikan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa (13/10) pagi. Jika proses merger berjalan lancar, Indonesia akan segera memiliki bank umum syariah yang masuk jajaran bank-bank terbesar di dalam negeri.

Pasca CMA ditandatangani, masih ada serangkaian proses dan tahapan sebelum merger berlaku efektif, termasuk di antaranya memperoleh persetujuan dari regulator. Oleh karena itu, selama proses tersebut berlangsung, ketiga bank syariah terkait akan tetap beroperasi seperti biasa. Dana para nasabah dipastikan tetap terjaga dengan baik dan dijamin sesuai regulasi.

Suheriadi

Recent Posts

OJK Tunjuk Bank Kalsel Jadi Bank Devisa, Potensi Transaksi Rp400 Triliun

Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More

6 hours ago

Riset Kampus Didorong Jadi Mesin Industri, Prabowo Siapkan Dana Rp4 Triliun

Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More

7 hours ago

Peluncuran Produk Asuransi Heritage+

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More

7 hours ago

DPR Desak OJK Bertindak Cepat Cegah Korban Baru di Kasus DSI

Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More

7 hours ago

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

11 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

14 hours ago