News Update

Komisi XI: Merger Bank Syariah BUMN Tingkatkan Daya Saing

Jakarta – Komisi XI DPR RI mendukung penuh langkah pemerintah menggabungkan tiga bank umum syariah BUMN yakni PT Bank BRISyariah Tbk., PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah. Kebijakan ini dianggap tepat untuk meningkatkan daya saing dan penetrasi industri keuangan syariah serta mendorong kemaslahatan di Indonesia.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi mengatakan, saat ini merger lembaga keuangan menjadi hal wajar untuk dilakukan, demi menciptakan entitas baru yang lebih efisien dan kompetitif. Urgensi merger juga muncul mengingat masih rendahnya tingkat literasi, inklusi, dan market share keuangan syariah di Indonesia.

“Kami mendukung langkah pemerintah untuk mendorong sektor perbankan lebih efisien dan kompetitif, melalui aksi merger. Kami juga mendorong hal sama dilakukan terhadap perbankan konvensional dengan kesukarelaan bank-bank kecil agar tingkat kompetisi mereka dengan bank lain bisa meningkat,” ujar Fathan melalui keterangan resminya di Jakarta, Jumat 16 Oktober 2020.

Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebut kebijakan merger juga bisa menjadi solusi demi menjaga eksistensi bank-bank syariah. Apalagi, saat ini aturan agar semua unit usaha syariah (UUS) memisahkan diri dari induknya (spin off) masih berlaku.

“Dalam menghadapi pasar bebas saat ini kita harus kreatif dan optimal memberikan servis prima. Betul kritik yang menyebut saat ini bank syariah variasi produknya belum banyak dan terbatas. Karena itu, Komisi XI mendukung langkah-langkah merger untuk menciptakan satu bank besar yang bisa lebih menggapai seluruh sektor, UMKM, dengan biaya yang lebih efisien,” ujarnya.

Terpisah, Anggota Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan Musthofa menyebut konsolidasi bank syariah BUMN membuat pengembangan industri syariah bisa lebih terfokus ke depannya.

“Kebijakan ini bagus agar pengembangan industri perbankan syariah fokus, dan membantu masyarakat lebih memahami filosofi serta tujuan keuangan syariah ini seperti apa. Bukan hanya untuk menangkap pasar,” ujar Musthofa.

Sebagai informasi saja, penandatanganan Conditional Merger Agreement (CMA) Integrasi dan Peningkatan Nilai Bank Syariah BUMN, dalam rangka merger bank syariah BUMN telah dilakukan pada Senin (12/10) malam. CMA merger ditandatangani perwakilan tiga bank Himpunan Bank Negara (Himbara) yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk; serta tiga bank syariah BUMN yakni PT Bank BRIsyariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah.

Setelah penandatanganan, para bank terkait menyampaikan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa (13/10) pagi. Jika proses merger berjalan lancar, Indonesia akan segera memiliki bank umum syariah yang masuk jajaran bank-bank terbesar di dalam negeri.

Pasca CMA ditandatangani, masih ada serangkaian proses dan tahapan sebelum merger berlaku efektif, termasuk di antaranya memperoleh persetujuan dari regulator. Oleh karena itu, selama proses tersebut berlangsung, ketiga bank syariah terkait akan tetap beroperasi seperti biasa. Dana para nasabah dipastikan tetap terjaga dengan baik dan dijamin sesuai regulasi.

Suheriadi

Recent Posts

ASLC Kantongi Pendapatan Rp1 Triliun di 2025, Tumbuh 14,5 Persen

Jakarta - PT Autopedia Sukses Lestari Tbk (ASLC) mengantongi pendapatan Rp1 triliun di sepanjang 2025… Read More

17 hours ago

Pendapatan Paradise Indonesia Tumbuh 32,9 Persen di 2025, Ini Penopangnya

Jakarta - PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) atau Paradise Indonesia mencatatkan kinerja positif dengan… Read More

21 hours ago

Emiten Prajogo Pangestu (BREN) Bukukan Pendapatan USD605 Juta Sepanjang 2025

Poin Penting BREN mencatat pendapatan USD605 juta pada 2025, naik 1,4 persen yoy, ditopang kinerja… Read More

22 hours ago

Begini Jurus Maybank Indonesia Pacu Bisnis SME

Poin Penting Maybank Indonesia memperkuat pembiayaan SME dengan strategi Shariah First, menjadikan segmen syariah sebagai… Read More

22 hours ago

Waspada! OJK Ingat Risiko Pertukaran Data RI-AS

Poin Penting OJK menegaskan kebijakan pemrosesan data lintas batas dalam perjanjian dagang RI–AS harus tetap… Read More

2 days ago

Menhub Dudy Imbau Pemudik Hindari Puncak Arus Balik Lebaran 2026

Poin Penting Puncak arus balik Lebaran 2026 diprediksi terjadi pada 24, 28, dan 29 Maret,… Read More

2 days ago