Nasional

Komisi XI DPR Tekankan Transparansi dalam Seleksi Auditor BPK 2025

Poin Penting

  • Komisi XI DPR RI menekankan transparansi dan tata kelola akuntabel dalam seleksi enam Kantor Akuntan Publik (KAP) calon pemeriksa laporan keuangan tahunan BPK 2025.
  • Seleksi dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan UU Nomor 15 Tahun 2006, dengan masing-masing tiga usulan KAP dari BPK RI dan Kementerian Keuangan.
  • Komisi XI menyoroti pentingnya kemampuan auditor mendeteksi potensi fraud, tidak hanya berfokus pada kepatuhan prosedural, guna memperkuat integritas dan kualitas pemeriksaan keuangan negara.

Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan pentingnya transparansi dan tata kelola yang akuntabel dalam seleksi enam Kantor Akuntan Publik (KAP) calon pemeriksa laporan keuangan tahunan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2025.

Politisi Fraksi Golkar itu menyatakan, proses uji kelayakan ini telah memenuhi ketentuan regulasi dan dilaksanakan secara terbuka dengan standar penilaian yang setara bagi seluruh kandidat KAP yang diusulkan oleh Kementerian Keuangan dan BPK RI.

“Untuk itu saya ingin menjelaskan beberapa aturan mengenai rencana kita, yaitu tes ini berdasarkan ketentuan pasal 32 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, dinyatakan bahwa pemeriksaan, pengelolaan dan tanggung jawab keuangan tahunan BPK dilakukan oleh akuntan publik yang ditunjuk oleh DPR RI atas usul BPK RI dan Menteri Keuangan yang masing-masing mengusulkan tiga nama KAP,” ujar Misbakhun dalam Fit and Proper Test KAP Calon Pemeriksa Laporan Keuangan Tahunan BPK Tahun 2025 di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, dikutip Selasa, 11 November 2025.

Baca juga: DPR Dukung Soeharto dan Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional: Jangan Lihat dari Politik

“RDPU ini telah memenuhi syarat untuk ketentuan kuorum dari sisi fraksi, dan menurut ketentuan pasal 279 dan 281, tata tertib DPR 2020 telah memenuhi syarat. Untuk itu saya nyatakan RDPU itu dimulai dan terbuka untuk umum,” kata Misbakhun dalam pembukaan rapat.

Ia menjelaskan, penunjukan auditor eksternal BPK diatur dalam UU Nomor 15 Tahun 2006, yang mengamanatkan DPR memilih akuntan publik berdasarkan usulan tiga nama dari BPK RI dan tiga nama dari Menteri Keuangan.

Enam KAP tersebut kemudian mengikuti sesi pemaparan dan pendalaman di Komisi XI. Selain aspek transparansi, Komisi XI turut menyoroti pentingnya kapasitas auditor dalam mendeteksi potensi kecurangan (fraud), bukan hanya memenuhi prosedur administratif.

Auditor Diminta Fokus Deteksi Potensi Fraud

Sementara itu, anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Anetta Komarudin, menuturkan bahwa standar internasional dan keanggotaan global KAP harus diikuti dengan kemampuan membaca indikasi kecurangan secara dini.

“Belajar dari berbagai kasus fraud ini, bagaimana KAP nanti bisa mendeteksi kecurangan atau indikasinya secara dini dan tentu tidak hanya berfokus pada proses kepatuhan prosedural saja,” ujar politisi Fraksi Golkar itu. 

Baca juga: Realisasi Hapus Tagih UMKM Baru 6 Persen, DPR Minta OJK Bertindak Cepat

Ia menegaskan bahwa auditor negara perlu memiliki ketajaman analisis untuk melihat potensi masalah yang tidak tampak di permukaan.

“Karena KAP kan memang harus teguh pada proses proseduralnya, tapi kan terlebih dari itu kita harus bisa menemukan apa yang terkubur,” lanjut Puteri.

Dorong Integritas dan Kualitas Pemeriksaan Negara

Melalui uji kelayakan ini, Komisi XI menegaskan komitmennya untuk memastikan auditor BPK 2025 dipilih melalui proses yang transparan, akuntabel, dan berbasis integritas guna memperkuat kualitas pemeriksaan keuangan negara. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Volume Trading Tokenisasi Aset di PINTU Meningkat, 3 Aset Ini Paling Diminati

Poin Penting Volume trading tokenisasi aset di platform PINTU meningkat 45% secara bulanan pada Februari… Read More

11 mins ago

Pemerintah Lakukan Efisiensi Anggaran K/L untuk Cegah Defisit Tembus 3 Persen

Poin Penting Pemerintah akan melakukan efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga untuk mencegah defisit APBN melampaui batas 3… Read More

42 mins ago

Ramai di TikTok soal Ekonomi RI Hancur, Menkeu Purbaya Angkat Bicara

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyindir kritik yang menyebut ekonomi Indonesia hancur dan… Read More

1 hour ago

Askrindo Dukung Mudik Gratis BUMN 2026 lewat Moda Transportasi Laut

Poin Penting Askrindo berpartisipasi dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026 untuk membantu masyarakat melakukan perjalanan… Read More

1 hour ago

AAJI Gelar Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari – Desember 2025.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari–Desember 2025.… Read More

2 hours ago

Perkuat Ekspansi Kredit Berkualitas, Mastercard Kolaborasi dengan CLIK Indonesia

Poin Penting Mastercard dan CLIK Credit Bureau Indonesia menjalin kerja sama untuk memperkuat ekspansi kredit… Read More

3 hours ago