Nasional

Komisi XI DPR Tekankan Transparansi dalam Seleksi Auditor BPK 2025

Poin Penting

  • Komisi XI DPR RI menekankan transparansi dan tata kelola akuntabel dalam seleksi enam Kantor Akuntan Publik (KAP) calon pemeriksa laporan keuangan tahunan BPK 2025.
  • Seleksi dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan UU Nomor 15 Tahun 2006, dengan masing-masing tiga usulan KAP dari BPK RI dan Kementerian Keuangan.
  • Komisi XI menyoroti pentingnya kemampuan auditor mendeteksi potensi fraud, tidak hanya berfokus pada kepatuhan prosedural, guna memperkuat integritas dan kualitas pemeriksaan keuangan negara.

Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan pentingnya transparansi dan tata kelola yang akuntabel dalam seleksi enam Kantor Akuntan Publik (KAP) calon pemeriksa laporan keuangan tahunan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2025.

Politisi Fraksi Golkar itu menyatakan, proses uji kelayakan ini telah memenuhi ketentuan regulasi dan dilaksanakan secara terbuka dengan standar penilaian yang setara bagi seluruh kandidat KAP yang diusulkan oleh Kementerian Keuangan dan BPK RI.

“Untuk itu saya ingin menjelaskan beberapa aturan mengenai rencana kita, yaitu tes ini berdasarkan ketentuan pasal 32 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, dinyatakan bahwa pemeriksaan, pengelolaan dan tanggung jawab keuangan tahunan BPK dilakukan oleh akuntan publik yang ditunjuk oleh DPR RI atas usul BPK RI dan Menteri Keuangan yang masing-masing mengusulkan tiga nama KAP,” ujar Misbakhun dalam Fit and Proper Test KAP Calon Pemeriksa Laporan Keuangan Tahunan BPK Tahun 2025 di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, dikutip Selasa, 11 November 2025.

Baca juga: DPR Dukung Soeharto dan Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional: Jangan Lihat dari Politik

“RDPU ini telah memenuhi syarat untuk ketentuan kuorum dari sisi fraksi, dan menurut ketentuan pasal 279 dan 281, tata tertib DPR 2020 telah memenuhi syarat. Untuk itu saya nyatakan RDPU itu dimulai dan terbuka untuk umum,” kata Misbakhun dalam pembukaan rapat.

Ia menjelaskan, penunjukan auditor eksternal BPK diatur dalam UU Nomor 15 Tahun 2006, yang mengamanatkan DPR memilih akuntan publik berdasarkan usulan tiga nama dari BPK RI dan tiga nama dari Menteri Keuangan.

Enam KAP tersebut kemudian mengikuti sesi pemaparan dan pendalaman di Komisi XI. Selain aspek transparansi, Komisi XI turut menyoroti pentingnya kapasitas auditor dalam mendeteksi potensi kecurangan (fraud), bukan hanya memenuhi prosedur administratif.

Auditor Diminta Fokus Deteksi Potensi Fraud

Sementara itu, anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Anetta Komarudin, menuturkan bahwa standar internasional dan keanggotaan global KAP harus diikuti dengan kemampuan membaca indikasi kecurangan secara dini.

“Belajar dari berbagai kasus fraud ini, bagaimana KAP nanti bisa mendeteksi kecurangan atau indikasinya secara dini dan tentu tidak hanya berfokus pada proses kepatuhan prosedural saja,” ujar politisi Fraksi Golkar itu. 

Baca juga: Realisasi Hapus Tagih UMKM Baru 6 Persen, DPR Minta OJK Bertindak Cepat

Ia menegaskan bahwa auditor negara perlu memiliki ketajaman analisis untuk melihat potensi masalah yang tidak tampak di permukaan.

“Karena KAP kan memang harus teguh pada proses proseduralnya, tapi kan terlebih dari itu kita harus bisa menemukan apa yang terkubur,” lanjut Puteri.

Dorong Integritas dan Kualitas Pemeriksaan Negara

Melalui uji kelayakan ini, Komisi XI menegaskan komitmennya untuk memastikan auditor BPK 2025 dipilih melalui proses yang transparan, akuntabel, dan berbasis integritas guna memperkuat kualitas pemeriksaan keuangan negara. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Free Float 15 Persen Dilakukan Bertahap, Begini Respons AEI

Poin Penting OJK menyiapkan kenaikan minimum free float emiten secara bertahap hingga 15 persen dalam… Read More

36 mins ago

IHSG Sesi I Ditutup Berbalik Melemah 0,53 Persen, Ini Penyebabnya

Poin Penting IHSG sesi I ditutup melemah 0,53 persen ke level 8.079,32, berbalik turun dari… Read More

55 mins ago

Misbakhun Buka Suara soal Namanya Masuk Bursa Calon Ketua OJK

Poin Penting Misbakhun membantah mengetahui isu namanya masuk bursa calon Ketua OJK dan menegaskan masih… Read More

59 mins ago

OJK Perluas Klasifikasi Investor Jadi 27 Jenis, Ini Rinciannya

Poin Penting OJK memperluas klasifikasi investor pasar modal dari 9 menjadi 27 jenis untuk meningkatkan… Read More

1 hour ago

Bukan Gaji, Ini 5 Faktor yang Bikin Pekerja Indonesia Paling Bahagia se-Asia Pasifik

Poin Penting Indonesia jadi negara dengan pekerja paling bahagia di Asia Pasifik, dengan 82 persen… Read More

2 hours ago

Bareskrim Geledah Shinhan Sekuritas Terkait Dugaan Saham Gorengan

Poin Penting Bareskrim geledah PT Shinhan Sekuritas Indonesia terkait pengembangan kasus dugaan tindak pidana pasar… Read More

2 hours ago