Nasional

Komisi XI DPR Tekankan Transparansi dalam Seleksi Auditor BPK 2025

Poin Penting

  • Komisi XI DPR RI menekankan transparansi dan tata kelola akuntabel dalam seleksi enam Kantor Akuntan Publik (KAP) calon pemeriksa laporan keuangan tahunan BPK 2025.
  • Seleksi dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan UU Nomor 15 Tahun 2006, dengan masing-masing tiga usulan KAP dari BPK RI dan Kementerian Keuangan.
  • Komisi XI menyoroti pentingnya kemampuan auditor mendeteksi potensi fraud, tidak hanya berfokus pada kepatuhan prosedural, guna memperkuat integritas dan kualitas pemeriksaan keuangan negara.

Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan pentingnya transparansi dan tata kelola yang akuntabel dalam seleksi enam Kantor Akuntan Publik (KAP) calon pemeriksa laporan keuangan tahunan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2025.

Politisi Fraksi Golkar itu menyatakan, proses uji kelayakan ini telah memenuhi ketentuan regulasi dan dilaksanakan secara terbuka dengan standar penilaian yang setara bagi seluruh kandidat KAP yang diusulkan oleh Kementerian Keuangan dan BPK RI.

“Untuk itu saya ingin menjelaskan beberapa aturan mengenai rencana kita, yaitu tes ini berdasarkan ketentuan pasal 32 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, dinyatakan bahwa pemeriksaan, pengelolaan dan tanggung jawab keuangan tahunan BPK dilakukan oleh akuntan publik yang ditunjuk oleh DPR RI atas usul BPK RI dan Menteri Keuangan yang masing-masing mengusulkan tiga nama KAP,” ujar Misbakhun dalam Fit and Proper Test KAP Calon Pemeriksa Laporan Keuangan Tahunan BPK Tahun 2025 di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, dikutip Selasa, 11 November 2025.

Baca juga: DPR Dukung Soeharto dan Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional: Jangan Lihat dari Politik

“RDPU ini telah memenuhi syarat untuk ketentuan kuorum dari sisi fraksi, dan menurut ketentuan pasal 279 dan 281, tata tertib DPR 2020 telah memenuhi syarat. Untuk itu saya nyatakan RDPU itu dimulai dan terbuka untuk umum,” kata Misbakhun dalam pembukaan rapat.

Ia menjelaskan, penunjukan auditor eksternal BPK diatur dalam UU Nomor 15 Tahun 2006, yang mengamanatkan DPR memilih akuntan publik berdasarkan usulan tiga nama dari BPK RI dan tiga nama dari Menteri Keuangan.

Enam KAP tersebut kemudian mengikuti sesi pemaparan dan pendalaman di Komisi XI. Selain aspek transparansi, Komisi XI turut menyoroti pentingnya kapasitas auditor dalam mendeteksi potensi kecurangan (fraud), bukan hanya memenuhi prosedur administratif.

Auditor Diminta Fokus Deteksi Potensi Fraud

Sementara itu, anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Anetta Komarudin, menuturkan bahwa standar internasional dan keanggotaan global KAP harus diikuti dengan kemampuan membaca indikasi kecurangan secara dini.

“Belajar dari berbagai kasus fraud ini, bagaimana KAP nanti bisa mendeteksi kecurangan atau indikasinya secara dini dan tentu tidak hanya berfokus pada proses kepatuhan prosedural saja,” ujar politisi Fraksi Golkar itu. 

Baca juga: Realisasi Hapus Tagih UMKM Baru 6 Persen, DPR Minta OJK Bertindak Cepat

Ia menegaskan bahwa auditor negara perlu memiliki ketajaman analisis untuk melihat potensi masalah yang tidak tampak di permukaan.

“Karena KAP kan memang harus teguh pada proses proseduralnya, tapi kan terlebih dari itu kita harus bisa menemukan apa yang terkubur,” lanjut Puteri.

Dorong Integritas dan Kualitas Pemeriksaan Negara

Melalui uji kelayakan ini, Komisi XI menegaskan komitmennya untuk memastikan auditor BPK 2025 dipilih melalui proses yang transparan, akuntabel, dan berbasis integritas guna memperkuat kualitas pemeriksaan keuangan negara. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Kriminalisasi Kredit Macet: Banyak Analis Kredit yang Minta Pindah Bagian dan Bahkan Rela Resign

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group EKONOMI politik perbankan Indonesia sedang sakit.… Read More

2 hours ago

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

14 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

15 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

15 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

21 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

22 hours ago