Jakarta – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Pemerintah menyepakati target pertumbuhan ekonomi pada APBN 2025 berada di kisaran 5,1- 5,5 persen. Hal tersebut diputuskan setelah melalui pembahasan panitia kerja (Panja) oleh DPR RI.
“Ini sudah kita susun bersama, jadi apakah hasil Panja kita disetujui?,” ujar Ketua Komisi XI Kahar Muzakir dalam Raker DPR RI, Kamis 6 Juni 2024.
“Setuju,” ucap audiens.
Baca juga: Sri Mulyani Klaim Program Makan Bergizi Prabowo Bisa Dorong Ekonomi RI
Anggota Komisi XI DPR RI Jefry Romdonny mengatakan asumsi pertumbuhan ekonomi tahun 2025 akan menjadi landasan dalam penyusunan APBN tahun 2025 yang merupakan masa transisi, di mana APBN akan dilaksanakan oleh pemerintah mendatang.
“Kebijakan fiskal 2025 diarahkan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, diperkirakan berkisar 5,1 – 5,5 persen pada tahun 2025,” ujar Jefry.
Sejalan dengan hal tersebut, kebijakan fiskal didesain tetap ekspansif, terarah dan terukur untuk menjaga momentum pertumbuhan dengan tetapmenjaga keberlanjutan fiskal, dan memperhatikan kebutuhan fiskal pemerintah baru dalam menjalankan APBN 2025.
Baca juga: BI Siap Bersinergi dengan Prabowo-Gibran Tingkatkan Ekonomi RI
Adapun, dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi tersebut pemerintah berupaya melalui kebijakan dan program dari sisi pengeluaran, di mana targetnnya pada 2025 sebagai berikut:
Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More
Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More
Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More
Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More
Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More
Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More