Jakarta– Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi XI menyetujui kerangka asumsi makro yang akan ditetapkan dalam RAPBN 2019. Hal tersebut disahkan setelah rapat kerja Komisi XI DPR dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI) dan BAPPENAS.
Walau berjalan sedikit alot, namun akhirnya Ketua Komisi XI Melchias Markus Mekeng telah mengetok dan meresmikan hasil rapat asumsi dasar makro tersebut.
“Pertumbuhan ekonomi semua sama setujui, maka kami sahkan,” kata Mekeng di Kompleks DPR RI Jakarta, Kamis 13 September 2018.
Baca juga: Asumsi Target Kurs Rupiah dalam RAPBN 2019 Berlangsung Alot
Nantinya, hasil kesepakatan antara pemerintah dan komisi XI pada hari ini kemudian akan di bawa ke tingkat pembahasan selanjutnya dengan Bandan Anggaran (Bangar) untuk di bahas sebelum disahkan menjadi Undang-Undang dalam sidang paripurna.
Sebagai informasi, postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) yang telah disetujui Komisi XI dan akan diajukan para Bangar untuk tahun 2019 ialah pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5,3%, serta inflasi pada target 3,5%.
Sementara nilai tukar Rupiah dipatok pada anagka Rp14.400 per dolar AS, suku bunga SPN 3 bulan rata-rata 5,3%, dan tingkat pengangguran 4,8% hingga 5,2%, angka kemiskinan 8,5% hingga 9,5%, gini Ratio 0,038 hingga 0,039 serta indeks Pembangunan Manusia (IPM) 71,98.(*)
Direktur Pemberdayaan dan Layanan UPZ CSR BAZNAS RI Eka Budhi Sulistyo (kanan) dan Seketaris Perusahaan… Read More
Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Hery Gunardi tengah membrikan sambutan saat Musyawarah… Read More
Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Haryanto T. Budiman memberikan sambutan saat peluncuran program… Read More
Jakarta - Perusahaan pembiayaan PT Home Credit Indonesia (Home Credit) terus berupaya meningkatkan inklusi keuangan… Read More
Jakarta - Hilirisasi nikel di Pulau Obi, Maluku Utara membuat ekonomi desa sekitar tumbuh dua… Read More
Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mendukung langkah Induk Koperasi Unit Desa (Inkud)… Read More