Jakarta– Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi XI menyetujui kerangka asumsi makro yang akan ditetapkan dalam RAPBN 2019. Hal tersebut disahkan setelah rapat kerja Komisi XI DPR dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI) dan BAPPENAS.
Walau berjalan sedikit alot, namun akhirnya Ketua Komisi XI Melchias Markus Mekeng telah mengetok dan meresmikan hasil rapat asumsi dasar makro tersebut.
“Pertumbuhan ekonomi semua sama setujui, maka kami sahkan,” kata Mekeng di Kompleks DPR RI Jakarta, Kamis 13 September 2018.
Baca juga: Asumsi Target Kurs Rupiah dalam RAPBN 2019 Berlangsung Alot
Nantinya, hasil kesepakatan antara pemerintah dan komisi XI pada hari ini kemudian akan di bawa ke tingkat pembahasan selanjutnya dengan Bandan Anggaran (Bangar) untuk di bahas sebelum disahkan menjadi Undang-Undang dalam sidang paripurna.
Sebagai informasi, postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) yang telah disetujui Komisi XI dan akan diajukan para Bangar untuk tahun 2019 ialah pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5,3%, serta inflasi pada target 3,5%.
Sementara nilai tukar Rupiah dipatok pada anagka Rp14.400 per dolar AS, suku bunga SPN 3 bulan rata-rata 5,3%, dan tingkat pengangguran 4,8% hingga 5,2%, angka kemiskinan 8,5% hingga 9,5%, gini Ratio 0,038 hingga 0,039 serta indeks Pembangunan Manusia (IPM) 71,98.(*)
Jakarta - Masuknya perbankan ke sektor layanan buy now pay later (BNPL) menciptakan tantangan baru… Read More
Jakarta - Memasuki periode libur Lebaran 2025, mobilitas masyarakat diprediksi akan meningkat. PT Zurich General… Read More
Jakarta - PT Akulaku Finance Indonesia menargetkan penyaluran pembiayaan baru naik 52 persen atau sebesar… Read More
Jakarta – Mudik menjadi salah satu tradisi tahunan masyarakat saat Hari Raya Lebaran. Di balik… Read More
Jakarta - American Chamber of Commerce in Indonesia (AmCham Indonesia) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan Portal Data dan Metadata Sektor Jasa… Read More