Moneter dan Fiskal

Komisi XI DPR Setujui Anggaran 2025 Kemenkeu Senilai Rp53,19 Triliun

Jakarta – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui anggaran pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) sebesar Rp53,19 triliun pada 2025.

“Saya kira semua setuju? Dengan mengucapkan Alhamdulillahirobil alamin kita menyetujui anggaran Kementerian Keuangan tahun 2025 sebesar Rp53,19 triliun,” kata Ketua Komisi XI Kahar Muzakir dalam Raker DPR RI dengan Menteri Keuangan, Selasa 11 Juni 2024.

Meski demikian, Komisi XI DPR RI meminta Kemenkeu untuk mengefisiensikan pagu indikatif tersebut, dengan memperhatikan asas efisiensi dan kemampuan keuangannegara dalam memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan negara yang efektif dalam APBN 2025.

Baca juga: Sri Mulyani Ajukan Anggaran 2025 Sebesar Rp53,19 Triliun

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengajukan rencana anggaran atau pagu indikatif untuk tahun 2025 sebesar Rp53,19 triliun.

Bendahara negara ini menjelaskan bahwa anggaran tersebut bersumber dari rupiah murni sebesar Rp42,78 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp21,76 miliar. Disusul oleh dana dari hibah sebesar Rp7,24 miliar, serta Badan Layanan Umum (BLU) Rp10,37 triliun.

Baca juga: Sri Mulyani Buka Suara Soal Efisiensi Anggaran Subsidi Energi di 2025

“Berdasarkan sumber dananya rupiah murni 42,789 triliun, PNBP Rp21,763 miliar, hibah Rp7,244 miliar dan BLU Rp10,377 triliun,” kata Sri Mulyani.

Kemudian, bila berdasarkan fungsi pagu indikatif Kemenkeu 2025 akan berasal dari fungsi pelayanan umum sebesar Rp48,87 triliun, fungsi ekonomi Rp251,79 miliar dan fungsi pendidikan Rp4,06 triliun. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Perang Timur Tengah Guncang Rantai Pasok Global, Indonesia Dinilai Punya Peluang

Poin Penting Konflik antara AS–Israel dan Iran berpotensi mengganggu rantai pasok global dan perdagangan internasional.… Read More

42 mins ago

OJK Denda Bliss Properti Indonesia Rp5,62 Miliar, Ini Penyebabnya

Poin Penting OJK menjatuhkan total denda Rp5,62 miliar kepada PT Bliss Properti Indonesia Tbk dan… Read More

56 mins ago

Jadwal Operasional Bank Danamon saat Libur Nyepi dan Idul Fitri 2026

Poin Penting Bank Danamon menyiapkan layanan operasional terbatas selama libur Nyepi–Idulfitri 18–24 Maret 2026. Sebanyak… Read More

1 hour ago

THR Datang Setahun Sekali, Bagaimana Agar Tidak Habis Sehari?

Poin Penting THR tidak hanya untuk konsumsi Lebaran, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai momentum untuk… Read More

2 hours ago

Insan Tugure Berbagi di Ramadhan, 300 Paket Sembako Disalurkan

Poin Penting Tugure menyalurkan 300 paket sembako melalui program Bakti Sosial Ramadhan 1447 H. Seluruh… Read More

2 hours ago

Perang AS-Iran Masih Memanas, Rupiah Dibuka Melemah

Poin Penting Rupiah melemah di pembukaan perdagangan ke level Rp16.971 per dolar AS, turun 0,08… Read More

3 hours ago