Moneter dan Fiskal

Komisi XI DPR RI Paparkan Kesepakatan Asumsi Dasar Makro 2024

Jakarta – Pemerintah bersama Komisi XI DPR RI telah menyepakati kisaran asumsi dasar ekonomi makro dan target pembangunan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2024.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara menyatakan, pemerintah telah menetapkan pertumbuhan ekonomi dikisaran 5,1% – 5,7% yoy.

Selain itu, asumsi dasar ekonomi makro lainnya yang disetujui oleh pemerintah yaitu inflasi berkisar di angka 1,5% – 3,5%, Nilai Tukar Rupiah Rp14.700 – Rp15.200, serta tingkat suku bunga SBN 10 Tahun sebesar 6,49% – 6,91%.

Sementara itu, dari target pembangunan yang disetujui oleh pemerintah adalah Tingkat Pengangguran Terbuka sebesar 5,0% – 5,7%, Tingkat Kemiskinan sebesar 6,5% hingga 7,5%, Gini Rasio (Indeks) berkisar 0,374 hingga 0,377 , serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) disetujui berkisar 73,99 hingga 73,02.

Lebih lanjut, pemerintah juga menetapkan Nilai Tukar Petani (NTP) ditargetkan sekitar 105 – 108. Sedangkan Nilai Tukar Nelayan (NTN) berkisar 107 -110. 

“Kalau sudah setuju kita dengan mengucapkan Alhamdulillahirobbilalamin, hasil dari panja kita sahkan dan menjadi kesepakatan pemerintah, Gubernur BI, OJK, BPS dengan Komisi XI merupakan keputusan yang akan kita sampaikan,” kata Kahar Muzakir, Ketua Komisi XI DPR RI, dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI, Kamis 8 Juni 2023.

Adapun asumsi pertumbuhan ekonomi pada tahun 2023 akan menjadi landasan dalam penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 untuk memperkirakan pendapatan negara, desain kebijakan fiskal untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dalam pembangunan sektor-sektor produksi sehingga memiliki nilai tambah ekonomi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menyampaikan, angka pertumbuhan ekonomi dikisaran 5,1% – 5,7% atau yang mana telah di turunkan dari batas bawah 5,3%, sudah sesuai dengan asesmen dari pemerintah, BI, Bappenas, serta Kemenkeu dengan melihat risiko dari global yang diprediksi akan meningkat.

“Memang dari asesment beberapa lembaga global mengambarkan bahwa perekonomian melemah di semester II 2023 dan berlanjut di 2024. Jadi memang baik untuk membuat batas bawahnya agar diturunkan dari 5,3% ke 5,1%,”ujarnya.

Menkeu menambhakan, untuk batas atas dari pertumbuhan ekonomi di angka 5,7% masih akan di evaluasi kembali dari konsistensinya.

“Mungkin pertanyaannya apakah batas atasnya akan 5,7% atau bisa diturunkan. Tentu itu sesuatu yang perlu untuk kita lihat konsitensinya,” katanya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Buka Golo Mori Jazz 2025, Maliq & D’Essentials Sukses Bikin Romantis Penonton

Manggarai Barat -  Grup musik jazz kondang Maliq & D’Essentials menjadi line up artis pembuka dalam festival musik International… Read More

1 hour ago

CIMB Niaga Finance Bagikan Dividen Rp232,17 Miliar, Setara 50 Persen dari Laba 2024

Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) yang… Read More

10 hours ago

RMKE Bidik Volume Jasa 11,2 Juta Ton di 2025, Begini Strateginya

Jakarta - PT RMK Energy Tbk (RMKE) telah berhasil memuat 191 kapal dengan total muatan… Read More

11 hours ago

Indonesia-Turki Perkuat Arah Strategis Transisi Energi Bersih

Jakarta — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) menandatangani Joint Study Agreement (JSA) dengan perusahaan energi asal Turki, Zorlu… Read More

11 hours ago

Aliran Modal Asing Keluar RI Rp24,04 Triliun dalam Sepekan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu kedua April 2025, aliran modal asing keluar atau capital… Read More

14 hours ago

RUPST Maybank Angkat Kembali Dato’ Khairussaleh Ramli Jadi Presiden Komisaris

Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Maybank Indonesia Tbk. (Perseroan) tahun… Read More

1 day ago