Moneter dan Fiskal

Komisi XI DPR RI Paparkan Kesepakatan Asumsi Dasar Makro 2024

Jakarta – Pemerintah bersama Komisi XI DPR RI telah menyepakati kisaran asumsi dasar ekonomi makro dan target pembangunan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2024.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara menyatakan, pemerintah telah menetapkan pertumbuhan ekonomi dikisaran 5,1% – 5,7% yoy.

Selain itu, asumsi dasar ekonomi makro lainnya yang disetujui oleh pemerintah yaitu inflasi berkisar di angka 1,5% – 3,5%, Nilai Tukar Rupiah Rp14.700 – Rp15.200, serta tingkat suku bunga SBN 10 Tahun sebesar 6,49% – 6,91%.

Sementara itu, dari target pembangunan yang disetujui oleh pemerintah adalah Tingkat Pengangguran Terbuka sebesar 5,0% – 5,7%, Tingkat Kemiskinan sebesar 6,5% hingga 7,5%, Gini Rasio (Indeks) berkisar 0,374 hingga 0,377 , serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) disetujui berkisar 73,99 hingga 73,02.

Lebih lanjut, pemerintah juga menetapkan Nilai Tukar Petani (NTP) ditargetkan sekitar 105 – 108. Sedangkan Nilai Tukar Nelayan (NTN) berkisar 107 -110. 

“Kalau sudah setuju kita dengan mengucapkan Alhamdulillahirobbilalamin, hasil dari panja kita sahkan dan menjadi kesepakatan pemerintah, Gubernur BI, OJK, BPS dengan Komisi XI merupakan keputusan yang akan kita sampaikan,” kata Kahar Muzakir, Ketua Komisi XI DPR RI, dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI, Kamis 8 Juni 2023.

Adapun asumsi pertumbuhan ekonomi pada tahun 2023 akan menjadi landasan dalam penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 untuk memperkirakan pendapatan negara, desain kebijakan fiskal untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dalam pembangunan sektor-sektor produksi sehingga memiliki nilai tambah ekonomi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menyampaikan, angka pertumbuhan ekonomi dikisaran 5,1% – 5,7% atau yang mana telah di turunkan dari batas bawah 5,3%, sudah sesuai dengan asesmen dari pemerintah, BI, Bappenas, serta Kemenkeu dengan melihat risiko dari global yang diprediksi akan meningkat.

“Memang dari asesment beberapa lembaga global mengambarkan bahwa perekonomian melemah di semester II 2023 dan berlanjut di 2024. Jadi memang baik untuk membuat batas bawahnya agar diturunkan dari 5,3% ke 5,1%,”ujarnya.

Menkeu menambhakan, untuk batas atas dari pertumbuhan ekonomi di angka 5,7% masih akan di evaluasi kembali dari konsistensinya.

“Mungkin pertanyaannya apakah batas atasnya akan 5,7% atau bisa diturunkan. Tentu itu sesuatu yang perlu untuk kita lihat konsitensinya,” katanya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Perjanjian RI-AS Dinilai Merugikan, Celios Layangkan 21 Poin Keberatan ke Prabowo

Poin Penting CELIOS kirim surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto soal perjanjian dengan Donald Trump,… Read More

6 hours ago

BSI Bidik 1 Juta Nasabah dari Produk Tabungan Umrah

Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More

8 hours ago

OJK Serahkan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana di BPR Panca Dana ke Kejaksaan

Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More

11 hours ago

BSI Tabungan Umrah Jadi Solusi Alternatif Menunggu Haji

Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More

12 hours ago

Bos OJK: Banyak Pejabat Internal Ikut Seleksi Dewan Komisioner

Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More

12 hours ago

ShopeePay Unggul di Peta Persaingan Dompet Digital 2026 Versi Ipsos

Poin Penting ShopeePay menjadi Top of Mind 41 persen versi Ipsos, paling banyak digunakan (91… Read More

12 hours ago