Ilustrasi: Kantor Lembaga Penjaminan Simpanan. (Foto: istimewa)
Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyatakan malam ini, Senin, 22 September 2025, akan melakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025-2030.
Hal tersebut mengingat kursi Ketua Dewan Komisoner dan Wakil Dewan Komisioner LPS kosong, sejak Purbaya Yudhi Sadewa dilantik menjadi Menteri Keuangan dan Lana Soelistianingsih habis masa jabatannya pada Februari lalu.
“Malam ini jadwal fit and proper test untuk calon anggota Dewan Komisioner LPS,” kata Misbakhun saat dihubungi Wartawan, Senin, 22 September 2025.
Baca juga: Wamenkeu Anggito Masuk Bursa Calon Ketua DK LPS, Purbaya Bilang Begini
Berikut nama-nama calon Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025-2030:
Sebagai informasi, saat ini Didik Madiyono, Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank resmi ditunjuk sebagai Pejabat pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Komisioner LPS, terhitung efektif sejak 9 September 2025.
Baca juga: Tok! LPS Pangkas Tingkat Bunga Penjamin Jadi 3,5 Persen
Keputusan tersebut berdasarkan hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS pada Selasa, 9 September 2025. Penunjukan ini menyusul pengunduran diri Purbaya Yudhi Sadewa dari Ketua Dewan Komisioner LPS yang dilantik Presiden RI Prabowo Subianto sebagai Menteri Keuangan RI pada 8 September 2025. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More
Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More
Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More
Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More
Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More
Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More