Jakarta – Komisi XI DPR-RI mengaku terdapat permasalahan kepemimpinan dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Permasalahan ini ditengarai menjadi penyebab munculnya Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) yang memperkuat campur tangan pemerintah terhadap pengambilan keputusan di KSSK melalui Menteri Keuangan.
Fathan Subchi selaku Wakil Ketua Komisi XI DPR menyebut perbedaan gaya kepemimpinan di setiap institusi keuangan menyebabkan terjadinya gesekan dalam KSSK. Menurutnya, ada lembaga yang berani mengambil risiko dan ada yang lebih konservatif.
“Memang betul, ada problem leadership. Saya akui itu, karena setiap lembaga keuangan ini memiliki stylenya masing-masing yang berbeda,” ujar Fathan dalam paparannya di webinar yang diselenggarakan Infobank dengan tema ‘RUU Sektor Keuangan: Akankah Kembali Ke Sistem Sentralistik’ Senin, 19 April 2021.
Fathan menyebut, saat ini KSSK membutuhkan sistem kepemimpinan yang kokoh agar mampu mengambil keputusan terbaik. Untuk itu, DPR dan pemerintah saat ini tengah bekerja sama untuk menyiapkan sistem ini melalui diskusi-diskusi bersama semua pemangku kepentingan.
“Kita akan siapkan sistem yang kuat sehingga keputusan bisa diambil bersama dan stabilitas sistem keuangan bisa lebih kokoh,” jelasnya. (*) Evan Yulian Philaret
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More