Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Haji dan Umrah di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/10/2025). Foto: DPR
Poin Penting
Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina meminta adanya transparansi dan keterbukaan dalam penentuan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026. Ia menegaskan agar tidak ada komponen biaya yang disembunyikan, terutama dalam masa transisi kewenangan ke Kementerian Haji dan Umrah.
“Jangan sampai penentuan BPIH pada saat periode Kementerian Haji dan Umrah ada sesuatu yang kita tutup-tutupi,” ujarnya dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Haji dan Umrah di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Oktober 2025.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menyoroti adanya potensi inefisiensi pada sejumlah komponen penyelenggaraan ibadah haji, termasuk pelayanan di Armuzna, Makkah, dan Madinah.
Baca juga: DPR Bahas Biaya Haji 2026, Komisi VIII Nilai Masih Bisa Lebih Murah
Ia meminta agar hasil audit dan temuan lembaga pengawas dijadikan dasar pembahasan bersama antara pemerintah dan DPR.
“Kalau memang ada kerugian hingga Rp5 triliun, saya sepakat dengan Pak Ketua (Komisi VIII), kita buka dulu di mana letaknya, lalu kita kurangi agar penghitungan biaya yang dibebankan ke jemaah bisa lebih rasional. Jangan sampai angka pengurangan (BPIH)-nya hanya sekitar 1 juta, padahal seharusnya bisa lebih besar,” ujar Anggota Timwas Haji 2025 DPR RI itu.
Lebih lanjut, Selly juga menyoroti ketimpangan biaya antar-embarkasi, yang dinilai menimbulkan pertanyaan di masyarakat. Ia mencontohkan perbedaan biaya antara jemaah asal Aceh, Jawa Barat, dan Banjarmasin, padahal semuanya memiliki masa tunggu yang panjang.
“Kalau kita menginginkan asas keadilan, seharusnya semua jemaah membayar dengan jumlah yang sama,” ungkapnya.
Baca juga: Bank Muamalat Siap Jadi Pilot Project Bank Haji dan Wakaf
Untuk itu, ia mendorong agar selisih biaya antar-embarkasi ditanggung dari nilai manfaat, bukan dibebankan kepada jemaah.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya efisiensi program haji, seperti penyesuaian kegiatan manasik di tingkat kecamatan.
“Kalau memang bisa diefisiensikan, ya sudah kita lakukan efisiensi,” bebernya.
Dalam rapat tersebut, Kementerian Haji dan Umrah menyampaikan bahwa penetapan BPIH untuk tahun 2026 ditargetkan selesai pada November 2025 agar calon jemaah memperoleh kepastian lebih cepat.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf menjelaskan, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH 2026 sebesar Rp88.409.365 per jemaah, dengan porsi Rp54,9 juta (sekitar 62 persen) ditanggung langsung oleh jemaah. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Program MBG telah menyerap Rp36,6 triliun hingga 21 Februari 2026, setara 10,9% dari… Read More
Poin Penting Pemerintah perpanjang penempatan dana SAL Rp200 triliun hingga September 2026 untuk menjaga likuiditas… Read More
Poin Penting Harga emas Antam, Galeri24, dan UBS kompak naik pada 24 Februari 2026 di… Read More
Poin Penting Rupiah dibuka melemah 0,20% ke level Rp16.835 per dolar AS, dibandingkan penutupan sebelumnya… Read More
Poin Penting Bank INA optimistis mampu melampaui target pertumbuhan kredit 8–12 persen dari OJK dengan… Read More
Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,36% ke level 8.425,94 dengan nilai transaksi Rp415,39 miliar dan… Read More