Jakarta – Langkah untuk memperkuat akses layanan dan memperluas jangkauan pembiayaan ke masyarakat kelas bawah melalui integrasi ekosistem (holding) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Ultra Mikro dinilai tepat. Gagasan untuk pembentukan holding BUMN Ultra Mikro (UMi) ini mendapat dukungan dari kalangan anggota dewan.
Pasalnya, perluasan jangkauan dan akses layanan kredit UMi dinilai sangat dibutuhkan masyarakat di segmen paling bawah. Ini mengingat dari 57 juta pelaku usaha UMKM di Indonesia, sekitar 30 juta di antaranya belum tersentuh layanan perbankan dan menjadi target incaran dari rentenir alias lintah darat.
Dukungan pembentukan holding BUMN untuk UMi tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung. Dia menegaskan gagasan untuk memperkuat ekosistem Umi melalui rencana holding, dan BRI sebagai leader-nya serta dengan Pegadaian dan Permodalan Nasional Madani (PNM) di bawahnya merupakan langkah bagus.
“Menurut saya, itu langkah bagus. Integrasi pembiayaan ultra mikro akan memperkuat, baik dari sisi kelembagaan, permodalan dan pelayanan,” ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung melalui keterangan resminya di Jakarta, Rabu 24 Febuari 2021.
Ia menyambut positif rencana holding karena ini bukan akuisisi melainkan sinergisitas ketiga entitas BUMN dalam memperlancar penyaluran kredit Umi ke masyarakat kecil. Harapannya, kekuatan ekonomi muncul dari bawah dan tentunya mensejahterakan masyarakat.
“Jaringan akan lebih kuat, karena jaringan BRI yang cukup luas bisa mempermudah akses bagi masyarakat untuk memperoleh modal. Ya kalau disiapkan dengan baik, hasilnya bisa positif,” ujar Martin.
Menurutnya, integrasi ekosistem UMi ini akan lebih efektif, karena dukungan bagi pelaku usaha di kelas bawah baik dari sisi kelembagaan dan permodalan akan lebih kuat. Menurutnya, integrasi BUMN untuk UMi bertujuan untuk mendukung visi pemerintah dalam memberdayakan usaha UMi, mempercepat laju inklusi keuangan, pembiayaan berkelanjutan, serta menyasar 57 juta pelaku UMKM yang mayoritas belum tersentuh layanan perbankan.
Rencananya, pembentukan holding BUMN ini akan dilakukan melalui aksi rights issue, setelah mendapat arahan dari Komite Privatisasi dan rekomendasi dari Menteri Keuangan serta konsultasi dengan DPR. Negara akan mengambil bagian dengan mengalihkan seluruh saham seri B di Pegadaian dan PNM untuk disetorkan ke BRI. Kepemilikan saham pemerintah di BRI dipastikan terjaga di level 56,75 persen.
Melalui adanya holding, ditargetkan bisa menaikkan jumlah nasabah pelaku usaha kecil yang terlayani lembaga keuangan formal dari semula sebanyak 15 juta orang menjadi 29 juta orang pada 2024 mendatang.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dalam kesempatan sebelumnya juga menyebut ada tiga hal utama yang akan muncul dari kehadiran holding BUMN untuk UMi. Pertama, integrasi BUMN diharap menciptakan efisiensi biaya dana (cost of fund). Kedua, sinergi jaringan yang berdampak pada ekspansi usaha berbiaya murah. Ketiga, holding diproyeksi mensinergikan digitalisasi dan platform pemberdayaan pelaku usaha kecil.
Pasca integrasi BUMN untuk UMi terbentuk, jumlah aset BRI diprediksi bertambah sebesar 1,5 persen. Kemudian, kemampuan ketiga perusahaan juga akan lebih besar untuk menjangkau hingga 29 juta pelaku usaha UMi dan UMKM yang selama ini belum terlayani lembaga keuangan formal (unbankable). (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More
Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More
Jakarta - Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More
Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More