Nasional

Komisi VI Dorong Pembentukan BP Danantara sebagai Badan Pengelola Investasi Negara

Jakarta – Komisi VI DPR RI mengungkapkan, pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara) berpotensi meningkatkan pendapatan negara secara signifikan.

Oleh karena itu, dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, salah satu poin penting yang dibahas adalah pembentukan BP Danantara sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan investasi negara.

BP Danantara dirancang untuk mengoptimalkan pengelolaan aset negara berskala besar dengan koordinasi yang lebih baik di antara BUMN. Lembaga ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pemanfaatan aset negara guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca juga : Prabowo Tunjuk Muliaman Hadad Pimpin BP Investasi Danantara, Ini Tugas dan Wewenangnya

Anggota Komisi VI DPR RI Budi Sulistyono menilai bahwa BP Danantara akan berfungsi untuk memisahkan peran profesional dengan pemegang saham, dalam hal ini negara sebagai pemegang saham utama.

Ia menegaskan bahwa regulasi yang mengatur kewenangan presiden dalam pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan pada BUMN akan menjadi bagian dari revisi UU BUMN.

“Pemegang saham utamanya adalah negara, dan negara dalam konteks ini berarti presiden. Oleh karena itu, pengelolaan aset ini bisa langsung berada di bawah presiden,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu, 1 Februari 2025.

Meningkatkan Profitabilitas BUMN

Ia menambahkan, salah satu tujuan utama pembentukan BP Danantara adalah meningkatkan profitabilitas BUMN, terutama bagi perusahaan-perusahaan negara yang selama ini dinilai kurang optimal dalam menghasilkan keuntungan.

“BUMN yang selama ini belum terlalu profitable akan diarahkan agar lebih menguntungkan. Semangat pembentukan Danantara adalah menjadikan BUMN sebagai penggerak utama perekonomian nasional sekaligus sumber pendanaan besar bagi negara,” terangnya.

Baca juga: Wamen Thomas Pastikan Danantara Belum Siap Diluncurkan Awal 2025, Berikut Penjelasannya

Dalam proses pembentukan BP Danantara, Komisi VI DPR RI akan melibatkan berbagai pakar dari berbagai bidang, termasuk ekonom, ahli keuangan, serta akademisi yang memiliki keahlian dalam pengelolaan BUMN.

“Kami akan mengkaji kembali berbagai konsep yang telah dibahas sebelumnya untuk memastikan bahwa pembentukan Danantara sesuai dengan kebutuhan nasional dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ujarnya.

Langkah Strategis untuk Pertumbuhan Ekonomi

Dia menegaskan, BP Danantara merupakan langkah strategis yang perlu segera direalisasikan. Ia optimistis badan ini akan menjadi solusi untuk meningkatkan tata kelola BUMN serta mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.

“Secara global, pembentukan Danantara ini sangat positif. Selain mendorong perekonomian nasional, badan ini juga diharapkan dapat menjadi sumber pendapatan negara yang lebih besar,” pungkas politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

2 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

10 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

11 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

12 hours ago

Avrist General Insurance Resmikan Kantor Baru, Bidik Pertumbuhan Dua Digit 2026

Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More

13 hours ago

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

13 hours ago