Anggota Komisi VI DPR RI Budi Sulistyono saat menyerahkan pandangan fraksinya dalam Rapat Kerja Tingkat I Komisi VI DPR RI dengan pemerintah di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Sabtu (1/2/2025). foto: dpr
Jakarta – Komisi VI DPR RI mengungkapkan, pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara) berpotensi meningkatkan pendapatan negara secara signifikan.
Oleh karena itu, dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, salah satu poin penting yang dibahas adalah pembentukan BP Danantara sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan investasi negara.
BP Danantara dirancang untuk mengoptimalkan pengelolaan aset negara berskala besar dengan koordinasi yang lebih baik di antara BUMN. Lembaga ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pemanfaatan aset negara guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga : Prabowo Tunjuk Muliaman Hadad Pimpin BP Investasi Danantara, Ini Tugas dan Wewenangnya
Anggota Komisi VI DPR RI Budi Sulistyono menilai bahwa BP Danantara akan berfungsi untuk memisahkan peran profesional dengan pemegang saham, dalam hal ini negara sebagai pemegang saham utama.
Ia menegaskan bahwa regulasi yang mengatur kewenangan presiden dalam pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan pada BUMN akan menjadi bagian dari revisi UU BUMN.
“Pemegang saham utamanya adalah negara, dan negara dalam konteks ini berarti presiden. Oleh karena itu, pengelolaan aset ini bisa langsung berada di bawah presiden,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu, 1 Februari 2025.
Ia menambahkan, salah satu tujuan utama pembentukan BP Danantara adalah meningkatkan profitabilitas BUMN, terutama bagi perusahaan-perusahaan negara yang selama ini dinilai kurang optimal dalam menghasilkan keuntungan.
“BUMN yang selama ini belum terlalu profitable akan diarahkan agar lebih menguntungkan. Semangat pembentukan Danantara adalah menjadikan BUMN sebagai penggerak utama perekonomian nasional sekaligus sumber pendanaan besar bagi negara,” terangnya.
Baca juga: Wamen Thomas Pastikan Danantara Belum Siap Diluncurkan Awal 2025, Berikut Penjelasannya
Dalam proses pembentukan BP Danantara, Komisi VI DPR RI akan melibatkan berbagai pakar dari berbagai bidang, termasuk ekonom, ahli keuangan, serta akademisi yang memiliki keahlian dalam pengelolaan BUMN.
“Kami akan mengkaji kembali berbagai konsep yang telah dibahas sebelumnya untuk memastikan bahwa pembentukan Danantara sesuai dengan kebutuhan nasional dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ujarnya.
Dia menegaskan, BP Danantara merupakan langkah strategis yang perlu segera direalisasikan. Ia optimistis badan ini akan menjadi solusi untuk meningkatkan tata kelola BUMN serta mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.
“Secara global, pembentukan Danantara ini sangat positif. Selain mendorong perekonomian nasional, badan ini juga diharapkan dapat menjadi sumber pendapatan negara yang lebih besar,” pungkas politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More
Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More
Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More
Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More