Nasional

Komisi III DPR Sahkan 7 Calon Anggota KY 2025-2030, Ini Daftarnya

Poin Penting

  • Seluruh fraksi secara aklamasi menyetujui tujuh calon Anggota Komisi Yudisial periode 2025–2030 setelah melewati fit and proper test.
  • Penilaian mencakup kompetensi, integritas, rekam jejak, visi, komitmen etik, dan pandangan reformasi peradilan.
  • Tujuh nama tersebut akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk pengesahan final.

Jakarta – Komisi III DPR RI secara aklamasi menyetujui tujuh calon Anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025–2030 dalam Rapat Pleno yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu, 19 November 2025.

Persetujuan ini menandai berakhirnya seluruh rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar sejak beberapa hari sebelumnya.

Setiap fraksi menyampaikan pandangan mini, dan seluruhnya memberikan persetujuan terhadap tujuh calon yang diusulkan untuk ditetapkan sebagai anggota KY.

Baca juga: DPR Harap 7 Calon Anggota KY Mampu Jawab Kegelisahan Publik

Tujuh Nama Calon Anggota KY Terpilih

Berikut tujuh nama yang disahkan oleh Komisi III DPR RI:

  1. F. Willem Saija – Unsur Mantan Hakim
  2. Setyawan Hartono – Unsur Mantan Hakim
  3. Anita Kadir – Unsur Praktisi Hukum
  4. Desmihardi – Unsur Praktisi Hukum
  5. Andi Muhammad Asrun – Unsur Akademisi Hukum
  6. Abdul Chair Ramadhan – Unsur Akademisi Hukum
  7. Abhan – Unsur Tokoh Masyarakat

Seluruh kandidat mendapatkan persetujuan penuh dari delapan fraksi DPR berdasarkan pandangan mini fraksi yang dibacakan dalam rapat.

Baca juga: BRI Dorong Penguatan Koperasi Desa Merah Putih sebagai Akselerator Ekonomi Rakyat

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati Sari Yuliati menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan puncak dari proses penilaian objektif terhadap kompetensi, integritas, dan rekam jejak para calon.

“Dengan disetujuinya seluruh nama oleh fraksi-fraksi, Komisi III menetapkan tujuh calon anggota Komisi Yudisial periode 2025–2030 untuk dibawa ke Rapat Paripurna,” ujarnya dikutip laman DPR, Kamis, 20 November 2025.

Ia menegaskan, bahwa seluruh proses dilakukan secara transparan dan profesional, termasuk pengujian mendalam terkait visi, komitmen penegakan etik, dan pandangan calon mengenai reformasi peradilan.

Menurutnya, KY membutuhkan anggota yang kuat secara moral dan intelektual untuk menjaga marwah badan peradilan di Indonesia.

“Komisi Yudisial memegang fungsi strategis dalam menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim. Karena itu, Komisi III menilai tujuh nama ini layak untuk mengemban amanah selama lima tahun ke depan,” lanjut Legislator Fraksi Partai Golkar itu.

Dengan ditetapkannya tujuh nama tersebut, Komisi III akan menyampaikan keputusan ini kepada pimpinan DPR RI untuk dijadwalkan dalam Rapat Paripurna terdekat sebagai proses pengesahan final. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

31 mins ago

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI, Bukti Peran Strategis dalam Stabilitas Ekonomi RI

Poin Penting Bank Mandiri raih 5 penghargaan BI 2025 atas kontribusi di makroprudensial, kebijakan moneter,… Read More

42 mins ago

Segini Kekayaan Menhut Raja Juli Antoni yang Diminta Mundur Anggota DPR

Poin Penting Menhut Raja Juli Antoni dikritik keras terkait banjir dan longsor di Sumatra, hingga… Read More

59 mins ago

DJP Tunjuk Roblox dan 4 Perusahaan Digital Jadi Pemungut PPN, Ini Rinciannya

Poin Penting Roblox resmi ditunjuk DJP sebagai pemungut PPN PMSE, bersama empat perusahaan digital lainnya.… Read More

1 hour ago

ASII Gairahkan Pasar Otomotif Nasional Lewat Astra Auto Fest 2025

Poin Penting ASII membuka Astra Auto Fest 2025 di BSD sebagai upaya mendorong pasar otomotif… Read More

2 hours ago

BEI Tekankan Kolaborasi dan Tanggung Jawab Bersama Bangun Masa Depan Hijau

Poin Penting PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menekankan kolaborasi lintas sektor (pemerintah, dunia usaha, investor,… Read More

2 hours ago