Nasional

Komisi III DPR Sahkan 7 Calon Anggota KY 2025-2030, Ini Daftarnya

Poin Penting

  • Seluruh fraksi secara aklamasi menyetujui tujuh calon Anggota Komisi Yudisial periode 2025–2030 setelah melewati fit and proper test.
  • Penilaian mencakup kompetensi, integritas, rekam jejak, visi, komitmen etik, dan pandangan reformasi peradilan.
  • Tujuh nama tersebut akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk pengesahan final.

Jakarta – Komisi III DPR RI secara aklamasi menyetujui tujuh calon Anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025–2030 dalam Rapat Pleno yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu, 19 November 2025.

Persetujuan ini menandai berakhirnya seluruh rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar sejak beberapa hari sebelumnya.

Setiap fraksi menyampaikan pandangan mini, dan seluruhnya memberikan persetujuan terhadap tujuh calon yang diusulkan untuk ditetapkan sebagai anggota KY.

Baca juga: DPR Harap 7 Calon Anggota KY Mampu Jawab Kegelisahan Publik

Tujuh Nama Calon Anggota KY Terpilih

Berikut tujuh nama yang disahkan oleh Komisi III DPR RI:

  1. F. Willem Saija – Unsur Mantan Hakim
  2. Setyawan Hartono – Unsur Mantan Hakim
  3. Anita Kadir – Unsur Praktisi Hukum
  4. Desmihardi – Unsur Praktisi Hukum
  5. Andi Muhammad Asrun – Unsur Akademisi Hukum
  6. Abdul Chair Ramadhan – Unsur Akademisi Hukum
  7. Abhan – Unsur Tokoh Masyarakat

Seluruh kandidat mendapatkan persetujuan penuh dari delapan fraksi DPR berdasarkan pandangan mini fraksi yang dibacakan dalam rapat.

Baca juga: BRI Dorong Penguatan Koperasi Desa Merah Putih sebagai Akselerator Ekonomi Rakyat

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati Sari Yuliati menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan puncak dari proses penilaian objektif terhadap kompetensi, integritas, dan rekam jejak para calon.

“Dengan disetujuinya seluruh nama oleh fraksi-fraksi, Komisi III menetapkan tujuh calon anggota Komisi Yudisial periode 2025–2030 untuk dibawa ke Rapat Paripurna,” ujarnya dikutip laman DPR, Kamis, 20 November 2025.

Ia menegaskan, bahwa seluruh proses dilakukan secara transparan dan profesional, termasuk pengujian mendalam terkait visi, komitmen penegakan etik, dan pandangan calon mengenai reformasi peradilan.

Menurutnya, KY membutuhkan anggota yang kuat secara moral dan intelektual untuk menjaga marwah badan peradilan di Indonesia.

“Komisi Yudisial memegang fungsi strategis dalam menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim. Karena itu, Komisi III menilai tujuh nama ini layak untuk mengemban amanah selama lima tahun ke depan,” lanjut Legislator Fraksi Partai Golkar itu.

Dengan ditetapkannya tujuh nama tersebut, Komisi III akan menyampaikan keputusan ini kepada pimpinan DPR RI untuk dijadwalkan dalam Rapat Paripurna terdekat sebagai proses pengesahan final. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

12 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

13 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

14 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

15 hours ago

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

1 day ago

Muamalat DIN Dukung Momen Liburan Akhir Tahun 2025

Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More

1 day ago