Foto bersama Komisi III DPR RI usai menyetujui tujuh calon Anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025–2030 dalam Rapat Pleno yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati di Ruang Rapat Komisi III, Rabu (19/11/2025). Foto: DPR
Poin Penting
Jakarta – Komisi III DPR RI secara aklamasi menyetujui tujuh calon Anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025–2030 dalam Rapat Pleno yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu, 19 November 2025.
Persetujuan ini menandai berakhirnya seluruh rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar sejak beberapa hari sebelumnya.
Setiap fraksi menyampaikan pandangan mini, dan seluruhnya memberikan persetujuan terhadap tujuh calon yang diusulkan untuk ditetapkan sebagai anggota KY.
Baca juga: DPR Harap 7 Calon Anggota KY Mampu Jawab Kegelisahan Publik
Berikut tujuh nama yang disahkan oleh Komisi III DPR RI:
Seluruh kandidat mendapatkan persetujuan penuh dari delapan fraksi DPR berdasarkan pandangan mini fraksi yang dibacakan dalam rapat.
Baca juga: BRI Dorong Penguatan Koperasi Desa Merah Putih sebagai Akselerator Ekonomi Rakyat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati Sari Yuliati menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan puncak dari proses penilaian objektif terhadap kompetensi, integritas, dan rekam jejak para calon.
“Dengan disetujuinya seluruh nama oleh fraksi-fraksi, Komisi III menetapkan tujuh calon anggota Komisi Yudisial periode 2025–2030 untuk dibawa ke Rapat Paripurna,” ujarnya dikutip laman DPR, Kamis, 20 November 2025.
Ia menegaskan, bahwa seluruh proses dilakukan secara transparan dan profesional, termasuk pengujian mendalam terkait visi, komitmen penegakan etik, dan pandangan calon mengenai reformasi peradilan.
Menurutnya, KY membutuhkan anggota yang kuat secara moral dan intelektual untuk menjaga marwah badan peradilan di Indonesia.
“Komisi Yudisial memegang fungsi strategis dalam menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim. Karena itu, Komisi III menilai tujuh nama ini layak untuk mengemban amanah selama lima tahun ke depan,” lanjut Legislator Fraksi Partai Golkar itu.
Dengan ditetapkannya tujuh nama tersebut, Komisi III akan menyampaikan keputusan ini kepada pimpinan DPR RI untuk dijadwalkan dalam Rapat Paripurna terdekat sebagai proses pengesahan final. (*)
Editor: Yulian Saputra
Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group EKONOMI politik perbankan Indonesia sedang sakit.… Read More
Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More
Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More
Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More
Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More