Layanan perbankan Bank Neo Commerce (BNC). Foto: Istimewa.
Jakarta – PT Bank Neo Commerce Tbk (BNC) mengumumkan pengunduran diri Pamitra Wineka dari posisinya sebagai Komisaris Independen. Pengunduran diri tersebut akan disahkan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang akan memutuskan permohonan pengunduran diri tersebut.
Selama periode menjabat, Pamitra Wineka berperan dalam mengawasi dan menilai strategi, serta memberikan arahan terkait proses transformasi Bank Yudha Bhakti, sebuah bank konvensional yang telah beroperasi lebih dari 30 tahun, menjadi Bank Neo Commerce, sebuah bank dengan layanan digital.
Baca juga: Kinerja Bank Neo Commerce (BNC) Terus Membaik, Ini Buktinya
Sebagai informasi, Pamitra Wineka ditetapkan sebagai Komisaris Independen BNC pada RUPSLB pada tanggal 30 September 2020 dan efektif menduduki jabatannya pada tanggal 3 Agustus 2021. Beliau meraih gelar Sarjana Sains dari Institut Teknologi Bandung pada tahun 2010 dan Magister Sains di University of Illinois Urbana-Champaign pada tahun 2012.
“Bergabung di Bank Neo Commerce, merupakan salah satu pengalaman yang sangat berkesan bagi saya. Menjadi bagian dalam proses transformasinya dari sebuah bank konvensional selama puluhan tahun, hingga menjadi salah satu bank dengan layanan digital terlengkap di Indonesia sangatlah membanggakan,” ujar dia seperti dikutip 1 Desember 2023.
Sementara itu, Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama PT Bank Neo Commerce Tbk, Aditya Windarwo mengucapkan terimakasih kepada Pamitra Wineka karena pernah menjadi bagian dari BNC. Sehingga, Bank Neo Commerce dapat menjadi bank dengan layanan digital terlengkap seperti sekarang ini.
Baca juga: Dukung UMKM, Bank Neo Commerce Luncurkan Dua Layanan Terbaru
“Mewakili segenap jajaran manajemen dan seluruh Neobankers, saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Pamitra Wineka atas arahannya selama menjabat sebagai Komisaris Independen, Kami memastikan bahwa Bank Neo Commerce akan selalu memberikan layanan keuangan yang prima untuk masyarakat Indonesia,” tambahnya.
BNC akan menyelenggarakan RUPS berkaitan dengan pengunduran diri Pamitra Wineka sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Tidak ada dampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan dari pengunduran diri ini,” tutup Aditya. (*)
Poin Penting Bank Indonesia menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global 2026 menjadi 3,1 persen dari sebelumnya… Read More
Poin Penting Bank Indonesia menahan BI Rate di 4,75 persen pada Maret 2026, dengan suku… Read More
Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi InfoBank Media Group ASING, Aseng dan Asep. Bank milik… Read More
Poin Penting ESDM memastikan stok BBM nasional aman dengan ketahanan mencapai 27–28 hari, di atas… Read More
Poin Penting Chubb Indonesia bekerja sama dengan Bank DBS Indonesia meluncurkan asuransi siber Cyber Guard… Read More
Poin Penting PLN mengimbau pelanggan memastikan instalasi listrik aman sebelum meninggalkan rumah saat mudik Idulfitri… Read More