Perbankan

Komisaris Independen Bank Neo Commerce (BNC) Mengundurkan Diri

Jakarta – PT Bank Neo Commerce Tbk (BNC) mengumumkan pengunduran diri Pamitra Wineka dari posisinya sebagai Komisaris Independen. Pengunduran diri tersebut akan disahkan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang akan memutuskan permohonan pengunduran diri tersebut. 

Selama periode menjabat, Pamitra Wineka berperan dalam mengawasi dan menilai strategi, serta memberikan arahan terkait proses transformasi Bank Yudha Bhakti, sebuah bank konvensional yang telah beroperasi lebih dari 30 tahun, menjadi Bank Neo Commerce, sebuah bank dengan layanan digital.

Baca juga: Kinerja Bank Neo Commerce (BNC) Terus Membaik, Ini Buktinya

Sebagai informasi, Pamitra Wineka ditetapkan sebagai Komisaris Independen BNC pada RUPSLB pada tanggal 30 September 2020 dan efektif menduduki jabatannya pada tanggal 3 Agustus 2021. Beliau meraih gelar Sarjana Sains dari Institut Teknologi Bandung pada tahun 2010 dan Magister Sains di University of Illinois Urbana-Champaign pada tahun 2012.

“Bergabung di Bank Neo Commerce, merupakan salah satu pengalaman yang sangat berkesan bagi saya. Menjadi bagian dalam proses transformasinya dari sebuah bank konvensional selama puluhan tahun, hingga menjadi salah satu bank dengan layanan digital terlengkap di Indonesia sangatlah membanggakan,” ujar dia seperti dikutip 1 Desember 2023. 

Sementara itu, Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama PT Bank Neo Commerce Tbk, Aditya Windarwo mengucapkan terimakasih kepada Pamitra Wineka karena pernah menjadi bagian dari BNC. Sehingga, Bank Neo Commerce dapat menjadi bank dengan layanan digital terlengkap seperti sekarang ini.

Baca juga: Dukung UMKM, Bank Neo Commerce Luncurkan Dua Layanan Terbaru

“Mewakili segenap jajaran manajemen dan seluruh Neobankers, saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Pamitra Wineka atas arahannya selama menjabat sebagai Komisaris Independen, Kami memastikan bahwa Bank Neo Commerce akan selalu memberikan layanan keuangan yang prima untuk masyarakat Indonesia,” tambahnya.

BNC akan menyelenggarakan RUPS berkaitan dengan pengunduran diri Pamitra Wineka sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Tidak ada dampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan dari pengunduran diri ini,” tutup Aditya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Diikuti 6.470 Pelari, PLN Electric Run 2024 Ditarget Hindari Emisi Karbon hingga 14 ton CO2

Jakarta - Sebanyak 6.470 racepack telah diambil pelari yang berpartisipasi dalam PLN Electric Run 2024… Read More

1 hour ago

Segini Target OJK Buka Akses Produk dan Layanan Jasa Keuangan di BIK 2024

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membidik pencapaian Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2024 sekitar 8,7… Read More

2 hours ago

HUT ke-26, Bank Mandiri Hadirkan Inovasi Digital Adaptif dan Solutif untuk Siap Jadi Jawara Masa Depan

Jakarta - Merayakan usia ke-26, Bank Mandiri meluncurkan berbagai fitur dan layanan digital terbaru untuk… Read More

15 hours ago

KemenKopUKM Gandeng Surveyor Indonesia Verifikasi Status Usaha Simpan Pinjam Koperasi

Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menunjuk PT Surveyor Indonesia, anggota Holding BUMN IDSurvey,… Read More

16 hours ago

Bijak Manfaatkan Produk Keuangan, Ini Pesan OJK kepada Gen Z

Balikpapan - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica… Read More

16 hours ago

Jurus OJK Perluas Akses Keuangan yang Bertanggung Jawab dan Produktif di Balikpapan

Balikpapan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin memperluas akses keuangan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan yang… Read More

16 hours ago