Perbankan

Komisaris Independen Bank Neo Commerce (BNC) Mengundurkan Diri

Jakarta – PT Bank Neo Commerce Tbk (BNC) mengumumkan pengunduran diri Pamitra Wineka dari posisinya sebagai Komisaris Independen. Pengunduran diri tersebut akan disahkan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang akan memutuskan permohonan pengunduran diri tersebut. 

Selama periode menjabat, Pamitra Wineka berperan dalam mengawasi dan menilai strategi, serta memberikan arahan terkait proses transformasi Bank Yudha Bhakti, sebuah bank konvensional yang telah beroperasi lebih dari 30 tahun, menjadi Bank Neo Commerce, sebuah bank dengan layanan digital.

Baca juga: Kinerja Bank Neo Commerce (BNC) Terus Membaik, Ini Buktinya

Sebagai informasi, Pamitra Wineka ditetapkan sebagai Komisaris Independen BNC pada RUPSLB pada tanggal 30 September 2020 dan efektif menduduki jabatannya pada tanggal 3 Agustus 2021. Beliau meraih gelar Sarjana Sains dari Institut Teknologi Bandung pada tahun 2010 dan Magister Sains di University of Illinois Urbana-Champaign pada tahun 2012.

“Bergabung di Bank Neo Commerce, merupakan salah satu pengalaman yang sangat berkesan bagi saya. Menjadi bagian dalam proses transformasinya dari sebuah bank konvensional selama puluhan tahun, hingga menjadi salah satu bank dengan layanan digital terlengkap di Indonesia sangatlah membanggakan,” ujar dia seperti dikutip 1 Desember 2023. 

Sementara itu, Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama PT Bank Neo Commerce Tbk, Aditya Windarwo mengucapkan terimakasih kepada Pamitra Wineka karena pernah menjadi bagian dari BNC. Sehingga, Bank Neo Commerce dapat menjadi bank dengan layanan digital terlengkap seperti sekarang ini.

Baca juga: Dukung UMKM, Bank Neo Commerce Luncurkan Dua Layanan Terbaru

“Mewakili segenap jajaran manajemen dan seluruh Neobankers, saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Pamitra Wineka atas arahannya selama menjabat sebagai Komisaris Independen, Kami memastikan bahwa Bank Neo Commerce akan selalu memberikan layanan keuangan yang prima untuk masyarakat Indonesia,” tambahnya.

BNC akan menyelenggarakan RUPS berkaitan dengan pengunduran diri Pamitra Wineka sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Tidak ada dampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan dari pengunduran diri ini,” tutup Aditya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Tabungan Jadi Prioritas atau Gaya Hidup? Simak Pandangan UOB Indonesia

Jakarta - UOB Indonesia memandang pentingnya literasi keuangan untuk membantu masyarakat memahami dan mengelola keuangan pribadi… Read More

3 hours ago

OJK Tegaskan Penghapusan Utang Kredit UMKM Tak Perlu Aturan Turunan

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa penghapusan utang kredit usaha mikro, kecil, dan… Read More

5 hours ago

Strategi UNTD Hadapi Persaingan Motor Listrik di Tengah Pelemahan Daya Beli Masyarakat

Tangerang - PT Terang Dunia Internusa Tbk, menyiapkan sejumlah strategi khusus menghadapi pelemahan daya beli… Read More

7 hours ago

Gara-gara Kasus Investree, OJK Tegas Bakal Lakukan Ini ke Industri Fintech Lending

Jakarta - Kasus yang menimpa PT Investree Radhika Jaya atau Investree menyita perhatian masyarakat, dianggap… Read More

7 hours ago

Era Open Banking, OJK Wanti-wanti 3 Tantangan Ini ke Industri Perbankan

Jakarta - Istilah open banking mengacu kepada aksesibilitas data yang semakin terbuka, memungkinkan bank untuk… Read More

8 hours ago

Gelar Indonesia Knowledge Forum 2024, BCA Dorong Penguatan Sektor Bisnis

Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menggelar Indonesia Knowledge Forum (IKF) 2024, di… Read More

8 hours ago