Agus Sugiarto saat menjalani fit and proper test ADK OJK di Jakarta, Rabu, 11 Maret 2026. (Foto: Tangkapan layar)
Poin Penting
Jakarta – Komisaris Independen PT Danantara Asset Management, Agus Sugiarto telah menyelesaikan uji kelayakan atau fit and proper test sebagai calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam penyampaian visi dan misinya, Agus memaparkan tujuh pilar strategi penguatan OJK guna meningkatkan efektivitas pengawasan sektor jasa keuangan.
Pilar pertama adalah penyusunan regulasi yang bersifat forward looking. Menurut Agus, aturan tersebut harus mampu mengakomodasi seluruh sektor keuangan, mulai dari perbankan, asuransi, pasar modal, hingga perusahaan pembiayaan.
Agus yang sebelumnya menjabat Kepala OJK Institute menilai penyusunan regulasi perlu berbasis riset, terutama dengan merujuk pada praktik internasional (international best practices).
“Kami melihat seperti pada program aset keuangan digital, framework pengaturan masih belum terbentuk dengan baik pak. Jadi kita perlu melakukan riset atau melihat dari negara lain international based practices seperti apa mengatur industri keuangan, aset digital dan crypto,” kata Agus dalam paparannya di Jakarta, Rabu, 11 Maret 2026.
Baca juga: OJK: Tak Ada Kepanikan Berlebihan di Pasar Saham Domestik
Kemudian pilar kedua adalah penguatan pengawasan industri jasa keuangan berbasis riset dan teknologi.
Agus menyebut OJK perlu menggunakan big data untuk mengolah ratusan hingga ribuan laporan keuangan perusahaan, termasuk neraca dan laporan laba rugi yang dianalisis menggunakan data analytics.
“Sehingga pengawasan kita akan lebih mudah dan dengan menerapkan big data tadi pak, didukung dengan supervisory technology yang berbasis AI, tentunya aspek early warning system itu akan berjalan lebih cepat, berjalan lebih baik,” imbuhnya.
Baca juga: Fit and Proper Test OJK, Agus Sugiarto Soroti Hal Ini
Lalu pilar ketiga berkaitan dengan perlindungan konsumen berbasis market conduct. Agus menilai OJK perlu mencari strategi baru untuk mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat yang saat ini pertumbuhannya cenderung melambat.
“Karena konsekuensinya apabila literasi masyarakat berjalan lamban, semakin banyak pengaduan yang akan diterima oleh OJK dan semakin banyak masyarakat yang akan tertipu dengan bermacam-macam tawaran investasi bodong, investasi legal, dan segala macam,” ujar Agus.
Pilar keempat adalah pengembangan keberdayaan berkelanjutan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di OJK.
Menurut Agus, kualitas SDM pengawas harus terus ditingkatkan karena pengawas perlu memiliki kapasitas yang lebih tinggi dibanding pihak yang diawasi.
Baca juga: Seleksi Komisioner OJK: Bocoran Alus Enam Nama Sebelum Fit and Proper Test
Selain itu, Agus juga menyoroti pentingnya diversifikasi sumber pendanaan internal OJK.
Ia menilai saat ini OJK masih sangat bergantung pada iuran dari industri jasa keuangan. Padahal, di sejumlah negara lain, otoritas keuangan juga memungut biaya atau fee dari berbagai proses perizinan.
“Sebetulnya OJK masih memiliki peluang, Pak, seperti di negara lain. Beberapa otoritas di negara lain itu memungut fee untuk setiap proses perizinan dan fee ini bisa digunakan juga untuk menambah penghasilan OJK,” tambahnya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Total zakat BSI mencapai Rp1,07 triliun dalam periode 2021 hingga 2025 dengan tren… Read More
Poin Penting Bank Sinarmas meluncurkan Simas Share dengan konsep menabung sekaligus berdonasi dari bunga tabungan… Read More
Poin Penting Alfamart menghadirkan inovasi micro cinema pertama di gerai Gading Serpong bekerja sama dengan… Read More
Poin Penting BTN mendominasi pasar KPR subsidi dengan pangsa 72 persen hingga Maret 2026, jauh… Read More
Poin Penting Prabowo Subianto bertemu Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung untuk mempererat hubungan bilateral… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menghadirkan fitur call center gratis di Livin’ by Mandiri yang bisa… Read More