News Update

Kominfo Godok RUU Perlindungan Data Nasabah Fintech

Jakarta– Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)  mengaku sedang menggodok aturan mengenai perlindungan data pribadi nasabah untuk konsumen dari fintech.

Direktur Pengendalian Informasi Aplikasi Kominfo Riki Arif Gunawan mengatakan aturan tersebut nantinya akan tertuang dalam Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU-PDP). Dirinya menyebut hingga saat ini pemerintah masih terus membahas rancangan tersebut.

“Melalui RUU itu nantinya akan ada aturannya, saat ini kita sedang bahas organisasinya, ada jumlah denda juga,” kata Riki di Satrio Tower Jakarta, Jumat 5 Juli 2019.

Riki bahkan menyebut, bila diperlukan nantinya Pemerintah akan membentuk lembaga independent baru guna menangani pengaduan serta mengatasi pelanggaran dari RUU perlindungan data tersebut.

“(Pelanggaran) itu perlu diperiksa oleh sebuah pihak, lembaga, atau otoritas, apa betul pemroses data itu sudah mengambil data secukupnya, tidak berlebihan. Sedang dibicarakan di dalam pembahasan nanti. Salah satu yang dirasa diperlukan,” kata Riki.

Di Indonesia sendiri saat ini segala permasalahan dan pengaduan Fintech masih diatasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sementara di negara lain seperti Uni Eropa, aturan tersebut sudah dibuat melalui General Data Protection Regulation (GDPR).

Di Eropa sendiri, Riki menyebut, denda yang dikenakan bila terjadi pelanggaran fintech yang membuka data nasabah secara ilegal dapat mencapai 4% dari pendapatan atau 40 juta euro. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Transaksi MADINA Bank Muamalat Tembus Rp. 48 triliun pada akhir 2025.

Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More

3 hours ago

Sejak 1976, BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah

Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More

3 hours ago

ALTO Luncurkan ASKARA Connect dan Collab, Perkuat Pengelolaan Transaksi Digital

Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More

3 hours ago

BTN Targetkan Penyaluran KPR Capai 400 Ribu Unit per Tahun

Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More

4 hours ago

ALTO Network Proses 30 Juta Transaksi Harian, QRIS jadi Kontributor Terbesar

Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More

4 hours ago

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

7 hours ago