Jakarta – Gelombang berita bohong di dunia maya terus menerus muncul tanpa henti. Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat sudah ada sebanyak 3.420 hoaks yang ditemukan pada periode 23 Januari 2020 – 17 Mei 2021.
Pada periode tersebut, Facebook dan Twitter menjadi platform media sosial yang paling populer untuk menyebar hoaks dengan masing-masing 2830 dan 523 berita bohong yang ditemukan. Sementara itu, platform berbagi video, Youtube dan berbagi foto, Instagram berada di urutan selanjutnya dengan 49 dan 24 hoaks ditemukan.
Secara keseluruhan, Kominfo sudah melakukan tindak lanjut kepada 2982 unggahan hoaks dan sedang menangani 444 lainnya. Sebanyak 113 hoaks sudah masuk ke meja hijau dan lainnya bakal segera menyusul apabila terbukti melanggar hukum yang berlaku.
Agar terhindar dari hoaks, setiap masyarakat diharapkan untuk bisa mengecek kebenaran sebelum membagikan berita yang didapat. Langkah ini mampu mengurangi banyaknya hoaks yang menghambat penanganan Covid-19 secara nasional.
Caranya mudah, anda bisa merujuk kepada situs-situs informasi terpercaya. Selain situs berita-berita nasional, situs resmi negara seperti covid19.go.id, kominfo.go.id, dan sehatnegeriku.kemkes.go.id dapat diakses untuk memperoleh informasi yang benar dan akurat terkait dengan Covid-19 dan vaksinasi. (*) Evan Yulian Philaret
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More