News Update

Komdigi Resmi Take Down Situs PeduliLindungi karena Judi Online

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi melakukan tindakan pemutusan akses alias take down terhadap situs web PeduliLindungi.id, yang belakangan disusupi konten judi online (judol).

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar menegaskan, langkah ini merupakan komitmen untuk memberantas konten judol dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Tindakan ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat mengenai munculnya konten perjudian online dalam website tersebut,” jelasnya di kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, dikutip Kamis, 22 Mei 2025.

Baca juga: Budi Arie soal Tuduhan Judi Online: Lagu Lama, Kaset Rusak!

Menurut Alexander, hasil verifikasi atas laporan yang disertai tautan (URL) dan tangkapan layar (screenshot) itu menunjukkan bahwa situs PeduliLindungi.id telah mengalami penyusupan (defacement) dan menampilkan konten yang mengarah ke situs perjudian online. 

“Ini  jelas melanggar ketentuan keamanan informasi di ruang digital nasional,” tegasnya.

PeduliLindungi Sudah Tidak Digunakan Sejak 2023

Kementerian Komdigi kemudian menetapkan bahwa situs tersebut telah melanggar prinsip keamanan informasi. Pemutusan akses dilakukan demi melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan data dan paparan konten ilegal.

Sebagai informasi, PeduliLindungi merupakan situs web yang digunakan dalam penanganan Covid-19 di bawah Kementerian Kesehatan.

Sejak tahun 2023, sistem PeduliLindungi telah diintegrasikan ke dalam pelayanan kesehatan digital dan sepenuhnya dialihkan ke platform SatuSehat, dengan domain resmi satusehat.kemkes.go.id.

Baca juga: Terindentifikasi Judi Online, PPATK Blokir 28.000 Rekening pada 2024

Saat ini, layanan juga dapat diakses melalui aplikasi SatuSehat Mobile yang tersedia di App Store dan Play Store. 

“Setelah integrasi situs PeduliLindungi.id sendiri sudah tidak lagi digunakan dan tidak berada dalam kendali operasional Kemenkes,” tutur Alexander.

Komdigi Ajak Warga Laporkan Aktivitas Mencurigakan

Berkaitan dengan insiden ini, Kementerian Komdigi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas digital yang mencurigakan melalui kanal resmi pengaduan di  aduankonten.id.

“Kami terus berkomitmen untuk menjaga ruang digital nasional yang aman, sehat, dan tepercaya bagi seluruh lapisan masyarakat,” tegas Alexander. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

11 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

11 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

12 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

18 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

18 hours ago

IHSG Sepekan Melemah 0,99 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.305 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 0,99% dalam sepekan ke level 7.026,78, seiring mayoritas indikator pasar saham… Read More

19 hours ago