News Update

Komdigi Resmi Take Down Situs PeduliLindungi karena Judi Online

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi melakukan tindakan pemutusan akses alias take down terhadap situs web PeduliLindungi.id, yang belakangan disusupi konten judi online (judol).

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar menegaskan, langkah ini merupakan komitmen untuk memberantas konten judol dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Tindakan ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat mengenai munculnya konten perjudian online dalam website tersebut,” jelasnya di kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, dikutip Kamis, 22 Mei 2025.

Baca juga: Budi Arie soal Tuduhan Judi Online: Lagu Lama, Kaset Rusak!

Menurut Alexander, hasil verifikasi atas laporan yang disertai tautan (URL) dan tangkapan layar (screenshot) itu menunjukkan bahwa situs PeduliLindungi.id telah mengalami penyusupan (defacement) dan menampilkan konten yang mengarah ke situs perjudian online. 

“Ini  jelas melanggar ketentuan keamanan informasi di ruang digital nasional,” tegasnya.

PeduliLindungi Sudah Tidak Digunakan Sejak 2023

Kementerian Komdigi kemudian menetapkan bahwa situs tersebut telah melanggar prinsip keamanan informasi. Pemutusan akses dilakukan demi melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan data dan paparan konten ilegal.

Sebagai informasi, PeduliLindungi merupakan situs web yang digunakan dalam penanganan Covid-19 di bawah Kementerian Kesehatan.

Sejak tahun 2023, sistem PeduliLindungi telah diintegrasikan ke dalam pelayanan kesehatan digital dan sepenuhnya dialihkan ke platform SatuSehat, dengan domain resmi satusehat.kemkes.go.id.

Baca juga: Terindentifikasi Judi Online, PPATK Blokir 28.000 Rekening pada 2024

Saat ini, layanan juga dapat diakses melalui aplikasi SatuSehat Mobile yang tersedia di App Store dan Play Store. 

“Setelah integrasi situs PeduliLindungi.id sendiri sudah tidak lagi digunakan dan tidak berada dalam kendali operasional Kemenkes,” tutur Alexander.

Komdigi Ajak Warga Laporkan Aktivitas Mencurigakan

Berkaitan dengan insiden ini, Kementerian Komdigi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas digital yang mencurigakan melalui kanal resmi pengaduan di  aduankonten.id.

“Kami terus berkomitmen untuk menjaga ruang digital nasional yang aman, sehat, dan tepercaya bagi seluruh lapisan masyarakat,” tegas Alexander. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Kasus Dugaan Penipuan Kripto Jadi Sorotan, Polda Metro Jaya Turun Tangan

Poin Penting Investasi kripto kembali menjadi sorotan setelah adanya laporan dugaan penipuan yang dilayangkan ke… Read More

26 mins ago

4 WNI Dilaporkan Diculik Bajak Laut di Perairan Gabon Afrika

Poin Penting Kapal ikan IB FISH 7 diserang bajak laut di perairan Gabon, sembilan awak… Read More

1 hour ago

Pakar Apresiasi Peran Pertamina Capai Target Lifting Minyak APBN 2025

Poin Penting Produksi minyak Pertamina berhasil mencapai target APBN 2025 sebesar 605.000 barel per hari.… Read More

2 hours ago

Properti RI Berpeluang Booming Lagi pada 2026, Apa Penyebabnya?

Poin Penting Pertumbuhan ekonomi 2026 diproyeksikan naik hingga 5,5%, menjadi momentum kebangkitan sektor properti. Dengan… Read More

3 hours ago

AI Masuk Fase Baru pada 2026, Fondasi Data Jadi Penentu Utama

Poin Penting Fondasi data kuat krusial agar AI berdampak dan patuh regulasi. Standarisasi platform dan… Read More

5 hours ago

Pemerintah Diskon 50 Persen Iuran JKK dan JKM Pekerja BPU Transportasi

Poin Penting Diskon iuran 50 persen JKK–JKM diberikan pemerintah bagi pekerja BPU sektor transportasi (ojol,… Read More

6 hours ago