News Update

Komdigi Resmi Take Down Situs PeduliLindungi karena Judi Online

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi melakukan tindakan pemutusan akses alias take down terhadap situs web PeduliLindungi.id, yang belakangan disusupi konten judi online (judol).

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar menegaskan, langkah ini merupakan komitmen untuk memberantas konten judol dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Tindakan ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat mengenai munculnya konten perjudian online dalam website tersebut,” jelasnya di kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, dikutip Kamis, 22 Mei 2025.

Baca juga: Budi Arie soal Tuduhan Judi Online: Lagu Lama, Kaset Rusak!

Menurut Alexander, hasil verifikasi atas laporan yang disertai tautan (URL) dan tangkapan layar (screenshot) itu menunjukkan bahwa situs PeduliLindungi.id telah mengalami penyusupan (defacement) dan menampilkan konten yang mengarah ke situs perjudian online. 

“Ini  jelas melanggar ketentuan keamanan informasi di ruang digital nasional,” tegasnya.

PeduliLindungi Sudah Tidak Digunakan Sejak 2023

Kementerian Komdigi kemudian menetapkan bahwa situs tersebut telah melanggar prinsip keamanan informasi. Pemutusan akses dilakukan demi melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan data dan paparan konten ilegal.

Sebagai informasi, PeduliLindungi merupakan situs web yang digunakan dalam penanganan Covid-19 di bawah Kementerian Kesehatan.

Sejak tahun 2023, sistem PeduliLindungi telah diintegrasikan ke dalam pelayanan kesehatan digital dan sepenuhnya dialihkan ke platform SatuSehat, dengan domain resmi satusehat.kemkes.go.id.

Baca juga: Terindentifikasi Judi Online, PPATK Blokir 28.000 Rekening pada 2024

Saat ini, layanan juga dapat diakses melalui aplikasi SatuSehat Mobile yang tersedia di App Store dan Play Store. 

“Setelah integrasi situs PeduliLindungi.id sendiri sudah tidak lagi digunakan dan tidak berada dalam kendali operasional Kemenkes,” tutur Alexander.

Komdigi Ajak Warga Laporkan Aktivitas Mencurigakan

Berkaitan dengan insiden ini, Kementerian Komdigi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas digital yang mencurigakan melalui kanal resmi pengaduan di  aduankonten.id.

“Kami terus berkomitmen untuk menjaga ruang digital nasional yang aman, sehat, dan tepercaya bagi seluruh lapisan masyarakat,” tegas Alexander. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Pergerakan Saham Indeks INFOBANK15 di Tengah Koreksi IHSG

Poin Penting IHSG turun 3,05% pada penutupan perdagangan 13 Maret 2026 ke level 7.137,21, diikuti… Read More

11 hours ago

Banyak Orang Indonesia Gagal Menabung karena Pola Keuangan Salah, Ini Solusinya

Poin Penting Banyak orang Indonesia gagal menabung karena pola keuangan yang keliru: penghasilan naik, pengeluaran… Read More

11 hours ago

Berikut 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 5,91% pada periode 9-13 Maret 2026 ke level 7.137,21, sementara kapitalisasi… Read More

11 hours ago

IHSG Sepekan Melemah Hampir 6 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.678 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 5,91% selama pekan 9–13 Maret 2026 dan ditutup di level 7.137,21.… Read More

11 hours ago

LPS Bayarkan Rp14,19 Miliar Dana Nasabah BPR Koperindo

Poin Penting LPS mulai membayar klaim simpanan nasabah BPR Koperindo sebesar Rp14,19 miliar pada tahap… Read More

11 hours ago

YLKI Yakin Satgas Ramadan Pertamina Mampu Jaga Pasokan BBM dan LPG saat Mudik Lebaran 2026

Poin Penting YLKI menilai pembentukan Satgas Ramadan dan Idulfitri oleh Pertamina sebagai langkah positif untuk… Read More

11 hours ago