News Update

Komdigi dan OJK Ingatkan Pentingnya Lapor Cepat saat Jadi Korban Scam

Jakarta – Kesadaran dan kecepatan masyarakat yang menjadi korban penipuan atau scam di dunia maya masih rendah. Akibatnya, kerugian finansial yang dialami sering tidak bisa diselamatkan.

“Salah satu ciri di Indonesia adalah mereka yang terkena penipuan atau scam di dunia maya baru melaporkan 12 jam kemudian,“ kata Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid, dalam konferensi pers usai Kampanye Nasional Waspada Penipuan dan Keuangan Ilegal, hasil kolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Indonesia Anti Scam Center (IASC), di Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025.

Meutya menekankan, waktu menjadi faktor utama agar pemerintah bisa menyasar para pelaku kejahatan digital. “Makanya kami sosialisasikan kalau ada yang terkena scam, tolong segera melaporkan,” jelasnya.

Sejalan dengan itu, pihaknya pun rutin melakukan take down hingga pemblokiran terhadap situs atau aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat. Bahkan, Komdigi secara sistem sudah terkoneksi dengan IASC.

“Saat ini yang menjadi lebih utama dari Satgas Pasti ini adalah kami secara sistem sudah terhubung. Dengan ini, kami ingin menyasar kerja-kerja yang lebih cepat lagi,” tegasnya. 

Baca juga: Bos OJK Nilai Ketahanan Ekonomi RI Terjaga Baik, Ini Buktinya

OJK melalui IASC mencatat kesadaran dan kecepatan masyarakat melapor korban penipuan masih rendah. Sebanyak 85 persen korban melapor setelah 12 jam sejak kejadian.

“Kalau di negara lain, saya mendapat angkanya itu sekitar 15 menit ketika mereka menjadi korban, mereka sudah melapor. Makanya kesempatan untuk dananya itu bisa dikejar itu sangat baik, sekitar 15 menit yang mereka melapor. Kalau di kita rata-rata sekitar 12 jam,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen, OJK Friderica Widyasari Dewi.

Menurutnya, semakin cepat korban melapor, semakin besar pula peluang penyelamatan dana. “Jadi kalau sudah lama lapornya, sudah sulit dikejar lagi. Jadi, kecepatan orang untuk melapor itu sangat penting,” imbuhnya.

Baca juga: OJK Beberkan Update Pemblokiran Ribuan Pinjol Ilegal dan Investasi Abal-Abal

Masih menurut data IASC, rerata laporan scam yang masuk tiap hari mencapai 700-800 aduan. Angka ini jauh lebih tinggi dibanding negara tetangga seperti Singapura yang hanya 140 laporan, Hongkong 124 laporan, dan Malaysia 130 laporan.

Secara kumulatif, IASC telah menerima 225.281 laporan dugaan penipuan di sektor keuangan RI. Jumlah rekening yang diblokir mencapai 72.145, dengan 359.733 rekening dilaporkan, dan total dana yang berhasil diblokir sebesar Rp349,3 miliar. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

AAUI Ungkap Penyebab Premi Asuransi Umum Hanya Tumbuh 4,8 Persen di 2025

Poin Penting Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatat premi asuransi umum 2025 hanya naik 4,8% menjadi… Read More

12 hours ago

Total Klaim Asuransi Umum Naik 4,1 Persen Jadi Rp48,96 Miliar di 2025

Poin Penting Klaim dibayar asuransi umum 2025 naik 4,1 persen menjadi Rp48,96 miliar; lonjakan tertinggi… Read More

13 hours ago

Indonesia Diminta jadi Wakil Komandan Misi Gaza, Ini Pernyataan Prabowo

Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menegaskan dukungan Indonesia terhadap perdamaian berkelanjutan di Palestina dengan solusi… Read More

15 hours ago

IHSG Ditutup di Zona Merah, Top Losers: Saham DGWG, SGRO, dan HMSP

Poin Penting IHSG ditutup turun 0,03 persen ke 8.271,76. Sebanyak 381 saham terkoreksi, 267 menguat,… Read More

16 hours ago

Pendapatan Premi Asuransi Umum Tumbuh 4,8 Persen Jadi Rp112,81 Miliar pada 2025

Poin Penting Pendapatan premi asuransi umum sepanjang 2025 naik 4,8% menjadi Rp112,81 miliar. Lini dengan… Read More

16 hours ago

Ekonom Permata Bank Proyeksi Kredit Perbankan Tumbuh 10 Persen di 2026

Poin Penting Permata Institute for Economic Research (PIER) memproyeksikan kredit perbankan tumbuh sekitar 10 persen… Read More

16 hours ago