News Update

Komdigi dan OJK Ingatkan Pentingnya Lapor Cepat saat Jadi Korban Scam

Jakarta – Kesadaran dan kecepatan masyarakat yang menjadi korban penipuan atau scam di dunia maya masih rendah. Akibatnya, kerugian finansial yang dialami sering tidak bisa diselamatkan.

“Salah satu ciri di Indonesia adalah mereka yang terkena penipuan atau scam di dunia maya baru melaporkan 12 jam kemudian,“ kata Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid, dalam konferensi pers usai Kampanye Nasional Waspada Penipuan dan Keuangan Ilegal, hasil kolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Indonesia Anti Scam Center (IASC), di Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025.

Meutya menekankan, waktu menjadi faktor utama agar pemerintah bisa menyasar para pelaku kejahatan digital. “Makanya kami sosialisasikan kalau ada yang terkena scam, tolong segera melaporkan,” jelasnya.

Sejalan dengan itu, pihaknya pun rutin melakukan take down hingga pemblokiran terhadap situs atau aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat. Bahkan, Komdigi secara sistem sudah terkoneksi dengan IASC.

“Saat ini yang menjadi lebih utama dari Satgas Pasti ini adalah kami secara sistem sudah terhubung. Dengan ini, kami ingin menyasar kerja-kerja yang lebih cepat lagi,” tegasnya. 

Baca juga: Bos OJK Nilai Ketahanan Ekonomi RI Terjaga Baik, Ini Buktinya

OJK melalui IASC mencatat kesadaran dan kecepatan masyarakat melapor korban penipuan masih rendah. Sebanyak 85 persen korban melapor setelah 12 jam sejak kejadian.

“Kalau di negara lain, saya mendapat angkanya itu sekitar 15 menit ketika mereka menjadi korban, mereka sudah melapor. Makanya kesempatan untuk dananya itu bisa dikejar itu sangat baik, sekitar 15 menit yang mereka melapor. Kalau di kita rata-rata sekitar 12 jam,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen, OJK Friderica Widyasari Dewi.

Menurutnya, semakin cepat korban melapor, semakin besar pula peluang penyelamatan dana. “Jadi kalau sudah lama lapornya, sudah sulit dikejar lagi. Jadi, kecepatan orang untuk melapor itu sangat penting,” imbuhnya.

Baca juga: OJK Beberkan Update Pemblokiran Ribuan Pinjol Ilegal dan Investasi Abal-Abal

Masih menurut data IASC, rerata laporan scam yang masuk tiap hari mencapai 700-800 aduan. Angka ini jauh lebih tinggi dibanding negara tetangga seperti Singapura yang hanya 140 laporan, Hongkong 124 laporan, dan Malaysia 130 laporan.

Secara kumulatif, IASC telah menerima 225.281 laporan dugaan penipuan di sektor keuangan RI. Jumlah rekening yang diblokir mencapai 72.145, dengan 359.733 rekening dilaporkan, dan total dana yang berhasil diblokir sebesar Rp349,3 miliar. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Komisi II Apresiasi Digitaliasi Bank Sumut, Layanan Makin Cepat dan Efisien

Poin Penting Komisi II DPR mengapresiasi digitalisasi Bank Sumut yang membuat layanan perbankan lebih cepat,… Read More

6 mins ago

Gempa M 7,6 Guncang Sulut Berpotensi Tsunami, BMKG Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Gempa M 7,6 di Sulawesi Utara dipicu deformasi kerak bumi dengan mekanisme thrust… Read More

1 hour ago

PLN Catat Lonjakan Penggunaan SPKLU 4 Kali Lipat Selama Libur Lebaran 2026

Jakarta – PT PLN (Persero) mencatat lonjakan penggunaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) hingga… Read More

2 hours ago

SeaBank Kantongi Laba Rp678,4 Miliar pada 2025, Melesat 79 Persen

Poin Penting SeaBank mencatat laba bersih Rp678,4 miliar di 2025, tumbuh 79 persen yoy, melanjutkan… Read More

4 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini (2/4): Antam, Galeri24, dan UBS Kompak Meroket

Poin Penting Harga emas di Pegadaian (Antam, Galeri24, UBS) kompak naik pada 2 April 2026,… Read More

4 hours ago

Peringati Hari Perempuan Internasional, Generali Indonesia Gelar Talkshow

Acara ini merupakan bagian dari perayaan Hari Perempuan Internasional 2026 dan wujud komitmen Generali Indonesia… Read More

4 hours ago