News Update

Komdigi dan OJK Ingatkan Pentingnya Lapor Cepat saat Jadi Korban Scam

Jakarta – Kesadaran dan kecepatan masyarakat yang menjadi korban penipuan atau scam di dunia maya masih rendah. Akibatnya, kerugian finansial yang dialami sering tidak bisa diselamatkan.

“Salah satu ciri di Indonesia adalah mereka yang terkena penipuan atau scam di dunia maya baru melaporkan 12 jam kemudian,“ kata Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid, dalam konferensi pers usai Kampanye Nasional Waspada Penipuan dan Keuangan Ilegal, hasil kolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Indonesia Anti Scam Center (IASC), di Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025.

Meutya menekankan, waktu menjadi faktor utama agar pemerintah bisa menyasar para pelaku kejahatan digital. “Makanya kami sosialisasikan kalau ada yang terkena scam, tolong segera melaporkan,” jelasnya.

Sejalan dengan itu, pihaknya pun rutin melakukan take down hingga pemblokiran terhadap situs atau aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat. Bahkan, Komdigi secara sistem sudah terkoneksi dengan IASC.

“Saat ini yang menjadi lebih utama dari Satgas Pasti ini adalah kami secara sistem sudah terhubung. Dengan ini, kami ingin menyasar kerja-kerja yang lebih cepat lagi,” tegasnya. 

Baca juga: Bos OJK Nilai Ketahanan Ekonomi RI Terjaga Baik, Ini Buktinya

OJK melalui IASC mencatat kesadaran dan kecepatan masyarakat melapor korban penipuan masih rendah. Sebanyak 85 persen korban melapor setelah 12 jam sejak kejadian.

“Kalau di negara lain, saya mendapat angkanya itu sekitar 15 menit ketika mereka menjadi korban, mereka sudah melapor. Makanya kesempatan untuk dananya itu bisa dikejar itu sangat baik, sekitar 15 menit yang mereka melapor. Kalau di kita rata-rata sekitar 12 jam,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen, OJK Friderica Widyasari Dewi.

Menurutnya, semakin cepat korban melapor, semakin besar pula peluang penyelamatan dana. “Jadi kalau sudah lama lapornya, sudah sulit dikejar lagi. Jadi, kecepatan orang untuk melapor itu sangat penting,” imbuhnya.

Baca juga: OJK Beberkan Update Pemblokiran Ribuan Pinjol Ilegal dan Investasi Abal-Abal

Masih menurut data IASC, rerata laporan scam yang masuk tiap hari mencapai 700-800 aduan. Angka ini jauh lebih tinggi dibanding negara tetangga seperti Singapura yang hanya 140 laporan, Hongkong 124 laporan, dan Malaysia 130 laporan.

Secara kumulatif, IASC telah menerima 225.281 laporan dugaan penipuan di sektor keuangan RI. Jumlah rekening yang diblokir mencapai 72.145, dengan 359.733 rekening dilaporkan, dan total dana yang berhasil diblokir sebesar Rp349,3 miliar. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Catatan HUT ke-47 Infobank: Lazy Bank, Kriminalisasi Kredit Macet, dan Ujian Akhir Disiplin Fiskal

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut para… Read More

3 hours ago

Rebranding Produk Tabungan BTN Pos, BTN Bidik Dana Murah Rp5 Triliun

Poin Penting BTN rebranding e’Batarapos menjadi Tabungan BTN Pos sebagai langkah strategis memperluas inklusi keuangan… Read More

11 hours ago

Aliran Modal Asing Masuk RI Rp1,44 Triliun pada Awal 2026

Poin Penting Aliran modal asing masuk Rp1,44 triliun di awal Januari 2026, mayoritas mengalir ke… Read More

18 hours ago

KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT Dugaan Suap Pajak di KPP Madya Jakut

Poin Penting KPK tetapkan 5 tersangka OTT dugaan suap pajak KPP Madya Jakarta Utara. 3… Read More

19 hours ago

Begini Gerak Saham Indeks INFOBANK15 di Tengah Penguatan IHSG

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,13 persen pada perdagangan Jumat (9/1/2026), meski mayoritas indeks domestik… Read More

19 hours ago

Sempat Sentuh Level 9.000, IHSG Sepekan Menguat 2,16 Persen

Poin Penting IHSG menguat 2,16 persen sepanjang pekan 5-9 Januari 2026 dan sempat menembus level… Read More

20 hours ago