Poin Penting
Jakarta – PT Majoris Asset Management (Majoris) dan Istiqlal Global Fund-Badan Pengelola Masjid Istiqlal (IGF-BPMI) meluncurkan Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal.
Peluncuran ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Majoris dan IGF-BPMI pada bulan Oktober lalu, di mana melalui kampanye “Yuk Wakaf Saham”, masyarakat dapat berwakaf melalui instrumen pasar modal syariah.
Dalam kerja sama ini, IGF-BPMI bertindak sebagai nazhir atau pengelola wakaf yang menghimpun dan menyalurkan manfaat, sementara Majoris berperan sebagai manajer investasi dan mengelola portofolio sesuai prinsip syariah.
Baca juga: Saham Indeks INFOBANK15 Bergerak Variatif di Tengah Penguatan IHSG
Manfaat wakaf akan dialokasikan pada tujuh pilar pembinaan sosial Masjid Istiqlal seperti pendidikan, kesehatan, pengelolaan sampah (waste management), penyediaan air bersih, energi berbasis solar panel, kewirausahaan, dan pemberdayaan ekonomi melalui Istiqlal Mart.
Direktur Utama Majoris, Zulfa Hendri, menyampaikan bahwa, peluncuran menandai dimulainya fase sosialisasi Program Wakaf Saham kepada masyarakat.
“Kami telah menyiapkan rangkaian kampanye sosialisasi komprehensif untuk tahun 2026 dan membuka platform untuk mendengarkan masukan dari berbagai stakeholder guna menyempurnakan implementasi program,” ucap Zulfa dalam keterangan resmi dikutip, 14 Desember 2025.
Sementara itu, Direktur IGF-BPMI, Ahsanul Haq, menambahkan dengan posisinya sebagai Nazhir, IGF-BPMI bertanggung jawab mengelola aset wakaf saham dengan amanah dan profesional.
“Melalui acara ini, proses penerimaan wakaf dari wakif juga dibuka perdana hari ini menandai dimulainya implementasi program sesuai prinsip syariah dan regulasi yang berlaku,” ujar Ahsanul dalam kesempatan yang sama.
Baca juga: Perusahaan Milik Hashim Djojohadikusumo Jadi Pemegang Saham COIN
Program ini melibatkan PT Mandiri Sekuritas sebagai perusahaan efek yang akan berperan sebagai wakil nazhir (wakil pengelola wakaf).
Mandiri Sekuritas juga akan menjadi pengelola rekening efek, serta Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai Self-Regulatory Organization (SRO) yang memberikan dukungan dan masukan atas pelaksanaan program.
Sebagai informasi, program ini diluncurkan di tengah momentum kuat potensi wakaf dan perluasan pasar modal syariah di Indonesia. Ini tercermin dari Badan Wakaf Indonesia yang mencatat akumulasi wakaf uang sekitar Rp3,5 triliun. Diproyeksikan potensi wakaf uang diperkirakan mencapai Rp181 triliun per tahun. (*)
Editor: Galih Pratama
Oleh Azuarini Diah P., Ketua Umum Komunitas Penulis Asuransi Indonesia (KUPASI) MENJELANG 2026, banyak ekonom,… Read More
Poin Penting Saham DADA melonjak 35% di awal 2026, bergerak cepat dari level Rp50 seiring… Read More
Poin Penting Pemprov DKI menunda kenaikan tarif tahun ini atas arahan pemerintah pusat untuk menjaga… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya mengungkap adanya perusahaan baja asal China yang beroperasi di Indonesia namun… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya mengaku tersindir pernyataan Presiden Prabowo soal kinerja pajak dan bea cukai… Read More
Poin Penting Realisasi belanja pemerintah pusat hingga akhir 2025 mencapai Rp2.602,3 triliun atau 96,3 persen… Read More