Dumasi M M Samosir, Direktur Eksekutif FORMAKSI memberikan keterangan kepada media usai penandatanganan antara 10 Perusahaan asuransi yang tergabung dalam Forum Asuransi Kesehatan Indonesia (FORMAKSI) dengan Ramsay Sime Darby Health Care Indonesia atau RS. Premier Group (RS. Premier Bintaro dan RS. Premier Jatinegara) atas pasien Coordination of Benefit (CoB) BPJS Kesehatan, yang diwakili oleh dr. Juniwati Gunawan Presdir Ramsay Sime Darby Health Care Indonesia di Jakarta, Selasa, 8 Januari 2019. Perluasan kerja sama ini akan memberi kemudahan bagi pasien yang memiliki jaminan BPJS Kesehatan dan membeli asuransi kesehatan tambahan. Adendum PKS ini juga ditujukan untuk memaksimalkan penggunaan asuransi yang dimiliki 10 Perusahaan asuransi yang tergabung dalam FORMAKSI akan memberikan dukungannya sebagai pihak Penjamin Kedua (Asuransi Kesehatan Tambahan), sementara pihak BPJS Kesehatan sebagai Penjamin Pertama sesuai aturan Permenkes No. 4 Tahun 2017. (*)
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More