Market Update

Kolaborasi BRIDS dan Pegadaian Hadirkan Layanan Gadai Efek Online

Poin Penting

  • BRIDS dan Pegadaian meluncurkan layanan Gadai Efek Online di aplikasi BRIGHTS, memungkinkan investor ritel memperoleh likuiditas dengan menjaminkan saham IDX80 tanpa perlu menjualnya.
  • Hak kepemilikan tetap utuh, sehingga investor tetap menerima seluruh corporate action seperti dividen dan stock split
  • Fasilitas pinjaman mulai Rp1 juta, pencairan H+0 hingga maksimal tiga hari, LTV 45,5–58,5 persen, tenor hingga 90 hari yang bisa diperpanjang, dan bunga 0,0417 persen per hari.

Jakarta – PT BRI Danareksa Sekuritas (BRIDS) berkolaborasi dengan Pegadaian menghadirkan layanan Gadai Efek Online di aplikasi BRIGHTS. 

Layanan ini memberikan alternatif likuiditas bagi investor ritel dengan memanfaatkan portofolio saham IDX80 sebagai jaminan tanpa harus menjual efek yang dimiliki. 

Nantinya, efek tetap berada dalam kepemilikan nasabah sehingga seluruh hak atas aksi korporasi atau corporate action seperti dividen, stock split atau hak lainnya tetap diterima.

Plt. Direktur Utama BRIDS, Fifi Virgantria, menegaskan bahwac inovasi ini menjadi keunggulan kompetitif BRIDS, di mana BRIGHTS menjadi salah satu pionir dalam menyediakan layanan gadai efek yang dapat diakses secara digital. 

Baca juga: Pegadaian Kelola 129 Ton Emas Sejak Operasikan Bullion Bank

“Kemudahan ini memberikan nilai tambah bagi investor ritel yang membutuhkan solusi likuiditas cepat, aman, dan tanpa harus tatap muka,” ucap Fifi dikutip 5 Desember 2025.

Sementara Direktur Pemasaran, Penjualan, dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Selfie Dewiyanti, menambahkan, layanan gadai efek merupakan solusi likuiditas yang memungkinkan nasabah memperoleh fasilitas pembiayaan tanpa harus melepas aset investasinya.

Hal itu dapat digunakan oleh investor individu maupun institusi yang memiliki portofolio saham atau obligasi yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan sesuai dengan kriteria barang jaminan Gadai Efek. 

“Pegadaian terus berupaya memberikan solusi keuangan untuk seluruh lapisan masyarakat, termasuk melalui layanan Gadai Efek yang diharapkan dapat mendukung fleksibilitas finansial nasabah sekaligus menjaga potensi pertumbuhan nilai investasi yang dimiliki,” ujar Selfie.

Keunggulan lain dari layanan Gadai Efek terletak pada proses pengajuan dan pengecekan limit yang dilakukan secara digital melalui BRIGHTS. 

Baca juga: Pembiayaan Emas Multifinance Tumbuh 62,63 Persen, Industri Gadai Ikut Melonjak

Dengan mekanisme digital ini pencairan dana dapat dilakukan mulai dari hari yang sama (H+0) hingga maksimal tiga hari kerja, tergantung kelengkapan dokumen dan verifikasi. 

Nasabah juga dapat mengajukan pinjaman mulai dari Rp1 juta, dengan nilai pembiayaan loan to value antara 45,5-58,5 persen, dengan tenor maksimal 90 hari yang dapat diperpanjang, serta bunga 0,0417 persen per hari. (*)

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

10 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

10 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

11 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

12 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

12 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

13 hours ago