Jakarta – KoinWorks catatkan tren pertumbuhan positif pada UKM digital e-commerce di platformnya. Meski belum pulih ke level performa sebelum Covid-19, pertumbuhan tersebut menunjukkan perbaikan kinerja pada sektor UKM digital. Per Oktober 2020, UKM e-commerce di portofolio KoinWorks masih memperlihatkan tren pertumbuhan transaksi penjualan hingga 19% setiap bulannya.
Ada beberapa sektor yang sudah kembali pulih dan bahkan mengalami peningkatan. Pertama, UKM sektor Fashion menjadi salah satu yang menunjukan perbaikan pertumbuhan hingga kembali mencapai titik normal. Sektor ini mencatatkan peningkatan performa hingga 17% di bulan Oktober 2020 lalu.
Kedua, UKM sektor Kesehatan/Healthcare mengalami kenaikan transaksi hingga 200%. Masyarakat umumnya mulai membeli alat-alat kesehatan dan suplemen herbal. Ketiga adalah UKM sektor Hobi yang mengalami rata-rata peningkatan penjualan sebesar 12% setiap bulannya sejak Juni 2020. Masyarakat umumnya membeli produk bercocok tanam, alat olahraga, dan sepeda beserta aksesorisnya. Data-data tersebut tentunya juga sejalan dengan tren perubahan perilaku masyarakat di Indonesia di tengah kondisi pandemi.
CEO & Co-founder KoinWorks Benedicto Haryono mengungkapkan, bahwa Kinerja sektor UKM di Indonesia memang tidak terlepas dari kondisi ekonomi secara umum dan juga perubahan perilaku masyarakat di situasi pandemi ini. Untuk itu, dukungan dari semua pihak dibutuhkan, agar UKM-UKM dapat kembali pulih seperti sedia kala.
“Dukungan dari seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan pun sangat dibutuhkan oleh UKM agar tidak hanya UKM di segmen e-commerce ini saja yang dapat bangkit, tapi segmen-segmen UKM lainnya pun dapat ikut serta mengambil peluang di masa ekonomi new normal ini,” ucap Benedicto. (*) Evan Yulian Philaret
Poin Penting Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan gugatan class action menyusul kembali terjadinya… Read More
Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More
Poin Penting IHSG ditutup naik ke level 8.322,22 pada 25 Februari 2026, dengan 336 saham… Read More
Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More
Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More
Poin Penting Mendes mengusulkan penghentian izin baru minimarket di desa untuk melindungi usaha rakyat dan… Read More