Ilustrasi-Ratusan ojol lakukan aksi demo di depan kantor Kemnaker, Jakarta, Mei 2025 . (Foto: istimewa)
Jakarta – Ekonomi digital Indonesia terus tumbuh pesat, didorong oleh perkembangan layanan berbasis aplikasi termasuk ojek online (ojol). Namun di balik pertumbuhan tersebut, muncul sejumlah tantangan struktural yang mulai disuarakan oleh para pelaku di lapangan.
Salah satunya datang dari ratusan pengemudi ojol yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON), yang menggelar aksi di depan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 8 Mei lalu.
Aksi ini menyoroti pentingnya regulasi yang mampu menjawab dinamika kemitraan dalam ekonomi digital, tanpa terjebak dalam pendekatan konvensional ketenagakerjaan.
“Kami tahu dari awal, saat mendaftar, status kami adalah mitra. Tapi sampai hari ini, belum ada aturan yang menjamin kemitraan ini adil dan seimbang,” ujar Andi Kristianto, Ketua Presidium KON, dikutip Rabu (14/5).
Baca juga: Pemerintah Panggil Ojol, Aplikator, dan Akademisi Bahas Kontroversi Transportasi Daring
Andi menyebut bahwa narasi yang berkembang tentang perubahan status pengemudi menjadi pekerja tetap cenderung tidak mencerminkan aspirasi nyata komunitas ojol, dan dikhawatirkan justru berpotensi meminggirkan banyak pengemudi, khususnya yang berusia lanjut.
“Kalau dipaksa masuk sistem formal, bagaimana nasib driver berusia di atas 50 tahun? Kita butuh solusi berbasis realitas, bukan copy-paste dari pola kerja lama,” tambahnya.
Dalam lanskap ekonomi digital, hubungan antara platform dan pengemudi berbasis pada model gig economy yang menawarkan fleksibilitas. Namun, ketidakseimbangan dalam relasi tersebut menjadi perhatian utama.
Skema kemitraan yang belum diatur secara khusus dalam perundang-undangan membuat posisi pengemudi kerap lemah dalam hal perlindungan, pendapatan, dan keberlanjutan.
“Kami tidak ingin jadi buruh, tapi juga tidak mau terus-menerus jadi mitra yang dirugikan,” tegas Andi.
Baca juga: Strategi BPJS Ketenagakerjaan Dorong 1,7 Juta Pengemudi Ojol Daftar Jadi Peserta
Koalisi Ojol Nasional mendorong pemerintah untuk tidak menempatkan pengemudi sebagai bagian dari sistem kerja konvensional, melainkan menciptakan regulasi baru, sesuai dengan karakteristik ekonomi digital yang fleksibel, transparan, dan berbasis keadilan antara platform dan mitra.
“Kami bukan bagian dari struktur kerja konvensional. Kami butuh kebijakan yang sesuai zaman,” imbuhnya.(*) Alfi Salima Puteri
Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More
Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More
OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More
Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More