News Update

Koalisi Ojol Desak Regulasi Kemitraan yang Adil di Era Ekonomi Digital

Jakarta – Ekonomi digital Indonesia terus tumbuh pesat, didorong oleh perkembangan layanan berbasis aplikasi termasuk ojek online (ojol). Namun di balik pertumbuhan tersebut, muncul sejumlah tantangan struktural yang mulai disuarakan oleh para pelaku di lapangan.

Salah satunya datang dari ratusan pengemudi ojol yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON), yang menggelar aksi di depan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 8 Mei lalu.

Aksi ini menyoroti pentingnya regulasi yang mampu menjawab dinamika kemitraan dalam ekonomi digital, tanpa terjebak dalam pendekatan konvensional ketenagakerjaan.

“Kami tahu dari awal, saat mendaftar, status kami adalah mitra. Tapi sampai hari ini, belum ada aturan yang menjamin kemitraan ini adil dan seimbang,” ujar Andi Kristianto, Ketua Presidium KON, dikutip Rabu (14/5).

Baca juga: Pemerintah Panggil Ojol, Aplikator, dan Akademisi Bahas Kontroversi Transportasi Daring

Andi menyebut bahwa narasi yang berkembang tentang perubahan status pengemudi menjadi pekerja tetap cenderung tidak mencerminkan aspirasi nyata komunitas ojol, dan dikhawatirkan justru berpotensi meminggirkan banyak pengemudi, khususnya yang berusia lanjut.

“Kalau dipaksa masuk sistem formal, bagaimana nasib driver berusia di atas 50 tahun? Kita butuh solusi berbasis realitas, bukan copy-paste dari pola kerja lama,” tambahnya.

Dalam lanskap ekonomi digital, hubungan antara platform dan pengemudi berbasis pada model gig economy yang menawarkan fleksibilitas. Namun, ketidakseimbangan dalam relasi tersebut menjadi perhatian utama.

Skema kemitraan yang belum diatur secara khusus dalam perundang-undangan membuat posisi pengemudi kerap lemah dalam hal perlindungan, pendapatan, dan keberlanjutan.

“Kami tidak ingin jadi buruh, tapi juga tidak mau terus-menerus jadi mitra yang dirugikan,” tegas Andi.

Baca juga: Strategi BPJS Ketenagakerjaan Dorong 1,7 Juta Pengemudi Ojol Daftar Jadi Peserta

Koalisi Ojol Nasional mendorong pemerintah untuk tidak menempatkan pengemudi sebagai bagian dari sistem kerja konvensional, melainkan menciptakan regulasi baru, sesuai dengan karakteristik ekonomi digital yang fleksibel, transparan, dan berbasis keadilan antara platform dan mitra.

“Kami bukan bagian dari struktur kerja konvensional. Kami butuh kebijakan yang sesuai zaman,” imbuhnya.(*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

BPJS Kesehatan Buka Suara soal Bayi Baru Lahir Otomatis Terdaftar JKN, Ini Faktanya

Poin Penting Bayi baru lahir belum otomatis menjadi peserta JKN, tetap harus didaftarkan. BPJS masih… Read More

8 mins ago

Permata Bank Tebar Dividen Rp1,26 Triliun, Angkat Direktur Baru

Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More

7 hours ago

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

10 hours ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

10 hours ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

11 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

11 hours ago