News Update

Koalisi Ojol Desak Regulasi Kemitraan yang Adil di Era Ekonomi Digital

Jakarta – Ekonomi digital Indonesia terus tumbuh pesat, didorong oleh perkembangan layanan berbasis aplikasi termasuk ojek online (ojol). Namun di balik pertumbuhan tersebut, muncul sejumlah tantangan struktural yang mulai disuarakan oleh para pelaku di lapangan.

Salah satunya datang dari ratusan pengemudi ojol yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON), yang menggelar aksi di depan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 8 Mei lalu.

Aksi ini menyoroti pentingnya regulasi yang mampu menjawab dinamika kemitraan dalam ekonomi digital, tanpa terjebak dalam pendekatan konvensional ketenagakerjaan.

“Kami tahu dari awal, saat mendaftar, status kami adalah mitra. Tapi sampai hari ini, belum ada aturan yang menjamin kemitraan ini adil dan seimbang,” ujar Andi Kristianto, Ketua Presidium KON, dikutip Rabu (14/5).

Baca juga: Pemerintah Panggil Ojol, Aplikator, dan Akademisi Bahas Kontroversi Transportasi Daring

Andi menyebut bahwa narasi yang berkembang tentang perubahan status pengemudi menjadi pekerja tetap cenderung tidak mencerminkan aspirasi nyata komunitas ojol, dan dikhawatirkan justru berpotensi meminggirkan banyak pengemudi, khususnya yang berusia lanjut.

“Kalau dipaksa masuk sistem formal, bagaimana nasib driver berusia di atas 50 tahun? Kita butuh solusi berbasis realitas, bukan copy-paste dari pola kerja lama,” tambahnya.

Dalam lanskap ekonomi digital, hubungan antara platform dan pengemudi berbasis pada model gig economy yang menawarkan fleksibilitas. Namun, ketidakseimbangan dalam relasi tersebut menjadi perhatian utama.

Skema kemitraan yang belum diatur secara khusus dalam perundang-undangan membuat posisi pengemudi kerap lemah dalam hal perlindungan, pendapatan, dan keberlanjutan.

“Kami tidak ingin jadi buruh, tapi juga tidak mau terus-menerus jadi mitra yang dirugikan,” tegas Andi.

Baca juga: Strategi BPJS Ketenagakerjaan Dorong 1,7 Juta Pengemudi Ojol Daftar Jadi Peserta

Koalisi Ojol Nasional mendorong pemerintah untuk tidak menempatkan pengemudi sebagai bagian dari sistem kerja konvensional, melainkan menciptakan regulasi baru, sesuai dengan karakteristik ekonomi digital yang fleksibel, transparan, dan berbasis keadilan antara platform dan mitra.

“Kami bukan bagian dari struktur kerja konvensional. Kami butuh kebijakan yang sesuai zaman,” imbuhnya.(*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

4 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

4 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

4 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

4 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

5 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

7 hours ago