Jakarta — Rencana penyatuan unit usaha syariah (UUS) tiga bank di Kalimantan, yakni Bank Kalbar, Bank Kalsel dan Bank Kaltimtara diyakini bisa memerkuat penetrasi keuangan syariah di Pulau Borneo.
Namun demikian untuk menyukseskan rencana tersebut, ketiga bank itu harus melakukan pemisahan usaha atau spin off menjadi bank umum syariah (BUS) terlebih dahulu.
Upaya merger ini nantinya bisa meningkatkan kapasitas BUS menjadi lebih kuat. Selain tentunya diharap bisa mendongkrak pangsa pasar keuangan syariah di Kalimantan, maupun secara nasional. Juga dalam memenuhi ketentuan perundangan-undangan yang mewajibkan seluruh UUS harus spin off pada 2023.
Berdasarkan data Biro Riset Infobank (birI), bila ketiga UUS tersebut disatukan akan menaikkan total aset menjadi Rp4,71 triliun per September 2018. Sementara dari sisi dana pihak ketiga (DPK) dan pembiayaan masing-masing sebesar Rp3,84 triliun dan Rp2,47 triliun. (*)
Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More