News Update

KNKS Diperlukan untuk Bangun Ekonomi Syariah

Jakarta–Ketua Umum Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) sekaligus Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro yakin hadirnya Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) bisa menjawab kebutuhan nasional dimana masih banyaknya kesenjangan dan tidak adanya sinergi antarlembaga untuk mengembangkan perekonomian syariah.

“Hadirnya KNKS karena banyaknya minat dan keinginan untuk bangun ekonomi syariah, namun masalahnya masing-masing industri dan regulasi seakan berjalan sendiri-sendiri sesuai tugasnya. Oleh karena itu terbentuknya KNKS agar adanya sinergi. Sebagai ajang bersama membicarakan bersama dan sepakat dan tujuan utama ekonomi syariah,” jelas Bambang dalam peluncuran Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), di Jakarta, Jumat 28 Juli 2017.

Ia menambahkan, sesuai dengan peraturan presiden, KNKS akan menyelenggarakan empat fungsi utama. Pada fungsi pertama ialah KNKS akan memberikan rekomendasi arah kebijakan dan program strategis pembangunan nasional di sektor keuangan syariah.

Baca juga: Industri Tagih Komitmen Pemerintah Dukung Keuangan Syariah

Kedua KNKS akan lakukan pengkoordinasian penyusunan dan pelaksanaan rencana arah kebijakan dan program strategis di sektor keuangan syariah. Ketiga, KNKS akan melakukan perumusan dan pemberian rekomendasi atas penyelesaian masalah di sektor keuangan syariah. Dan yang terakhir keempat, ialah pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan kebijakan dan program strategis di sektor keuangan syariah.

Pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) ditandai dengan ditetapkannya Peraturan Presiden (Perpres) buIan November lalu berdasarkan Perpres Nomor 91 Tahun 2016 tentang Komite Nasional Keuangan Syariah.

Komite tersebut merupakan lembaga non-struktural yang bertugas mempercepat, memperluas, dan memajukan pengembangan keuangan syariah dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi nasional dan bentuk upaya serius pemerintah mengembangkan ekonomi syariah yang melibatkan semua pemangku kepentingan. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Suheriadi

Recent Posts

Naik 4 Persen, Prudential Indonesia Bayar Klaim Rp13,6 Triliun per Kuartal III-2024

Jakarta - PT Prudential Life Assurance atau Prudential Indonesia mencatat kinerja positif sepanjang kuartal III-2024.… Read More

1 hour ago

Kebebasan Finansial di Usia Muda: Tantangan dan Strategi bagi Gen-Z

Jakarta - Di era digital, keinginan untuk mencapai kebebasan finansial pada usia muda semakin kuat,… Read More

2 hours ago

BPS Catat IPM Indonesia di 2024 Naik jadi 75,08, Umur Harapan Hidup Bertambah

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat indeks pembangunan manusia (IPM) mencapai 75,08 atau dalam… Read More

2 hours ago

Caturkarda Depo Bangunan (DEPO) Raih Penjualan Rp2,02 Triliun di Kuartal III-2024

Jakarta - PT Caturkarda Depo Bangunan Tbk (DEPO) hari ini mengadakan paparan publik terkait kinerja… Read More

3 hours ago

Utang Luar Negeri RI Naik di Triwulan III 2024, Tembus Rp6.797 Triliun

Jakarta - Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan III 2024 tercatat… Read More

3 hours ago

Wamenkop Ferry: Koperasi Susu Boyolali Harus jadi Pelaku Industri Pengolahan

Jakarta - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono turun tangan mengatasi kisruh yang membelit Koperasi Produksi Susu… Read More

3 hours ago