News Update

KNKS Diperlukan untuk Bangun Ekonomi Syariah

Jakarta–Ketua Umum Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) sekaligus Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro yakin hadirnya Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) bisa menjawab kebutuhan nasional dimana masih banyaknya kesenjangan dan tidak adanya sinergi antarlembaga untuk mengembangkan perekonomian syariah.

“Hadirnya KNKS karena banyaknya minat dan keinginan untuk bangun ekonomi syariah, namun masalahnya masing-masing industri dan regulasi seakan berjalan sendiri-sendiri sesuai tugasnya. Oleh karena itu terbentuknya KNKS agar adanya sinergi. Sebagai ajang bersama membicarakan bersama dan sepakat dan tujuan utama ekonomi syariah,” jelas Bambang dalam peluncuran Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), di Jakarta, Jumat 28 Juli 2017.

Ia menambahkan, sesuai dengan peraturan presiden, KNKS akan menyelenggarakan empat fungsi utama. Pada fungsi pertama ialah KNKS akan memberikan rekomendasi arah kebijakan dan program strategis pembangunan nasional di sektor keuangan syariah.

Baca juga: Industri Tagih Komitmen Pemerintah Dukung Keuangan Syariah

Kedua KNKS akan lakukan pengkoordinasian penyusunan dan pelaksanaan rencana arah kebijakan dan program strategis di sektor keuangan syariah. Ketiga, KNKS akan melakukan perumusan dan pemberian rekomendasi atas penyelesaian masalah di sektor keuangan syariah. Dan yang terakhir keempat, ialah pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan kebijakan dan program strategis di sektor keuangan syariah.

Pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) ditandai dengan ditetapkannya Peraturan Presiden (Perpres) buIan November lalu berdasarkan Perpres Nomor 91 Tahun 2016 tentang Komite Nasional Keuangan Syariah.

Komite tersebut merupakan lembaga non-struktural yang bertugas mempercepat, memperluas, dan memajukan pengembangan keuangan syariah dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi nasional dan bentuk upaya serius pemerintah mengembangkan ekonomi syariah yang melibatkan semua pemangku kepentingan. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Suheriadi

Recent Posts

Aplikasi PINTU Listing 10 Tokenisasi Aset Global, Apa Saja?

Poin Penting PINTU tambah 10 token baru, termasuk saham global, ETF, dan obligasi, sehingga investor… Read More

36 mins ago

Dorong Pemberdayaan UMKM, Bank Aladin Syariah Dukung Program Warteg Gratis 2026

Poin Penting Bank Aladin Syariah bersama Alfamart menyalurkan 60.000 paket makanan di 34 kota dan… Read More

2 hours ago

Separuh Driver Grab Ternyata Eks Korban PHK, Ini Fakta dan Potensi Penghasilannya

Poin Penting Grab menyebut separuh mitra ojolnya merupakan mantan korban PHK, menunjukkan peran platform sebagai… Read More

4 hours ago

Kinerja Himbara Turun, OJK Sebut Faktor Siklikal dan Berpotensi Rebound

Poin Penting OJK menilai penurunan kinerja bank Himbara bersifat siklikal akibat faktor global dan pelemahan… Read More

4 hours ago

Tugu Insurance Wujudkan Kepedulian terhadap Alam melalui Program Tugu Green Journey

Poin Penting Tugu Insurance menjalankan program Tugu Green Journey dengan mendaur ulang 1,7 ton limbah… Read More

5 hours ago

Tokio Marine Life Gandeng BAZNAS Bedah 5 Rumah dan Santuni Anak Yatim di Jakarta

Poin Penting Tokio Marine Life dan BAZNAS renovasi 5 rumah di Setiabudi, Jakarta, dengan Rp55… Read More

5 hours ago