News Update

KNKS Diperlukan untuk Bangun Ekonomi Syariah

Jakarta–Ketua Umum Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) sekaligus Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro yakin hadirnya Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) bisa menjawab kebutuhan nasional dimana masih banyaknya kesenjangan dan tidak adanya sinergi antarlembaga untuk mengembangkan perekonomian syariah.

“Hadirnya KNKS karena banyaknya minat dan keinginan untuk bangun ekonomi syariah, namun masalahnya masing-masing industri dan regulasi seakan berjalan sendiri-sendiri sesuai tugasnya. Oleh karena itu terbentuknya KNKS agar adanya sinergi. Sebagai ajang bersama membicarakan bersama dan sepakat dan tujuan utama ekonomi syariah,” jelas Bambang dalam peluncuran Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), di Jakarta, Jumat 28 Juli 2017.

Ia menambahkan, sesuai dengan peraturan presiden, KNKS akan menyelenggarakan empat fungsi utama. Pada fungsi pertama ialah KNKS akan memberikan rekomendasi arah kebijakan dan program strategis pembangunan nasional di sektor keuangan syariah.

Baca juga: Industri Tagih Komitmen Pemerintah Dukung Keuangan Syariah

Kedua KNKS akan lakukan pengkoordinasian penyusunan dan pelaksanaan rencana arah kebijakan dan program strategis di sektor keuangan syariah. Ketiga, KNKS akan melakukan perumusan dan pemberian rekomendasi atas penyelesaian masalah di sektor keuangan syariah. Dan yang terakhir keempat, ialah pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan kebijakan dan program strategis di sektor keuangan syariah.

Pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) ditandai dengan ditetapkannya Peraturan Presiden (Perpres) buIan November lalu berdasarkan Perpres Nomor 91 Tahun 2016 tentang Komite Nasional Keuangan Syariah.

Komite tersebut merupakan lembaga non-struktural yang bertugas mempercepat, memperluas, dan memajukan pengembangan keuangan syariah dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi nasional dan bentuk upaya serius pemerintah mengembangkan ekonomi syariah yang melibatkan semua pemangku kepentingan. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Suheriadi

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

3 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

4 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

5 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

24 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

1 day ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

1 day ago