KNEKS Siapkan Sejumlah Strategi Untuk Kembangkan Industri Halal

Yogyakarta – Pengembangan ekonomi syariah tidak terlepas dari perkembangan industri produk halal. Oleh karena itu, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) tengah menyiapkan strategi guna mendorong pertumbuhan industri produk halal di Indonesia

Afdhal Aliasar, Direktur Industri Produk Halal KNEKS mengungkapkan, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi produsen dan eksportir produk halal terbesar di dunia. Hal ini didukung sumber daya yang dimiliki, termasuk potensi sektor industri di Tanah Air.

Dalam paparannya, Afdhal menjelaskan, bahwa realisasi ekspor non migas di 10 komoditas utama seperti sawit, produk hasil hutan, udang, kakao dan kopi memiliki nilai yang sangat besar.

“Banyak sekali peran halal dalam ekspor indonesia dan jumlahnya tidak sedikit. Dari ekspor non migas 10 komoditas utama mencapai USD155 miliar,” paparnya, 30 September 2021.

Hanya saja, kata dia, Indonesia masih menjadi pasar di industri produk halal. Saat ini impor untuk produk halal Indonesia masih sangat besar. Untuk impor barang konsumsi misalnya, nilai mencapai USD5 miliar dan bahan industri halal lebih dari USD10 miliar.

Untuk mengembangkan produk halal, dalam negeri KNEKS bersama dengan stakeholder telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan potensi industri produk halal dalam negeri. KNEKS telah membuat master plan industri produk halal indonesia. Master plan ini memberikan arah yang jelasbterkait rwncana pengembangan industri produk halal Indonesia sampai 2030.

“Secara spesifik akan memfokuskan pada tiga produk utama yaitu makanan dan minumam, tekstil dan juga farmasi dan kosmetika. Ini dalah potensi yang kita kembangkan secara khusus,” ujar Afdhal.

Strategi lain yang akan dilakukan KNEKS ke depan yaitu dengan memperkuat hubungan dagang dengan negara internasional, menggalang political halal serta pengembangan sumber daya manusia dalam industri produk halal.

Selain itu, menurut Afdhal, sinergi dengan keuangan syariah menjadi kunci pengembangan industri halal.

“Bagaimana cara menyambungkannya? sustainbility menjadi kata kunci. Bagaimana kita bisa melihat suatu sustainbility financial antara keuanagn dengan indistri bisa kita dorong lebih baik sehingga para pengusaha yang memiliki rating sustainbility lebih baik harusnya mendapat karpet merah dalam pembiayaan keuangan syariah,” pungkasnya. (*) Dicky F.

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Modal Kuat dan Spin Off, OJK Optimistis Premi Asuransi Tumbuh

Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More

13 mins ago

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

4 hours ago

Menko Airlangga Pamer Capaian Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, di Atas Negara-Negara Besar

Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More

4 hours ago

Pemerintah Stop Subsidi Motor Listrik di 2026, Adira Finance: Penurunan Kredit Signifikan

Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More

5 hours ago

Asuransi Kesehatan Kian Menguat, OJK Catat 21 Juta Polis

Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More

5 hours ago

OJK Soroti Indikasi Proyek Fiktif di Fintech Lending, Minta Penguatan Tata Kelola

Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More

5 hours ago