Categories: Ekonomi dan Bisnis

KNEKS: Realisasi Wakaf Uang Sentuh Rp800 Miliar

Jakarta – Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Ventje Rahardjo mengungkapkan, realisasi wakaf uang hingga saat ini telah mencapai Rp800 miliar.

Ventje menyampaikan, saat ini pertumbuhan wakaf uang masih sangat minim. Ventje menilai masih minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang memahami wakaf uang menjadi kendala sendiri. Terlebih, penerapan teknologi di penyaluran wakaf uang juga masih belum banyak.

“Realisasi wakaf uang sampai hari ini tercapai baru sekitar Rp800 miliar diantaranya Rp600 miliar wakaf uang Project Based aset fisik,” kata Ventje melalui keterangan resminya di Jakarta, Jumat 5 Maret 2021.

Lebih lanjut Ventje mengatakan, wakaf uang sisanya sekitar Rp200 miliar merupakan endowment fund atau berbasis LKS-PWU. Menurutnya pengumpulan wakaf melalui
endowment fund masih perlu ditingkatkan kedepannya.

Menurutnya, saat ini generasi milenial sangat besar peranannya untuk mengembangkan perwakafan di Indonesia. Dalam sejarah perkembangan Islam, fondasi peradaban dibangun oleh anak-anak muda yang terus ingin melakukan perubahan.

Badan Wakaf Indonesia (BWI) juga melihat anak-anak muda atau generasi milenial adalah investasi masa depan ekonomi syariah dan filantropi Islam seperti wakaf di Indonesia. Untuk itu BWI gencar melakukan gerakan literasi dan sosialisasi di kalangan anak muda, terlebih di dunia kampus. Langkah ini penting, untuk menyiapkan generasi yang inklusif terhadap perkembangan zaman dan teknologi dengan basis literasi perwakafan yang baik.

“Untuk membantu literasi dan sosialisasi Wakaf, sudah saatnya melakukan migrasi transformasi digital system untuk perkembangan perwakafan nasional guna meningkatnya kepercayaan masyarakat dan akuntabilitas NazhirNazhir,” ungkap Ketua BWI Prof. Dr. M. Nuh.

Selama ini, kata dia, masyarakat cenderung menyalurkan wakaf melalui aset tidak bergerak (wakaf sosial) seperti pembangunan tempat ibadah (masjid, langgar, mushola), dan makam. Dengan berwakaf Nuh mengatakan, para pewakaf (wakif) dapat berkontribusi dalam membangun kembali perekonomian yang terdampak pandemi, dan manfaatnya akan terus mengalir dan memberikan kebahagiaan bagi sesama. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

JMA Syariah Targetkan Pendapatan Kontribusi Tumbuh 20 Persen di 2026

Poin Penting JMA Syariah menargetkan pendapatan kontribusi tumbuh 20% pada 2026, atau sekitar Rp360 miliar… Read More

4 mins ago

Komisi XI Berikan Bocoran Jadwal Fit & Proper Test Deputi Gubernur BI

Poin Penting Komisi XI DPR RI akan segera menjadwalkan fit and proper test calon Deputi… Read More

25 mins ago

KB Bank Dorong Investasi Korea ke Indonesia Lewat Indonesian Day Business Forum 2026

Poin Penting KB Bank dan KB Kookmin Bank menggelar Indonesian Day Business Forum 2026 di… Read More

52 mins ago

Gandeng OJK, Perbarindo Kediri Gelar Outlook Ekonomi 2026 dan Sosialisasi Aturan Pemasaran Layanan Keuangan

Poin Penting Pertumbuhan ekonomi nasional triwulan III 2025 mencapai 5,04 persen (yoy) dan Jawa Timur… Read More

2 hours ago

BI Buka Suara Terkait Pengunduran Diri Juda Agung sebagai Deputi Gubernur

Poin Penting Juda Agung resmi mengundurkan diri dari jabatan Deputi Gubernur Bank Indonesia sejak 13… Read More

2 hours ago

Kriminalisasi Kebijakan Perbankan: Ketika Dua Alam Logika Bertabrakan

Oleh The Finance Team REHABILITASI kasus kriminalisasi kebijakan di tubuh PT ASDP Indonesia Ferry (ASDP)… Read More

3 hours ago