Jakarta – Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) mengimbau industri keuangan syariah untuk mengambil potensi anak muda ditengah pemulihan ekonomi nasional.
Direktur Eksekutif KNEKS Ventje Rahardj mengungkapkan, berdasarkan hasil sensus penduduk Indonesia tahun 2020 dari Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah generasi Z mencapai 75,49 juta jiwa atau setara dengan 27,94% dari total seluruh populasi penduduk di Indonesia.
Sementara itu, jumlah penduduk paling dominan kedua berasal dari generasi milenial sebanyak 69,38 juta jiwa penduduk atau sebesar 25,87%.
“Kalau kita lihat sebagai pasar, peran dari pada 50% penduduk usia muda akan menjadi pasar yang sangat baik bagi industri perbankan syariah akan menjadi pasar yang sangat baik menjadi industri asuransi syariah untuk menjual berbagai produk dan service nya baik secara digital maupun analog,” kata Ventje melalui video conference di Jakarta, Rabu 16 Juni 2021.
Tak hanya itu, menurutnya besarnya jumlah penduduk muda di Indonesia juga menjadi kunci pemulihan ekonomi nasional dengan tingginya jumlah pekerja produktif. Oleh karena itu, peran milenial dan generasi Z sangat dibutuhkan untuk pembangunan ekonomi nasional
“Jumlah yang dominan ini akan menjadi kunci dari pemulihan ekonomi Indonesia masa depan dan juga menjadi masa depan yang cerah bagi perekonomian Indonesia sebagai bonus dari demografi,” pungkas Ventje. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More
Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More
Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More
Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More
Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More
Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More