Jakarta – PT Phapros, Tbk anak usaha dari PT Kimia Farma, Tbk menerima penghargaan PROPER kategori Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (KLHK). PROPER merupakan Program Penilaian Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup yang juga menjadi salah satu program unggulan KLHK di bidang pengendalian pencemaran, kerusakan lingkungan hidup, dan pengelolaan limbah B3.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, bahwa berdasarkan hasil evaluasi dari 2.038 perusahaan, telah ditetapkan peringkat kinerja perusahaan pada PROPER periode 2019-2020. “Terdapat dua perusahaan yang masuk kategori hitam, 233 perusahaan kategori merah, 1.629 perusahaan kategori biru, 125 perusahaan kategori hijau, dan 32 perusahaan kategori emas,” ujarnya seperti dikutip Senin, 14 Desember 2020.
Siti Nurbaya menambahkan, bahwa PROPER tak hanya mendorong perusahaan untuk menjaga lingkungan, akan tetapi juga melakukan program pemberdayaan masyarakat serta inovasi guna meningkatkan kesejahteraan rakyat, serta efisiensi di segala bidang. Tahun ini memang agak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana acara dilakukan secara online, tetapi sama sekali tidak mengurangi makna dari penganugerahan yang dilakukan.
Sementara itu, Direktur Utama PT Phapros, Tbk Hadi Kardoko mengatakan bahwa PROPER Hijau periode 2020 ini adalah PROPER Hijau ke-8 yang diperoleh sejak tahun 2012, 2013, 2014, 2015, 2016, 2017, 2019 dan 2020.
Dirinya menjelaskan, Phapros selalu berkomitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan. Penghargaan ini, lanjutnya, membuktikan bahwa Phapros merupakan salah satu perusahaan yang menerapkan prinsip ekonomi hijau, di mana beberapa elemen yang ada di dalam prinsip ekonomi hijau adalah efisiensi energi, konservasi air, perlindungan keanekaragaman hayati dan penurunan emisi.
“Selain melaksanakan program Community Development yang terintegrasi, kami juga berinvestasi di bidang teknologi yang ramah lingkungan. Beberapa teknologi ramah lingkungan yang kami gunakan yaitu panel surya (solar panel), mesin pendingin berbasis hidrokarbon yang ramah lingkungan bekerjasama dengan Kementerian ESDM (green chiller “NAMA”), serta teknologi Compress Natural Gas (CNG) yang digunakan untuk konversi bahan bakar solar ke gas pada area produksi obat kami di Semarang,” terangnya.
Hadi menambahkan total penghematan yang dilakukan oleh perusahaan berkode saham PEHA ini bisa mencapai lebih Rp1,5 miliar per tahun dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan. Ke depannya, Phapros akan membidik level tertinggi pada penghargaan tersebut, yakni peringkat emas. (*)
Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More
PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More
Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More