Moneter dan Fiskal

Klarifikasi Video Viral Menkeu Sri Mulyani dan Isu Guru Beban Negara

Jakarta – Potongan video Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang seolah-olah menyatakan guru sebagai beban negara tengah viral di media sosial. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa cuplikan tersebut merupakan hoaks.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro mengatakan, potongan video itu menyesatkan.

“Faktanya, Menteri Keuangan tidak pernah menyatakan bahwa Guru adalah Beban Negara,” kata Deni dalam keterangannya, Selasa, 19 Agustus 2025.

Baca juga: Strategi Sri Mulyani Kejar Target Pendapatan Negara Rp3.147,7 Triliun di 2026

Deni menjelaskan, video tersebut merupakan hasil manipulasi (deepfake) dan potongan tidak utuh dari pidato Sri Mulyani dalam Forum Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia di ITB pada 7 Agustus lalu.

Pernyataan Asli Sri Mulyani

Dalam pidato aslinya, Sri Mulyani menanggapi keluhan di masyarakat terkait rendahnya gaji guru dan dosen di Indonesia. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan bagi keuangan negara.

“Banyak di media sosial saya selalu mengatakan, menjadi dosen atau menjadi guru tidak dihargai karena gajinya nggak besar, ini salah satu tantangan bagi keuangan negara,” ujar Sri Mulyani dalam Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia di ITB, Kamis, 7 Agustus 2025.

Baca juga: Sri Mulyani Siapkan Rp508,2 Triliun untuk Anggaran Perlindungan Sosial 2026

Bendahara negara itu menambahkan, permasalahan tersebut memunculkan pertanyaan apakah pembiayaan gaji dosen dan guru sepenuhnya ditanggung negara atau dapat melibatkan partisipasi masyarakat.

“Apakah semuanya harus keuangan negara ataukah partisipasi dari masyarakat,” ungkapnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Danantara Bersama BP BUMN dan BTN Kerahkan Bantuan untuk Korban Banjir Sumatra

Poin Penting Danantara Indonesia dan BP BUMN mengerahkan 1.066 relawan serta 109 armada truk melalui… Read More

47 mins ago

Diduga Sebar Data Debitur, Komdigi Minta Google Hapus 8 Aplikasi “Mata Elang”

Poin Penting Komdigi ajukan delisting delapan aplikasi yang diduga menyalahgunakan data nasabah pembiayaan kendaraan bermotor… Read More

11 hours ago

Jasa Armada Indonesia (IPCM) Bagikan Dividen Interim Rp23,25 Miliar, Catat Tanggalnya!

Poin Penting IPCM bagikan dividen interim tahun buku 2025 sebesar Rp4,40 per saham atau total… Read More

20 hours ago

Transfer ke Daerah Capai Rp795,6 T hingga November 2025, Turun 0,3 Persen

Poin Penting TKD hingga November 2025 terealisasi Rp795,6 triliun atau 91,5 persen dari pagu APBN,… Read More

21 hours ago

RUPSLB Geoprima Solusi (GPSO) Setujui Susunan Baru Direksi, Komisaris, dan Remunerasi

Poin Penting RUPSLB GPSO menyetujui perubahan susunan direksi dan dewan komisaris, termasuk pengunduran diri empat… Read More

21 hours ago

Sepak Terjang Zulkifli Zaini yang Diangkat Jadi Komut Bank Mandiri

Poin Penting RUPSLB Bank Mandiri pada 19 Desember 2025 resmi mengangkat Zulkifli Zaini sebagai Komisaris… Read More

21 hours ago