Moneter dan Fiskal

Klarifikasi Sri Mulyani Usai Soimah Didatangi Debt Collector Pajak


Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani akhirnya angkat bicara terkait viralnya cerita selebritas Soimah Pancawati yang mengaku didatangi debt collector untuk menagih pajak penghasilan.

Sri Mulyani diketahui mendapatkan cuplikan video kekesalan Soimah dari aktor teater Butet Kertaradjasa yang telah diunggah dalam Podcast Blakasuta di Youtube mojokdotco, Kamis (6/4/2023).

“Saya mendapat kiriman video dari Mas @masbutet yang mengadu ke saya mengenai keluhan dan kekesalan Bu @showimah akibat perlakuan ‘aparat pajak’,” kata Sri Mulyani dalam akun instagram miliknya, Minggu, 9 April 2023.

Dirinya pun langsung meminta tim Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan meneliti permasalahan yang dialami Soimah lalu memberikan penjelasan melalui tautan @ditjenpajakri dalam bentuk narasi video yang disampaikan bawahannya.

Berikut penjelasan secara lengkap detail, dan akurat dari petugas  dalam bentuk narasi video yang disampaikan bawahannya. Semoga memberikan titik terang bagi masyarakat.

Dalam penjelasan video tersebut, petugas Ditjen Pajak RI menyampaikan permintaan maaf kepada Soimah dan menjelaskan duduk perkara dari kasus tersebut.

Menurutnya, terdapat kesalahpahaman yang dialami Soimah. Hal itu berkaitan dengan pembelian rumah yang dilakukan Soimah pada 2015 silam.

“Mengikuti kesaksian beliau di notaris, patut diduga yang berinteraksi adalah instansi diluar kantor pajak yang berkaitan dengan jual beli aset berupa rumah,” kata petugas dalam video tersebut.

Petugas juga menyampaikan kalaupun ada interaksi yang dilakukan KPP Pratama Bantul, maka hanya sebatas kegiatan validasi nilai transaksi rumah tersebut.

Sementara itu, perihal debt collector, sesuai dengan undang-undang bahwa kantor pajak memang mempunyai debt collector yang diberi nama Juru Sita Pajak Negara (JSPN). Di mana, mereka dalam bekerja dibekali surat tugas dan menjalankan perintah jelas jika ada tunggakan pajak 

“Ibu Soimah sendiri tidak pernah diperiksa kantor pajak dan tercatat tidak ada utang pajak. Lalu, buat apa didatangi sambil membawa debt collector? Apa benar itu pegawai pajak?,” tanya petugas tersebut.

Sambungnya, apabila benar mereka petugas pajak, maka kemungkinan hanya untuk meneliti pembangunan pendopo yang dilakukan oleh Soimah.

Selain itu, Ditjen Pajak juga memastikan petugasnya hanya mengingatkan Soimah untuk melapor SPT dan menawarkan bantuan apabila ada kendala dalam pengisian. Hal itu dilakukan agar Soimah tidak terlambat karena batas pelaporan adalah akhir Maret 2023.

“Kami telah menelusuri chat dan rekaman komunikasi melalui telepon dan WhatsApp dan mendapati dari awal hingga akhir petugas kami sangat santun dalam menyampaikan,” tambahnya.

Diakhir video dikatakan, meski hingga detik ini Soimah terlambat menyampaikan SPT, namun pihak KPP Pratama tidak mengirimkan surat teguran resmi melainkan melakukan pendekatan persuasi. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

2 hours ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

8 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

8 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

9 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

10 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

13 hours ago