Netizen 62

Klaim Asuransi Kredit Motor Mega Finance Ditolak dengan Alasan Over Alih

Jakarta – Salah satu konsumen sebuah perusahaan keuangan dan pembiayaan mengaku mendapat penolakan klaim asuransi kredit motor over alih. Dirinya mengklaim memiliki bukti e-kuintansinya resmi over alih dari perusahaan yang bersangkutan.

Seperti melansir laman mediakonsumen, pada Sabtu 17 Juni 2023, berikut kronologis kejadian yang dialaminya.

Saya ditawari kredit motor dengan cara over alih resmi dari Mega Finance, pada tanggal 30 Januari 2021. Saya pun tertarik untuk mengambil motor over alih kredit tersebut. 

Saat itu saya mengisi form, tanda tangan di atas materai dan membayar Rp250.000 untuk biaya over alih di kantor Mega Finance, Sidoarjo. Terlampir bukti surat/e-kuintansi over alih resmi.

Tanggal 25 April 2023, saya kehilangan motor yang terparkir di depan rumah nenek saya, dengan posisi motor dikunci setang. Setelah itu saya mengajukan asuransi kehilangan motor kepada Mega Finance (asuransi aktif sampai kredit lunas) dan membuat laporan polisi dengan kronologi detailnya. 

Saya menyerahkan kelengkapan pengajuan asuransi kepada pihak Mega Finance, lalu diberitahu akan dikabari 2 bulan lagi.

Tanggal 13 Juni 2023, saya mendapat kabar dari pihak Mega Finance, bahwa asuransi saya tidak disetujui dikarenakan over alih. Padahal ini over alih resmi dari Mega Finance sendiri.

Kenapa asuransi saya tidak bisa cair karena alasan over alih? Jika over alihnya tidak resmi, okelah, tapi ini over alih kredit resmi, dan ada bukti e-kuintansinya dari Mega Finance. 

Untuk pembayaran saya pun lancar tidak pernah telat. Jika memang over alih itu menyalahi prosedur untuk asuransi, lalu kenapa pihak Mega Finance memperbolehkan? Dan itu resmi.

Di sini saya sebagai konsumen merasa dirugikan, karena layanan dari Mega Finance dan merasa kapok. Mohon dari pihak Mega Finance untuk menanggapi keluhan saya, dan memberi solusi atas masalah ini.

Rina Katrina
Surabaya, Jawa Timur

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Menimbang Prospek Superbank Masuk Bursa

Oleh Paul Sutaryono INILAH kabar teranyar! Bank digital Superbank (SUPA) akan menawarkan saham perdana di… Read More

2 mins ago

OJK Cabut Izin Usaha BPR Bumi Pendawa Raharja Cianjur, Ini Alasan dan Kronologinya

Poin Penting OJK resmi mencabut izin usaha BPR Bumi Pendawa Raharja di Cianjur karena bank… Read More

1 hour ago

BSI Siapkan Uang Tunai Rp15,49 Triliun untuk Kebutuhan Nataru 2025

Poin Penting BSI siapkan uang tunai Rp15,49 triliun untuk memenuhi kebutuhan transaksi nasabah selama periode… Read More

1 hour ago

Waskita Karya Garap Jalan di Bali Senilai Rp290,84 Miliar

Poin Penting Waskita Karya raih kontrak baru Rp290,84 miliar untuk membangun Jalan Perbaikan Geometrik Batas… Read More

2 hours ago

Mencari Solusi Whoosh

Oleh Mudrajad Kuncoro, Guru Besar Sekolah Vokasi UGM dan Penulis Buku “Manajemen Keuangan Internasional” PROYEK… Read More

2 hours ago

IPO Superbank (SUPA) Oversubscribed hingga 318,69 Kali

Poin Penting IPO Superbank (SUPA) oversubscribed 318,69 kali dengan lebih dari 1 juta order, mencerminkan… Read More

2 hours ago