Poin Penting
Jakarta – Klaim asuransi kesehatan kembali menunjukkan tren peningkatan di industri asuransi jiwa. Sepanjang 2025, nilai pembayaran klaim untuk produk kesehatan tercatat naik 9,1 persen, mencerminkan meningkatnya kebutuhan perlindungan kesehatan masyarakat sekaligus tekanan biaya bagi industri.
Data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pembayaran klaim asuransi kesehatan mencapai Rp26,74 triliun pada 2025.
Ketua Bidang Pelatihan dan Pengembangan SDM (Center of Excellence) AAJI, Handojo Gunawan Kusuma mengatakan kenaikan klaim kesehatan menjadi salah satu dinamika yang perlu mendapat perhatian industri ke depan.
Baca juga: Total Pendapatan Asuransi Jiwa 2025 Capai Rp238,71 Triliun, Tumbuh 9,3 Persen
“Dari sektor asuransi kesehatan, pembayaran klaim untuk produk ini kembali mengalami peningkatan 9,1 persen dengan total nilai sebesar Rp26,74 triliun, baik pada produk perorangan maupun kumpulan,” ujarnya dalam acara Konferesi Pers Kinerja Full Year 2025 di Grha AAJI, Jumat (13/3).
Secara keseluruhan, industri asuransi jiwa tetap menjalankan fungsi perlindungannya dengan membayarkan klaim dan manfaat dalam jumlah besar kepada masyarakat.
“Sepanjang tahun 2025, industri asuransi jiwa telah membayarkan total klaim dan manfaat sebesar Rp146,73 triliun kepada sekitar 9,59 juta penerima manfaat,” jelas Handojo.
Meski demikian, total nilai klaim industri secara keseluruhan justru tercatat menurun 7,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan tersebut terutama dipicu oleh turunnya klaim nilai tebus (surrender) yang mencapai sekitar 19 persen
Menurut Handojo, berkurangnya klaim surrender ini mengindikasikan bahwa pemegang polis semakin memilih mempertahankan polis mereka sebagai bentuk perlindungan jangka panjang.
Baca juga: Bos Askrindo Beberkan Progres Konsolidasi Asuransi BUMN
Di tengah kenaikan klaim kesehatan, industri asuransi jiwa mulai menyiapkan langkah transformasi untuk menjaga keberlanjutan bisnis sekaligus memastikan perlindungan tetap optimal bagi nasabah.
Handojo menegaskan bahwa penguatan tata kelola asuransi kesehatan akan menjadi salah satu agenda utama industri pada tahun mendatang.
“Asuransi kesehatan menjadi salah satu fokus transformasi industri asuransi jiwa pada 2026. Melalui implementasi POJK Nomor 36 Tahun 2025, diharapkan pengelolaan klaim kesehatan dapat menjadi lebih terkendali sekaligus meningkatkan pelindungan bagi pemegang polis,” pungkasnya. (*) Alfi Salima Puteri
Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More
Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More
Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More
Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More
Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More
Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More