Keuangan

Klaim Asuransi Kesehatan Naik 32,9 Persen, OJK Siapkan Strategi Ini

Jakarta – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat klaim asuransi kesehatan pada kuartal III-2023 mengalami peningkatan sebanyak 32,9 persen secara tahunan menjadi Rp15,24 triliun dari tahun sebelumnya yang tercatat Rp11,47 triliun.

Berdasarkan hal itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, menyatakan bahwa telah mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk menekan risiko klaim pada asuransi kesehatan yang telah mengalami tren peningkatan selama tiga tahun terakhir.

Baca juga: AAUI Optimis Kinerja Industri Asuransi Cerah di 2024, Ini Faktor Pendukungnya

“OJK akan menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kemenkes untuk mendorong efisiensi di sektor kesehatan. Disamping itu, OJK akan mendorong BPJS Kesehatan, AAJI dan AAUI untuk menandatangani Nota Kesepahaman dengan Asosiasi dibidang Kesehatan untuk menciptakan sektor kesehatan yang lebih transparan, akuntabel dan efisien,” ucap Ogi dikutip, 9 Desember 2023.

Lebih lanjut, Ogi menjelaskan, OJK juga mendorong proses underwriting perusahaan asuransi agar menjalankan prinsip kehati-hatian dan mendorong aktuaris Perusahaan menerapkan perhitungan kecukupan premi yang lebih memadai dengan mengacu kepada asumsi-asumsi yang realistis serta menerapkan actuarial control cycle.

“Selain itu, OJK mendorong AAJI dan AAUI untuk membentuk database sebagai referensi dan pertukaran informasi antar anggotanya untuk mewujudkan proses underwriting dan klaim yang lebih transparan, akuntabel dan efisien,” imbuhnya.

Baca juga: OJK Catat Masih Ada 7 Perusahaan Asuransi dalam Status Pengawasan Khusus

Adapun, Ogi menambahkan bahwa, dengan adanya proteksi asuransi, masyarakat dapat melakukan pengelolaan risiko secara lebih optimal, melalui pembayaran premi asuransi untuk mengantisipasi potensi kerugian pada masa depan, yang penuh dengan ketidakpastian baik dalam hal timing maupun nilainya. 

Oleh karena itu, keberadaan asuransi dapat menghadirkan peace of mind bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya, baik aktivitas individu maupun aktivitas bisnis. 

“Demikian pula halnya dengan asuransi kesehatan, yang dapat membantu masyarakat dalam mengantisipasi risiko keuangan akibat munculnya kebutuhan biaya pengobatan yang dapat terjadi sewaktu-waktu,” ujar Ogi. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Nasib Rupiah setelah Libur Lebaran di Tengah Perang dan Fiskal yang Bak di Tepi Jurang

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group LIBUR Lebaran tahun ini mungkin terasa… Read More

43 mins ago

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

9 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

11 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

12 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

12 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

14 hours ago