Keuangan

Klaim Asuransi Kesehatan Melonjak 24,9 Persen, AAJI Bongkar Pendorongnya

Jakarta – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyoroti klaim asuransi kesehatan mengalami peningkatan signifikan sepanjang 2023. Tercatat, total klaim asuransi kesehatan sebesar Rp20,83 triliun hingga Desember 2023 atau melonjak 24,9 persen dari tahun sebelumnya.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon mengungkapkan faktor utama pendorongnya adalah inflasi medis yang tinggi, meliputi harga fasilitas kesehatan, biaya perawatan rumah sakit termasuk biaya pelayanan, obat dan berbagai tes kesehatan.

Baca juga: Asuransi Jiwa Tradisional Dominasi Pendapatan Premi 2023, Segini Totalnya

“Kalau faktor lainnya, perubahan iklim ekstrem dan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang optimal,” ujarnya dalam Konferensi Pers Kinerja Industri Asuransi Jiwa 2023 di Jakarta, Selasa (27/2).

Untuk mengatasi tantangan ini, kata Budi, industri asuransi jiwa mengambil langkah-langkah seperti meninjau kerja sama dengan rumah sakit, mengevaluasi produk dan premi berdasarkan pengalaman klaim, serta memfasilitasi diskusi antar perusahaan anggota AAJI.

“Lebih lanjut, kami mendukung langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Kesehatan untuk memperkuat ekosistem kesehatan melalui produk dan layanan asuransi kesehatan yang berkualitas,” tegas Budi.

Baca juga: Pendapatan Premi Asuransi 2023 Tembus Rp320,88 Triliun, Asuransi Jiwa Masih Terkontraksi

Sejalan dengan itu, pihaknya sedang mengkaji pembentukan metode pertukaran informasi antar perusahaan anggota untuk mewujudkan sektor kesehatan yang lebih transparan, akuntabel dan efisien.

Hal ini juga guna menanggapi harapan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan adanya transparansi di sektor asuransi kesehatan dan produk asuransi lainnya.

“AAJI tengah mempelajari pembentukan pusat data dengan tetap mengedepankan keamanan data nasabah. Kami berharap adanya pusat data ini dapat meminimalisir terjadinya fraud dan mempermudah proses underwriting di perusahaan asuransi,” tutup Budi. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Recent Posts

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

3 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

12 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

13 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

13 hours ago

OJK Serahkan Tersangka Kasus Manipulasi Saham Sriwahana Adityakarta ke Kejaksaan

Poin Penting OJK telah menyelesaikan penyidikan kasus dugaan transaksi semu saham PT Sriwahana Adityakarta Tbk… Read More

14 hours ago

Avrist General Insurance Resmikan Kantor Baru, Bidik Pertumbuhan Dua Digit 2026

Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More

14 hours ago