Poin Penting
Jakarta – Sepanjang Januari-September 2025, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat industri telah membayarkan klaim dan manfaat sebesar Rp110,44 triliun kepada 6,92 juta penerima manfaat.
Ketua Bidang Kanal Distribusi dan Inklusi Tenaga Pemasar AAJI, Albertus Wiroyo, menjelaskan bahwa total pembayaran klaim tersebut justru mengalami perbaikan dari sisi kualitas. Menurutnya, nilai klaim secara keseluruhan turun 7,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“Penurunan ini terutama berasal dari klaim surrender yang turun 18,7 persen, menandakan semakin baiknya retensi polis. Pemegang polis kini tidak lagi terburu-buru mencairkan polis mereka untuk kebutuhan jangka pendek,” ujar Wiroyo dalam acara Konferensi Pers Kinerja AAJI Kuartal III 2025 di Jakarta, Senin (8/12).
Baca juga: AAJI Perkirakan Klaim Korban Meninggal Dunia Bencana Sumatra Capai Rp100 Miliar
Turunnya klaim surrender dianggap sebagai indikator positif bahwa kepercayaan dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan jangka panjang semakin menguat.
Di lini kesehatan, tren perbaikan juga mulai terlihat. Pembayaran klaim kesehatan tercatat turun 7,5 persen menjadi Rp19,35 triliun yang diberikan kepada 3,19 juta penerima manfaat.
Baca juga: AAUI Minta Respons Cepat Industri Asuransi di Tengah Pendataan Klaim Banjir Sumatra
Rata-rata nilai klaim kesehatan per orang pun menyusut dari Rp7 juta menjadi Rp6,07 juta.
Wiroyo menilai penurunan tersebut menunjukkan mulai efektifnya pengendalian manfaat serta upaya perusahaan dalam menata ulang desain produk dan tata kelola layanan kesehatan.
“Perbaikan di lini kesehatan mulai terlihat. Ini momentum bagi industri untuk memperkuat tata kelola manfaat kesehatan dan menjaga keberlanjutan layanan,” pungkasnya. (*) Alfi Salima Puteri
Poin Penting RUPSLB Jasa Raharja pada 31 Desember 2025 menetapkan perubahan jajaran direksi perusahaan. Muhammad… Read More
Poin Penting PKSS dan Universitas Sriwijaya memperkuat kerja sama strategis untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja… Read More
Poin Penting BRI Insurance membayarkan klaim KTU sebesar Rp253,8 juta kepada 188 nasabah terdampak erupsi… Read More
Poin Penting Kemenhub mencatat 10,1 juta orang bepergian selama Nataru 2025/2026, naik 4,85% dibanding tahun… Read More
Poin Penting Bank Sumut resmi berubah status hukum menjadi Perseroda melalui keputusan RUPSLB pada 30… Read More
Poin Penting Pada 2024, sebanyak 27 pegawai Bea Cukai diberhentikan karena fraud dan pelanggaran berat,… Read More